bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Ada Bansos PKH Rp 3 Juta buat Ibu Hamil, Begini Syarat dan Cara Dapatnya

admin by admin
18 Mei 2022
in info Bank
0
Ada Bansos PKH Rp 3 Juta buat Ibu Hamil, Begini Syarat dan Cara Dapatnya

Jakarta –

Ibu hamil menjadi salah satu sasaran penerima BLT melalui program PKH. Adapun bansos PKH Ibu Hamil ini dicairkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, untuk bunda yang sedang mengandung dapat menerima bansos PKH Ibu Hamil sebesar Rp 3 juta. Bansos ini disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” bunyi keterangan Kemensos dikutip detikcom.

Namun ada sejumlah persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana dari Program Keluarga Harapan tersebut. Berdasarkan dokumen yang dibagikan oleh Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Rachmat Koesnadi, BLT PKH ibu hamil hanya diberikan untuk 2 kali kehamilan.

Namun, sebelum mendapatkan BLT PKH ibu hamil, calon penerima harus dipastikan masuk ke kategori Desil 1 = Sangat Miskin, Desil 2 = Miskin, Desil 3 = Hampir Miskin.

“Dia di dalam keluarga itu penerima PKH komponen pada ibu hamil, Desil 1, Desil 2, Desil 3 lah. Jadi, sangat miskin, miskin, rawan miskin,” jelas Rachmat kepada detikcom, Selasa 12 Januari 2021 silam.

Lalu, untuk mendapatkan BLT PKH ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil.

“Nggak bisa kalau nggak diusulkan dari daerah,” sebutnya.

Jika seluruh data sudah valid, maka Kemensos akan mengusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan BLT PKH ibu hamil ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kemensos.

“Itu setelah tadi datanya fix, benar, valid, baru kita usulkan ke KPPN, baru kirim ke rekening-rekening tersebut melalui bank-bank Himbara,” paparnya.

Setelah mendapat Bansos PKH Ibu Hamil, bunda juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan hingga melahirkan.

Tidak berhenti di sana, usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan bansos juga diwajibkan melakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari setelah kehamilan.

(fdl/fdl)

Previous Post

Top! BRI Perusahaan Publik Terbesar di RI Versi Forbes Global 2000

Next Post

Tangkap Peluang Bisnis Usai Brexit, Bank BUMN Buka Cabang di Amsterdam

Next Post
Tangkap Peluang Bisnis Usai Brexit, Bank BUMN Buka Cabang di Amsterdam

Tangkap Peluang Bisnis Usai Brexit, Bank BUMN Buka Cabang di Amsterdam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BRImo Sabet Penghargaan Aplikasi Keuangan Paling Inovatif

21 September 2023
Cara Infak Praktis dan AntiRibet Selama Ramadan

Cara Infak Praktis dan AntiRibet Selama Ramadan

28 Maret 2023
Zulkifli Zaini di Mata Darmawan Prasodjo: Sukses Pangkas Utang PLN

Zulkifli Zaini di Mata Darmawan Prasodjo: Sukses Pangkas Utang PLN

12 Desember 2021
Buat Para ASN, Kenali Apa Itu Taspen dan Manfaatnya

Buat Para ASN, Kenali Apa Itu Taspen dan Manfaatnya

6 April 2022
Daftar Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk SMA/SMK, Cek di Sini!

Daftar Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk SMA/SMK, Cek di Sini!

13 Mei 2023
Bantu Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, UGM Buka Mata Kuliah Ini

Bantu Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, UGM Buka Mata Kuliah Ini

13 September 2023
BLT Gaji Rp 1 Juta Siap Cair! Begini Cara Dapatnya

BLT Gaji Rp 1 Juta Siap Cair! Begini Cara Dapatnya

31 Mei 2022

Biayai KPR, Unit Syariah Bank DKI Dapat Suntikan Rp 479 M dari SMF

10 November 2021

Bos BRI Proyeksikan Laba Tembus di Atas Rp 40 T, Siap Guyur Dividen Jumbo

2 Februari 2023

Bertemu Jokowi, Adian Napitupulu Tegaskan Tak Ada Tawaran Menteri

15 Juli 2022

Langsung Serbuuu! Telkom-Google Buka Lowongan Nih

30 Oktober 2021

Hadir di AIPF 2023, BNI Pandang ASEAN Sebagai Sumber Pertumbuhan

7 September 2023

Ramai di Medsos Masuk Gate MRT Kurang Cepat, Begini Faktanya

28 April 2023

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

27 Oktober 2021

Bank Raya Masuk Tiga Besar Bank Digital Terbaik 2025, Catat Kinerja Keuangan Positif

16 Mei 2025

Satgas BLBI Tagih Utang Keluarga Bakrie Rp 22,6 M, Baru Dibayar Rp 10,3 M

8 November 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile