bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Penjelasan Kemenkeu soal 39 Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

admin by admin
9 Maret 2023
in info Bank
0
Penjelasan Kemenkeu soal 39 Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Jakarta –

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara mengenai banyaknya pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Yustinus mengatakan, adanya pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN bukan saat ini saja.

Menurutnya, pejabat Kemenkeu yang mengisi kursi komisaris BUMN merupakan amanat Undang-undang tentang Keuangan Negara dan Undang-undang tentang BUMN. Dari sisi bendahara negara, keberadaan para pejabat ini dalam rangka pengawasan.

“Kalau di kami bendahara negara adalah salah satu ultimate shareholders pemegang saham utama karena memegang otoritas fiskal maka menempatkan perwakilan di sana, menugaskan para pejabatnya untuk menjadi komisaris dalam rangka pengawasan, karena di situ ada tanggung jawab,” kata Yustinus di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, para pejabat tersebut ditempatkan di BUMN juga supaya koordinasinya lebih mudah.

“Kenapa kok pejabat? Karena di dalam dirinya melekat tanggung jawab dan supaya koordinasinya lebih mudah secara hierarki karena dia punya jabatan sehingga bisa menjalankan sesuai portofolionya. Kalau ada masalah langsung dilaporkan, mengundang rapat, dan sebagainya, itu bisa, bahkan mengubah kebijakan,” paparnya.

Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang tersebut rangkap jabatan komisaris BUMN tidak dilarang. Dia mengatakan, pejabat itu ditempatkan di BUMN dalam rangka pengawasan.

“Jadi itu yang jelas sudah diatur, kalau melanggar atau tidak aturan di dua undang-undang tidak melarang dan justru dalam rangka pengawasan mestinya kita sepakat ini pengawasan,” jelasnya

Sebelumnya, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencatat ada 39 pejabat di Kemenkeu merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak usahanya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu eselon I dan II, atau mulai dari wakil menteri hingga kepala biro di institusi tersebut.

“Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN,” kata Fino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Adanya fokus kerja yang bercabang akibat pejabatnya rangkap jabatan dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja BUMN yang diawasi termasuk Kemenkeu. Pasalnya instansi pengelola keuangan di Indonesia itu memiliki peran penting dan vital.

“Kementerian Keuangan memiliki fungsi yang sangat penting bagi pengelolaan keuangan negara: mengelola pendapatan negara termasuk pajak, merumuskan kebijakan fiskal, mengelola aset negara dan banyak lainnya. Dalam menjalankan fungsinya, Kemenkeu harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan berkompeten pada bidangnya. Dengan tugas yang berat dan penting, maka diperlukan fokus kinerja yang baik,” tuturnya.

Simak Video ‘Jokowi Tak Masalahkan Erick Thohir & Amali Rangkap Jabatan di PSSI’:

[Gambas:Video 20detik]

Siapa saja nama pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan Komisaris BUMN? Baca halaman berikutnya

Previous Post

Bantu Warga Terdampak Gempa di Cianjur, BNI Diapresiasi Kemenkes

Next Post

Kejati Banten dan Bank BJB Teken MOU Pendampingan Hukum

Next Post
Kejati Banten dan Bank BJB Teken MOU Pendampingan Hukum

Kejati Banten dan Bank BJB Teken MOU Pendampingan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dorong Iklusi Keuangan, Bank Daerah Terus Genjot Digitalisasi

Dorong Iklusi Keuangan, Bank Daerah Terus Genjot Digitalisasi

9 Juli 2023
Biar Aman, Nasabah Bank Jangan Pernah Kasih Info Apapun ke Orang Lain!

Biar Aman, Nasabah Bank Jangan Pernah Kasih Info Apapun ke Orang Lain!

1 Desember 2021
Menang Undian Pesta Rakyat Simpedes, Petani di Pati Dapat Mobil

Menang Undian Pesta Rakyat Simpedes, Petani di Pati Dapat Mobil

27 Agustus 2023
Demi Dapat Pinjaman Hijau, BUMN Ini Lengkapi Persyaratannya

Demi Dapat Pinjaman Hijau, BUMN Ini Lengkapi Persyaratannya

17 Oktober 2022
Punya Kantor di Korsel, BNI Ditugaskan Kolaborasi dengan Diaspora

Punya Kantor di Korsel, BNI Ditugaskan Kolaborasi dengan Diaspora

20 Maret 2022
Bankir Jempolan Jadi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Disanjung Jokowi

Bankir Jempolan Jadi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Disanjung Jokowi

25 Januari 2023
Nonton Bioskop di Medan, Allo Bank Beri Diskon hingga 50 Persen

Nonton Bioskop di Medan, Allo Bank Beri Diskon hingga 50 Persen

22 November 2022

Geger Krisis Perbankan di AS, Investasi Apa yang Aman?

8 Mei 2023

Cicip Manisnya Budi Daya Belimbing, Omzet Rp 30 Juta/Panen

27 Oktober 2021

BPK Temukan Penyaluran Rumah Subsidi Tak Tepat Sasaran

8 September 2023

Intip Gaji Komisaris Direksi Bank BUMN-Swasta Top RI, Tembus Miliaran!

17 Mei 2022

Sukses! Dua Hari Digelar, AIPF Jaring Potensi Kerja Sama Jumbo Rp 490 T

7 September 2023

Buruan Lamar! Bank BCA-Maskapai Super Air Jet Buka Lowongan Gede-gedean

26 Desember 2021

Top! Kopi UMKM Tasikmalaya Ini Sudah Pernah Mejeng di Rusia

16 Desember 2022

BRI Mulai Cairkan KUR Rp 12 Triliun untuk Maret 2023

7 Maret 2023

Penyidikan Dihentikan, Uang Baru Rp 3,7 M Dikembalikan ke Pemilik

6 Agustus 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile