bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Asyik! Menaker Sebut BSU Rp 600 Ribu Mulai Cair Jumat

admin by admin
6 September 2022
in info Bank
0
Asyik! Menaker Sebut BSU Rp 600 Ribu Mulai Cair Jumat

Jakarta –

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu cair 2022. Hal ini disampaikannya dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan.

“Iya, karena kami harus padankan. Tunggu Kemenkeu, berarti uangnya sudah tersedia. Mudah-mudahan hari Jumat kita bisa salurkan kepada penerima,” kata Ida, Selasa (6/9/2022).

Ida mengatakan, Kemnaker sudah mencatat 5.099.915 data calon penerima BSU untuk tahap satu. Kemnaker menggandeng bank Himbara dalam penyaluran BSU serta PT Pos Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami BPJS Ketenagakerjaan tanda tangan berita acara penyerahan tahap satu, ada 5,9 juta data calon penerima BSU. Kami harap ini dapat disalurkan secepatnya. Penyaluran kerjasama dengan bank Himbara, BNI, BRI, BTN, mandiri, BSI, dan tahun ini berbeda karena kami sertakan PT Pos Indonesia,” tambahnya.

Berdasarkan syarat dan kriteria yang diatur dan sesuai info BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yg penuhi syarat terima program BSU. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat ini akan disampaikan ke Kemnaker secara bertahap untuk dilakukan check dan screening.

Ida berharap penyaluran BSU bisa tepat sasaran. BSU juga diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sementara itu, penyaluran BSU dilakukan setelah Kemnaker melakukan screening ulang dan memadankan data calon penerima tahap selanjutnya. Setelah screening selesai rencananya Kemenkeu akan mentransfer dana BSU ke bank-bank Himbara atau bank penyalur.

“Setelah screening selesai, besok atau lusa Kemenkeu akan sampaikan uangnya, dan ditransfer ke bank-ank Himbara, bank-bank penyalur. Dari situ langsung disalurkan ke rekening dan tidak ke Kemnaker,” ungkapnya.

Ida menegaskan, yang berhak menerima BSU adalah yang sesuai kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10/2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi atau upah untuk buruh.

Ada kemungkinan penerima di tahun 2021 dapat kembali menerima BSU tahun ini. Dengan catatan, calon penerima itu belum mengalami kenaikan gaji.

Lihat juga Video: Harga BBM Naik, Pemerintah Siapkan Bansos 150 Ribu per Bulan

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Previous Post

Hore! Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Mulai Cair Jumat

Next Post

Lelang Dinilai Tak Sesuai SOP, Puluhan Nasabah Bank Mesadu ke DPRD Buleleng

Next Post
Lelang Dinilai Tak Sesuai SOP, Puluhan Nasabah Bank Mesadu ke DPRD Buleleng

Lelang Dinilai Tak Sesuai SOP, Puluhan Nasabah Bank Mesadu ke DPRD Buleleng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini Rahasia Mandiri Jadi ‘Pabrik’ Pencetak Bos-bos BUMN hingga Menteri

Ini Rahasia Mandiri Jadi ‘Pabrik’ Pencetak Bos-bos BUMN hingga Menteri

25 November 2023
Wisata Asyik di Bekasi Anti Gerah! Simak Promo Tiket Masuk yang Bikin Sejuk

Wisata Asyik di Bekasi Anti Gerah! Simak Promo Tiket Masuk yang Bikin Sejuk

3 Juli 2023
Banyak Prestasi, Ma’ruf Amin Apresiasi Masyarakat Ekonomi Syariah

Banyak Prestasi, Ma’ruf Amin Apresiasi Masyarakat Ekonomi Syariah

2 Oktober 2023
Tabungan Ortu Rp 150 Juta Ludes Paksa Guru SD Bersandiwara Dirampok

Tabungan Ortu Rp 150 Juta Ludes Paksa Guru SD Bersandiwara Dirampok

23 Februari 2022
BUMN-Kampus Negeri Buka Banyak Lowongan Kerja, Ada Buat Lulusan SMA!

BUMN-Kampus Negeri Buka Banyak Lowongan Kerja, Ada Buat Lulusan SMA!

21 November 2021
OJK Sebut Kredit Investasi Jadi Kunci Perbankan RI Moncer Juli 2023

OJK Sebut Kredit Investasi Jadi Kunci Perbankan RI Moncer Juli 2023

5 September 2023
Investasi Milenial dengan Tabungan E-Emas di BSI Mobile

Investasi Milenial dengan Tabungan E-Emas di BSI Mobile

29 Desember 2022

Biar Minyak Goreng Terjangkau, BUMN Diminta ‘Turun Tangan’

23 Juni 2022

Jadi Agen UMi, Wanita Ini Bantu Pelaku Usaha Lepas dari Jerat Rentenir

26 April 2023

Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Capai 42,3% pada Akhir 2024

17 Januari 2025

FHCI Kembali Hadirkan Indonesia Human Capital Summit 2023

4 November 2023

Mudah & Cepat! Buka Rekening Efek-RDN BRI Bisa Lewat BRImo, Ini Caranya

20 November 2023

Siap-siap! Pegadaian Akan Gelar Gathering Bank Sampah di Kota Padang

8 November 2023

Jaga Cadangan Pangan, Bulog-ID Food Dapat Pinjaman Rp 3 T

10 Juli 2023

Dinamika Pasar Saham: Investor Asing Catat Net Sell, ISAT Menjadi Sorotan!

23 Februari 2024

BSU atau BLT Gaji Rp 1 Juta 2022 Segera Cair, Cek Namamu Sekarang!

13 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile