bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Kasus Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Mulai Disidangkan PN Kudus

admin by admin
27 Oktober 2021
in info Bank
0
Kasus Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Mulai Disidangkan PN Kudus
Kudus –

Seorang nasabah di Kudus yang mengaku kehilangan saldo Rp 5,8 miliar menggugat salah satu bank BUMN tempatnya menabung. Kasus tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah.

Sidang pertama berlangsung di PN Kudus, Rabu (27/10). Sidang dipimpin hakim ketua Ahmad Bukhori dan dua hakim anggota, Galih Bawono dan Rudi Hartoyo. Agenda persidangan pertama yakni mediasi pihak penggugat dan tergugat.

“Agenda hari ini mediasi, sehubungan beberapa pihak sudah saya anggap clear, seluruh perkara dihadirkan kedua (pihak penggugat dan tergugat). Dengan sungguh-sungguh menempuh mediasi, karena mediasi apabila tidak sungguh bisa jadi tidak baik,” kata Ahmad Bukhori saat memimpin sidang di PN Kudus, Rabu (27/10/2021).

“Persoalan nanti tidak bisa damai nanti sidang akan dilanjut. Kami akan menunjuk hakim mediator PN Kudus atas nama Bapak Ziyad. Nanti kami akan mendapatkan laporan dari mediator, baru kami menetapkan hari sidang berikutnya,” sambung dia.

Proses mediasi berlangsung tertutup. Selepas mediasi, pihak bank BUMN langsung meninggalkan PN Kudus. Mereka hanya melambaikan tangan kepada wartawan.

Sementara itu kuasa hukum nasabah atau penggugat, Musafak, mengatakan bahwa perkara ini diharapkan selesai dengan baik. Dia berharap agar pihak penggugat dan tergugat tidak ada yang dirugikan.

“Persoalan menjadi supaya selesai dengan baik, tidak ada yang dirugikan, bank tidak ada yang dirugikan. Kemudian klien kita sebagai nasabah juga tidak terganggu,” kata Musafak ditemui di PN Kudus siang ini.

Menurutnya proses mediasi masih berlanjut. Mediasi hari ini masih ditunda dan dilanjut pekan depan.

“Mediasi dilanjut minggu depan, mediasi ditunda minggu depan. Hari ini hanya menunjukkan hakim mediasi,” ungkap dia.

“Kita (saat mediasi tadi) ngobrol ringan, kita ingin menyelesaikan perkara ini dengan baik. Mediasi ini melepaskan perkara yang ada tapi masih ada perkara ini bagaimana diselesaikan. Ada solusi dengan baik, klien kita tidak dirugikan dengan perkara ini. Kita juga tidak mau ada kerugian di bank juga,” sambung dia.

Musafak menjelaskan kliennya juga telah melaporkan di Polda Jateng. Menurutnya, polisi masih mencari barang bukti dan saksi.

“Polda kemarin dari pengaduan menjadi laporan dan polisi hari ini sedang mengumpulkan surat bukti surat dan saksi. Semoga harapan kita cepat ketemu tersangka, pelakunya dan perkara ini selesai dengan baik,” ungkap Musafak.

Selengkapnya di halaman selanjutnya…

Tags: Berita Terkait
Previous Post

2 Saksi Meringankan Ungkap Nurdin Abdullah Kerap Bantu Pembangunan Masjid

Next Post

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

Next Post
IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kampanye BRImo FSTVL di Semarang Jawa Tengah

29 November 2023
Dear Pencari Kerja, Yuk ke Mega Carrer Expo 2022 di Landmark Braga

Dear Pencari Kerja, Yuk ke Mega Carrer Expo 2022 di Landmark Braga

10 November 2022
Aneka Pertanyaan soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar 2022

Aneka Pertanyaan soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar 2022

1 Juli 2022
BUMN dan Lembaga Dapat Suntikan Modal Negara Berturut-turut, Ini Daftarnya!

BUMN dan Lembaga Dapat Suntikan Modal Negara Berturut-turut, Ini Daftarnya!

10 November 2021

Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal, BUMN Keuangan Jadi Sorotan

26 Oktober 2021
BRI Optimistis Tutup Tahun 2023 dengan Kinerja Cemerlang

BRI Optimistis Tutup Tahun 2023 dengan Kinerja Cemerlang

30 November 2023

Lestarikan Mangrove, Upaya Desa Palaes Jaga Warisan Leluhur

24 November 2023

Kuasa Hukum Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Rp 21M yang Disita

28 Agustus 2022

RI Ajukan Pinjaman ke China Rp 8 T Demi Tambal Bengkak Proyek Kereta Cepat

13 Februari 2023

Dapat Dana Segar, Saham Metro Bank Terbang Usai Tumbang

11 Oktober 2023

Weekend Jangan Cuma Bengong, Cek Nih Lowongan BCA hingga Shopee

26 Oktober 2021

BNI Gandeng PLN Dorong Kepemilikan Rumah Milenial BUMN

27 Oktober 2022

Erick Thohir Harap Peran Strategis BRI Terus Dukung UMKM-Ultra Mikro

17 Desember 2021

BRI Gandeng Beemarket.id untuk Dukung Perluasan Pasar UMKM

21 Juni 2022

Bagaimana Potensi Pasar Apartemen di Tahun Politik?

17 Oktober 2023

BUMN Guyur Rp 3,8 T untuk Mandalika, Bikin Lounge di Bukit hingga Aspal Sirkuit

6 Maret 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile