Bankterkini.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara resmi mengumumkan rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari strategi pelepasan Unit Usaha Syariah (UUS). Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya BTN untuk meningkatkan layanan perbankan syariah melalui pembentukan Bank Umum Syariah baru.
Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan BTN, bank pelat merah ini berencana mengambil alih seluruh saham BVIS dengan nilai mencapai Rp1,06 triliun. Struktur kepemilikan saham BVIS saat ini terdiri dari PT Victoria Investama Tbk (80,18%), PT Bank Victoria International Tbk (19,80%), dan Balai Harta Peninggalan Jakarta (0,0016%).
BTN menegaskan bahwa akuisisi ini dilakukan untuk meningkatkan layanan syariah yang sebelumnya disediakan oleh Unit Usaha Syariah BTN. “Untuk dapat meningkatkan layanan perbankan syariah yang selama ini telah disediakan Unit Usaha Syariah BTN, BTN bermaksud membentuk suatu Bank Umum Syariah melalui strategi anorganik, yaitu pengambilalihan BVIS,” demikian disampaikan dalam prospektus BTN, Senin (20/1/2025).
Dana untuk akuisisi ini sepenuhnya akan bersumber dari pendanaan internal BTN tanpa melibatkan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dari pihak lain. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Tabungan Negara dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan selama proses akuisisi berlangsung.
Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41 Tahun 2019, para kreditur BVIS diberikan waktu 14 hari untuk menyampaikan keberatan atas rencana akuisisi ini setelah rencana dipublikasikan. BTN memastikan bahwa proses ini akan dilakukan dengan transparansi penuh sesuai dengan regulasi yang berlaku.
OJK sendiri telah memberikan persetujuan awal terhadap rencana akuisisi ini pada 17 Januari 2025. Dengan lampu hijau dari otoritas, BTN dan BVIS kini bersiap untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
BTN dan BVIS dijadwalkan mengadakan RUPS pada 14 Maret 2025 untuk mendapatkan persetujuan resmi dari para pemegang saham terkait akuisisi ini. Jika semua proses berjalan sesuai rencana, akuisisi ini diperkirakan selesai sepenuhnya pada Mei 2025.
Namun, BTN mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu jika terdapat keadaan di luar kendali pihak-pihak terkait. Meski demikian, perusahaan optimis bahwa proses ini dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dengan akuisisi BVIS, BTN berharap dapat memperluas jangkauan layanan perbankan syariah serta memberikan solusi finansial yang lebih komprehensif bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi BTN dalam industri perbankan syariah yang semakin kompetitif di Indonesia.
Proses transformasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Tabungan Negara dalam mendukung perkembangan perbankan syariah di tanah air. Dengan adanya Bank Umum Syariah yang baru, BTN optimis dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi syariah nasional.

