Jakarta –
PT Krakatau Steel Tbk (Perseroan) berhasil memperoleh keuntungan senilai US$ 62 juta atau setara Rp 890,6 miliar (kurs 14.364) pada 2021.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan keuntungan tersebut diperoleh dari pendapatan yang mencapai US$ 2,1 miliar atau setara Rp 30,16 triliun.
“Revenue-nya US$ 2,1 miliar 2021 audited, EBITDA-nya juga US$ 126 juta (Rp 1,81 triliun) dan keuntungannya US$ 62 juta,” ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI terkait Pembahasan Mengenai Industri Baja Nasional, Senin (11/4/2022).
Pendapatan Rp 30,16 triliun ini, lanjut Silmy, meningkat dibandingkan pencapaian tahun 2020 sebesar Rp 19,4 triliun. EBITDA Krakatau Steel juga meningkat menjadi Rp 1,81 triliun, dibandingkan EBITDA tahun buku 2020 sebesar Rp 1,09 triliun.
Di sisi lain, beban utang perusahaan mengalami penurunan. Tercatat, Krakatau Steel juga telah membayar cicilan pokok sebesar Rp 3,2 triliun tahun 2021, sehingga total utang bank turun 7,6% dari Rp 30,87 triliun menjadi Rp 28,51 triliun. Total aset Krakatau Steel juga naik 8,2% dari Rp 50,03 triliun menjadi Rp 54,15 triliun.
Pencapaian tersebut didapatkan setelah delapan tahun Krakatau Steel mengalami kerugian, akhirnya setelah restrukturisasi dan transformasi,selama dua tahun berturut-turut Krakatau Steel mengalami keuntungan.
“Hal ini membuktikan Krakatau Steel telah sukses melakukan restrukturisasi dan transformasi. Kami semakin yakin dengan masa depan Krakatau Steel,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan, pencapain ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, tidak terkecuali Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Begitu anak usaha juga turut membantu Krakatau Steel secara keseluruhan.
(dna/dna)