bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Perbakin Blitar Tegaskan 3 Pelaku Jual-Beli Senpi Ilegal Bukan Anggotanya

admin by admin
25 Februari 2023
in info Bank
0
Perbakin Blitar Tegaskan 3 Pelaku Jual-Beli Senpi Ilegal Bukan Anggotanya

Blitar –

3 Warga Blitar ditangkap Polresta Sidoarjo atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. Kasus itu berawal dari temuan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Blitar buka suara atas kasus itu dan menegaskan bahwa para tersangka bukan anggotanya.

Ketua Perbakin Blitar Agus Wawan Budi Santoso mengatakan, terungkapnya kasus jual beli senpi ilegal ini membuat dirinya mendapat banyak pertanyaan soal keanggotaan para pelaku di Perbakin Blitar. Wawan mengaku langsung melakukan mengecek data semua anggotanya. Setelah dicari, tak ada nama para pelaku.

“Jadi penguasaan senjata api yang terjadi di Blitar itu bukan anggota Perbakin. Namun dari sipil biasa dan tujuannya untuk dikomersilkan dengan jumlah yang sangat mencengangkan,” jelas Wawan kepada detikJatim, Sabtu (25/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan menambahkan, kemampuan seseorang dalam merakit dan memperbaiki senpi (Guns Smith) ada dua hal yang harus dipenuhi. Pertama ada kompetensi. Kedua, harus memiliki izin resmi dari pihak kepolisian. Yang terjadi di Blitar menurutnya adalah perakitan tanpa izin resmi.

“Yang terjadi di Blitar kemarin itu aktivitas ilegal. Sangat dilarang itu, dengan ancaman hukuman yang berat yakni UU Darurat 1151,” imbuhnya.

Perbakin sangat mendukung upaya tegas kepolisian. Menurutnya, olah raga senjata api berbeda dengan olah raga lain karena bisa disalahgunakan untuk kejahatan atau yang lain, seperti terorisme.

Sebelum masuk menjadi anggota Perbakin, lanjut dia, setiap calon anggota akan mendapatkan briefing apa yang diizinkan dan dilarang sebagai anggota olah raga menembak ini. Tahapan mulai seleksi sampai sertifikasi kompetensi harus dilalui. Sehingga Wawan yakin anggota Perbakin tidak akan berani melanggar aturan itu.

“Kalau anggota, saya yakin mereka tidak akan berani melakukan (aktivitas ilegal) itu. Mereka sudah paham risikonya,” lanjut Wawan.

Anggota Perbakin Blitar yang memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) sekitar 125 orang. Mereka semua berpartisipasi aktif dalam semua hal terkait senjata api. Baik itu segi penggunaan sampai perolehan. Perbakin aktif berpartisipasi dengan pihak kepolisian. Khususnya Intelkam, baik yang di Polda maupun di Mabes Polri.

Namun adanya senpi ilegal yang dibuat oleh orang Blitar, Wawan mengaku tak seorang anggotapun yang kenal dan tahu.

“Tidak terdeteksi sama sekali. Kami juga tidak ada yang kenal dengan pelaku. Mereka memang benar-benar pihak luar yang bertujuan mendapatkan keuntungan,” tukasnya

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo menangkap tiga warga Blitar yang terlibat jual beli senjata api (senpi) ilegal. Polisi menyita dua buah pistol dan tujuh senapan laras panjang.

Ketiganya berinisial TS (34) perakit senpi, EK (45) pedagang, dan AS (32) sebagai pembeli. TS merupakan seorang satpam salah satu bank BUMN di Blitar. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan kasus ini awalnya dilimpahkan dari Pomal TNI AL.

“Dari pengakuan Tersangka TS bahwa dirinya melakukan penjualan senpi sudah 20 kali sejak tahun 2017. Senpi yang dijual jenis G2 Combat seharga Rp 95 juta, sedangkan jenis Glock 17 seharga Rp 27 juta,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (24/2).

Adapun barang bukti di antaranya dua senpi jenis pistol jenis G2 Combat yang nomor serinya dihapus dan Glock 17 dengan amunisi kaliber 9 mm. Sedangkan untuk laras panjang berupa empat buah jenis M24 dengan amunisinya kaliber 5,56 mm, satu pucuk laras panjang jenis sniper SR 25 dengan kaliber 7,62 mm, senpi laras panjang airsoft gun jenis AK 102, dan senpi laras panjang airsoft gun jenis Cobra.

Simak Video “Momen Pemusnahan 13.000 Senjata Api di Chili“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/dte)

Previous Post

Kiat Jitu Investasi Pemula buat Milenial: Mulai dari Modal Kecil

Next Post

Waket MPR: Sudah Sewajarnya Perbankan Permudah Pembiayaan ke UMKM

Next Post
Waket MPR: Sudah Sewajarnya Perbankan Permudah Pembiayaan ke UMKM

Waket MPR: Sudah Sewajarnya Perbankan Permudah Pembiayaan ke UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menteri Prancis Serukan ‘Perang’ Ekonomi Lawan Rusia, tapi…

Menteri Prancis Serukan ‘Perang’ Ekonomi Lawan Rusia, tapi…

2 Maret 2022
Keluarga Uje Tak Bisa Ambil Uang di ATM, Ini Cara Cairkan Rekening Orang Meninggal

Keluarga Uje Tak Bisa Ambil Uang di ATM, Ini Cara Cairkan Rekening Orang Meninggal

9 April 2023
BUMN Cari Bibit Unggul dari Kampus, Begini Caranya

BUMN Cari Bibit Unggul dari Kampus, Begini Caranya

24 Oktober 2022

Top! BRImo Jadi Aplikasi Keuangan Paling Inovatif

21 September 2023
100 Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Waspada Jangan Sampai Terjerat!

100 Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Waspada Jangan Sampai Terjerat!

29 Agustus 2022
Menteri ESDM Pastikan Aturan Pungutan Batu Bara Bakal Terbit Agustus

Menteri ESDM Pastikan Aturan Pungutan Batu Bara Bakal Terbit Agustus

31 Juli 2023
Bank Syariah Makin Gencar Genjot Pembiayaan KPR

Bank Syariah Makin Gencar Genjot Pembiayaan KPR

15 Februari 2023

Transaksi Effortless, Cukup Tap Pakai Kartu Kredit BRI Contactless

3 November 2023

BNI Antarkan 10 UMKM Pasarkan Produk Lokal di Dubai

6 November 2021

Jaga Cadangan Pangan, Bulog-ID Food Dapat Pinjaman Rp 3 T

10 Juli 2023

Terinspirasi Chairul Tanjung, Bhima Chandra Punya 290 Outlet Martabak

22 Juni 2022

Keren! Limbah Olahan Logam Karya Anak Bangsa Unjuk Gigi di Pameran G20

16 November 2022

Mantap! Tembus 26,3 Juta Pengguna, Transaksi BRImo Melonjak 99%

29 April 2023

Beli Surat Utang Syariah Bisa Cuma Modal Rp 1 Juta, Ini Hitungannya

18 November 2022

MA Sunat Vonis Pembobol Bank Rp 58 Miliar, Alphard-Rumah Dirampas Negara

19 Januari 2022

Daftar ‘Beres-Beres’ PPA Selama 2021, Apa Saja?

31 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile