Jakarta –
BLT gaji Rp 1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebentar lagi cair. Saat ini proses pencairan BLT gaji Rp 1 juta tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan proses harmonisasi antar-instansi saat ini sudah selesai. Tinggal menunggu aturan resmi terbit.
“Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas K/L. Masih proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya,” kata Dita kepada detikcom, Selasa (31/5/2022).
Dengan demikian, diharapkan pencairan BLT gaji Rp 1 juta bisa dilakukan bulan depan atau Juni 2022. “Semoga (cair bulan depan) ya,” katanya.
Sementara terkait persyaratan, Dita menjelaskan untuk mendapat BLT gaji Rp 1 juta masih sama dengan tahun sebelumnya. Beberapa syaratnya antara lain terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Persyaratan yang diusulkan sama seperti tahun lalu,” kata Dita.
Siapa yang bakal dapat BLT gaji Rp 1 juta?
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, ada 6 syarat bagi penerima BLT gaji Rp 1 juta atau BSU 2022 yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Cara mendaftar sebagai penerima BLT gaji Rp 1 juta
Untuk cara daftar BLT gaji Rp 1 juta ini, diketahui bahwa data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT.
Nantinya, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara cek nama penerima BLT gaji Rp 1 juta
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan
5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sedangkan, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU atau BLT gaji Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.
(fdl/fdl)