bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Eks Dirut Bank Jambi Didakwa Manipulasi Surat Utang Berujung Gagal Bayar

admin by admin
6 September 2023
in info Bank
0
Eks Dirut Bank Jambi Didakwa Manipulasi Surat Utang Berujung Gagal Bayar

Jambi –

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi menggelar sidang perdana bagi tiga terdakwa kasus korupsi gagal bayar di Bank Jambi senilai Rp 310 miliar. Dalam sidang dakwaan jaksa mengungkap soal adanya manipulasi .

Sidang perdana ini merupakan sidang pembacaan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jambi, Albert Roni Santoso. Agenda sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Ronald Salnofri.

Dalam dakwaan Roni selaku JPU menyatakan jika pihak Bank Jambi membeli surat utang jangka menengah PT SNP untuk meningkatkan laba di bank milik pemerintah daerah di Jambi adalah hal yang salah sejak awal. Kesalahan itu, berawal saat terdakwa El Halcon menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk PT SNP selaku penerbit, telah menggunakan laporan keuangan yang datanya dimanipulasi. Pada tahun 2017 sampai dengan 2018 Bank Jambi sengaja membeli surat utang jangka menengah yang diterbitkan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) melalui agen PT MNC Sekuritas,” kata Albert, Selasa (5/9/2023)

Dia mengatakan pembelian itu dilakukan tanpa adanya analisis terhadap produk surat utang jangka menengah yang diterbitkan PT SNP. Bahkan, Albert menjelaskan langkah yang dilakukan itu juga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pembelian surat utang.

“Tidak menerapkan manajemen risiko dalam proses pembelian surat utang ini, serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank. Termasuk pada saat Bank bertransaksi,” ucap JPU dalam membacakan dakwaan.

Selaku JPU, Albert membeberkan bahwa surat penawaran secara tertulis dari PT MNC Sekuritas selaku eranger pembuat dokumen penawaran PT SNP berupa info memorandum dan research kepada calon investor menggunakan laporan keuangan yang datanya dimanipulasi.

“Laporan keuangan dibuat seolah-olah terlihat sehat dan memiliki prospek usaha yang bagus. Padahal faktanya sejak tahun 2010, PT SNP kesulitan keuangan. Ini dilihat dari cash flow, uang keluar lebih besar dari pada uang masuk,” ucap Albert.

JPU tegas mengatakan perbuatan terdakwa telah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terdakwa juga diancam pidana dalam Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” beber Albert dalam membaca dakwaan tersebut.

Sementara terkait dakwaan itu, kuasa hukum El Halcon mengaku tak terima. Pihak kuasa hukum Eks Dirut Bank Jambi ini nantinya juga akan mengajukan eksepsi sebagai bentuk pembelaan.

“Dalam dakwaan penuntut umum itu jelas disebutkan bahwa PT SNP memanipulasi data, tapi mengapa klien kami yang ditersangkakan. Lagi pula berkas yang diberikan oleh PT SNP tidak menunjukkan ada kesalahan,” kata Achmad.

“Kalaupun memang ada kesalahan mengapa hanya klien kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa. Yang jelas pada prosesnya banyak pihak yang mengetahui perihal itu termasuk direksi dan direktur Utama Bank Jambi, sabab perkara ini klien kami statusnya direktur pemasaran,” ucap Achmad.

Menurut dia, kliennya Yunsak El Halcon dalam perkara ini menjadi tumbal saja. Sebab dari banyak pihak hanya El Halcon saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jelas klien kami ini menjadi tumbal saja, kalau memang mau diusut PT SNP itu memiliki banyak masalah dengan perbankan lain. Tapi kenapa yang muncul ke permukaan hanya Bank Jambi saja,” katanya.

Simak Video “Penampakan Rp 23 Miliar Milik Eks Dirut Bank Jambi yang Disita Kejati“
[Gambas:Video 20detik]
(ras/ras)

Previous Post

Jokowi Hari Ini Dijadwalkan Buka ASEAN-Indo Pacific Forum

Next Post

OJK Buka Suara soal BNI dan BRI Hengkang dari BSI

Next Post
OJK Buka Suara soal BNI dan BRI Hengkang dari BSI

OJK Buka Suara soal BNI dan BRI Hengkang dari BSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUMN Pangan Dapat Kredit Rp 1,1 Triliun, Mau Dipakai Apa?

BUMN Pangan Dapat Kredit Rp 1,1 Triliun, Mau Dipakai Apa?

26 Desember 2021
Keripik Tempe Makin Cuan Saat Dekati Lebaran

Keripik Tempe Makin Cuan Saat Dekati Lebaran

30 Mei 2023
Menuju Fase Terakhir Pemulihan Ekonomi Nasional

Menuju Fase Terakhir Pemulihan Ekonomi Nasional

30 Desember 2021
Sosok Ari Soemarno, Mantan Dirut Pertamina yang Telah Tutup Usia

Sosok Ari Soemarno, Mantan Dirut Pertamina yang Telah Tutup Usia

14 November 2022
UMKM Tembus Pasar Ekspor Nggak Susah Kok, Intip Caranya

UMKM Tembus Pasar Ekspor Nggak Susah Kok, Intip Caranya

31 Maret 2022
Tersangka Korupsi Operasional Bank BUMN Rp 2 M  di Sulut Segera Diadili

Tersangka Korupsi Operasional Bank BUMN Rp 2 M di Sulut Segera Diadili

14 Juli 2022
Cicilan Motor Listrik Subsidi: per Bulan Rp 250 Ribuan!

Cicilan Motor Listrik Subsidi: per Bulan Rp 250 Ribuan!

11 November 2023

Kejari Sibolga Geledah Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

9 Juli 2023

Pecahkan Rekor Dunia! BNI Dukung Pagelaran Angklung 15.110 Peserta

6 Agustus 2023

BUMN Ini Resmi Kelola Aset Kualitas Rendah Bank Muamalat

18 November 2021

Warga Baubau Curhat ke Jokowi, Ingin Jaminkan Ijazah Buat Startup

27 September 2022

Intip Garasi Eks Menpora Zainudin Amali yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

15 Maret 2023

Begini Cara Punya Samsung Z Flip3 5G Tanpa Perlu Cairkan Tabungan

22 Februari 2022

BRI Catat Penyaluran Kupedes di Kuartal III 2023 Tembus Rp 201,4 Triliun

16 November 2023

Simak! Wamen BUMN Buka-bukaan Soal Operasi Kereta Cepat Molor ke Agustus

3 April 2023

1 Tahun Beroperasi, Ini Kontribusi Holding UMi buat Ekonomi Warga RI

14 September 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile