bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Daftar Layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya

admin by admin
13 Oktober 2022
in info Bank
0
Daftar Layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya –

Warga Kota Tasikmalaya kini bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan publik terpadu dengan fasilitas representatif. Hal itu menyusul peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya di komplek Balai Kota Jalan Letnan Harun.

Dengan fasilitas tersebut masyarakat bisa mengurus perizinan dan kebutuhan lainnya, cukup dengan datang ke mal ini.

Di Mal Pelayanan Publik ini terdapat 28 instansi yang memberikan pelayanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Ke-28 instansi atau dinas itu adalah:

1. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya
2. Dinas PUTR
3. Dinas Perhubungan
4. Dinas Lingkungan Hidup
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas KUMKM
7. Dinas Pariwisata
8. Kejaksaan
9. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat
10. Dinas Tenaga Kerja
11. Disdukcapil
12. BPOM
13. KPP Pratama
14. BPJS Kesehatan
15. BPJS Ketenagakerjaan
16. bank BJB
17. Bapenda
18. Samsat
19. Polres Tasikmalaya Kota
20. Bea Cukai
21. PT Taspen/Asabri
22. Badan Pertanahan Nasional
23. Dinas Pendidikan
24. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
25. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan
26. Ikatan Arsitek Indonesia
27. Pengadilan Agama
28. Pengadilan Negeri

Semua gerai lembaga tersebut membuka pelayanan sesuai dengan layanan publik yang dimilikinya. Mal Pelayanan Publik ini juga dilengkapi berbagai fasilitas seperti playground, ruang laktasi, dan lainnya. Jam operasional ini mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dengan jeda istrirahat jam 12.00 WIB.

Mal Pelayanan Publik ini diberi nama Bale Rancage yang merupakan kependekan dari ramah, amanah, nyaman, cermat, akuntabel, gesit, efektif dan efisien.

“Ada Perpres nomor 89 tahun 2021 di mana daerah kabupaten/kota diwajibkan untuk dapat mengintregasikan layanan publik. Bentuknya ini adalah mall pelayanan publik, semacam one stop service area kolaborasi banyak pihak mulai dari pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta,” kata Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa didampingi Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf usai peresmian, Rabu (12/10/2022).

Dia memaparkan tujuan pertama mal ini adalah memberikan kemudahan akses, kenyamanan, kecepatan layanan, transparasi, dan lainnya. Jadi masyarakat bisa menerima beragam layanan dalam satu lokasi.

“Tujuan kedua untuk membantu tingkat kemudahan usaha. Ini diharapkan berujung terhadap peningkatan investasi. Kalau dulu mungkin layanam bersifat parsial. Dengan semua ada di sini, untuk mengurus sesuatu keperluan akan lebih mudah. Jadi tidak bolak-balik lagi,” kata Diah.

Menurutnya sejauh ini baru ada 10 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang memiliki fasilitas serupa. Daerah lain diharapkan turut menghadirkan layanan serupa demi memberi kemudahan bagi warga.

“Kami selalu melakukan sosialisasi dan pendampingan melalui Pemprov agar seluruh kabupaten dan kota memiliki mal pelayanan publik. Sekarang tinggal 17 kabupaten/kota lagi di Jabar yang harus memiliki mal pelayanan publik. Daerah tidak perlu memiliki gedung baru. Namun harus ada tempat yang terintegrasi,” papar Diah.

Sementara itu, terkait upaya digitalisasi pelayanan publik yang dianggap bertolak belakang dengan pembangunan mal pelayanan publik ini, Wali Kota M Yusuf mengatakan keduanya harus berjalan beriringan. Sebab belum semua masyarakat bisa memanfaatkan atau piawai menggunakan gadget atau komputer.

“Digitalisasi pelayanan perlu, mal pelayanan publik perlu. Jadi berjalan saja keduanya, kan tidak semua masyarakat bisa atau siap,” kata Yusuf.

(orb/orb)

Previous Post

Semangat Guru Muslimah Mengajar di Pulau Terluar

Next Post

Mau Tukar Uang Rusak? Wajib Cek Jadwal Dulu Ya!

Next Post
Mau Tukar Uang Rusak? Wajib Cek Jadwal Dulu Ya!

Mau Tukar Uang Rusak? Wajib Cek Jadwal Dulu Ya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Awas! Tabungan Dibiarkan Mengendap di Bank Bisa Bikin Rugi

Awas! Tabungan Dibiarkan Mengendap di Bank Bisa Bikin Rugi

13 Mei 2022
Tingkatkan Inklusi Keuangan di Hong Kong, BNI Akuisisi 18 Ribu Rekening

Tingkatkan Inklusi Keuangan di Hong Kong, BNI Akuisisi 18 Ribu Rekening

22 September 2023
TASPEN Akan Tingkatkan Layanan Call Center di Tahun 2023

TASPEN Akan Tingkatkan Layanan Call Center di Tahun 2023

16 Desember 2022
BRI & BNI Bakal Keluar dari BSI, Ini Alasannya

BRI & BNI Bakal Keluar dari BSI, Ini Alasannya

17 Februari 2023
Program Tapal Batas detikcom Hadir Lagi! Ungkap Kondisi Perbatasan RI

Program Tapal Batas detikcom Hadir Lagi! Ungkap Kondisi Perbatasan RI

1 Agustus 2022
PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

19 Mei 2025
Perhatian! BUMN Dilarang Keras Kerja Sama dengan Pengemplang BLBI

Perhatian! BUMN Dilarang Keras Kerja Sama dengan Pengemplang BLBI

9 November 2021

Kalau Kredit di Perusahaan Batu Bara Macet Bisa Dibilang Korupsi?

27 Mei 2022

Nusron Wahid Minta Aturan soal Pencairan Subsidi KUR Segera Diterbitkan

1 September 2023

Investasi di SBN Ritel, Apa Bisa Untung?

12 September 2022

Utang PLN Tembus Rp 500 T, Erick Thohir: Tak Bisa Nambah Lagi!

19 Januari 2022

Hybrid Bank-AgenBRILink Raih Penghargaan dari The Banker London

29 September 2023

Nurhasan Bobol Dana Nasabah Bank Rp 8,5 M, Lalu Pakai Duitnya buat Trading

26 Juli 2023

Saham BBRI Cetak Rekor, Analis Prediksi Bisa Tembus Rp 6.200/Lembar

17 April 2023

Modus Bahaya Link WhatsApp Bobol Rekening Nasabah hingga Miliaran Rupiah

15 Juli 2023

Menanti Taji LRT Jabodebek Membelah Macet Jakarta

16 Juni 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile