bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Bank Harus Hati-hati Kasih Kredit ke Perusahaan Batu Bara, Ini Alasannya

admin by admin
13 Mei 2022
in info Bank
0
Bank Harus Hati-hati Kasih Kredit ke Perusahaan Batu Bara, Ini Alasannya
Jakarta –

Industri perbankan Indonesia dinilai belum berkomitmen mengimplementasikan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Sebab, masih banyak lembaga keuangan yang menyalurkan kredit ke energi kotor seperti batu bara.

Pakar Hukum Bisnis dari Universitas Airlangga Budi Kagramanto mengatakan perbankan harus bisa selektif dalam memberikan pendanaan atau pinjaman, apalagi kepada perusahaan industri tambang yang punya potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Selektif yang dimaksud, adalah memperhatikan prinsip kehati-hatian atau prudential banking dalam UU Perbankan, yang kemudian memuat aspek 5C, yakni Character (Watak), Capacity (Kapasitas), Capital (Modal), Collateral (Agunan), dan Condition of Economy (Kondisi Perekonomian).

“Sekalipun, prinsip kehati-hatian dipenuhi, namun bank juga harus melihat dampak panjangnya bagaimana. Makanya harus selektif, agar tidak bertabrakan dengan kebijakan pemerintah terkait lingkungan hidup,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Jika terpaksa harus membiayai, lanjutnya, pemberian pinjaman dana pun harus dengan agunan yang sepadan dengan pinjaman dari bank BUMN. Jika tanpa agunan, Budi, menilai hal itu sebagai bisa jadi masalah besar.

“Jika ada pemberian pembiayaan tanpa agunan, terutama ke industri tambang, maka berpotensi melanggar hukum, khususnya UU Perbankan dan Tipikor, pada aspek-aspek 5C, khususnya Collateral (agunan),” ujarnya.

Baginya, agunan adalah sebuah kewajiban, apalagi debiturnya merupakan perusahaan tambang dengan segala risiko kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Ya gak boleh begitu. Apalagi untuk pendanaan proyek besar di industri tambang. Tetap harus pakai agunan. Menurut saya tidak boleh, karena ini menyangkut kerusakan lingkungan hidup. Jangan sampai dana cair tanpa agunan disetujui begitu saja,” Prof Budi.

Lanjut halaman berikutnya.

Previous Post

Erick Thohir: Semua Menteri Turun ke Bawah, Apa Saya Salah?

Next Post

Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Next Post
Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Erick Thohir Dorong BRI Perbanyak Agen BRILink di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapat Pinjaman UMi buat Modal, Nelayan Likupang Kini Dapat Ikan Berlipat

Dapat Pinjaman UMi buat Modal, Nelayan Likupang Kini Dapat Ikan Berlipat

29 November 2023
Wamen BUMN: Inklusi Keuangan Bukan Tujuan Ekonomi, tapi Keharusan Sosial

Wamen BUMN: Inklusi Keuangan Bukan Tujuan Ekonomi, tapi Keharusan Sosial

6 September 2023
UMKM hingga Pedagang Pasar di Jakarta Ditargetkan Dapat KUR Rp 1 T

UMKM hingga Pedagang Pasar di Jakarta Ditargetkan Dapat KUR Rp 1 T

8 Februari 2022
Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 15 September 2022

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 15 September 2022

15 September 2022
Perjuangan UMKM Indonesia Agar Dikenal di Era Digital

Perjuangan UMKM Indonesia Agar Dikenal di Era Digital

27 Juni 2023
Wagub DKI Panen Padi Bareng Petani di Rorotan Jakut

Wagub DKI Panen Padi Bareng Petani di Rorotan Jakut

13 Juli 2022
BUMN Pakai Dana COVID-19 Rp 33 T buat Bangun Tol

BUMN Pakai Dana COVID-19 Rp 33 T buat Bangun Tol

8 November 2021

Kisah Sukses ‘Tukang Air’ yang Jadi Bos Pabrik Kereta

14 Oktober 2022

Universitas Udayana & BRI Gelar Program Figur Inspiratif Lokal 2023

18 Mei 2023

Pertamina Kepincut Mau Beli Minyak Rusia, Harga Nego

28 Maret 2022

RI-China Sepakat Bunga Utang Kereta Cepat 3,7-3,8%, Tenor 35 Tahun

1 November 2023

AI dan Perbankan: Jalan Menuju Peluang atau Jurang Tantangan?

11 Oktober 2024

Bank BUMN Wajib Kembangkan Sistem Digital untuk Sektor Perumahan

22 Oktober 2022

BRI Kembali Buka BFLP General dan IT buat Lulusan S1 dan S2

2 November 2023

Bantu Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, UGM Buka Mata Kuliah Ini

13 September 2023

‘Black Panther’ Lives Up To The Hype – And Then Some: HuffPost Verdict

21 Agustus 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile