Maraknnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal bahkan sampai mendapat atensi khusus dari Presiden Joko Widodo dinilai anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam sebagai bentuk kegagalan lembaga keuangan baik bank maupun non-bank milik negara alias BUMN jasa keuangan.
“Ini menyedihkan. Rakyat diteror seperti penjahat. Beberapa waktu sempat viral ada guru PAUD terjerat pinjol ilegal untuk biaya kuliah. Dia dikejar, diancam, diteror. Dengan bunga berbunga yang mencekik, beliau tidak sanggup lagi,” ujar Mufti kepada media, Senin (25/10/2021).
Berdasarkan catatan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, ada 22.986 pengaduan masyarakat terkait pinjol sampai Agustus 2021, terdiri atas 9.421 kasus pelanggaran ringan/sedang dan 13.475 kasus pelanggaran berat.
Mufti menyebut, maraknya kasus pinjol ilegal menunjukkan tidak optimalnya lembaga keuangan formal, termasuk milik BUMN, dalam membantu rakyat memperoleh akses pembiayaan.
“Apa direksi BUMN keuangan, baik bank maupun non-bank, yang gajinya setahun miliaran, tantiemnya miliaran, tidak terusik hati nuraninya? Mestinya kan berpikir, wah rakyat terjerat pinjol ilegal, gimana kalau kita bikin kredit yang mudah diakses, yang murah, yang bank tetap untung tapi rakyat tidak terjerat bunga mengerikan,” papar politisi dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo itu.
“Seharusnya BUMN keuangan malu, direksinya malu,” imbuh Mufti.
Bersambung ke halaman selanjutnya.