bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

BLT Ibu hamil Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

admin by admin
6 Oktober 2022
in info Bank
0
BLT Ibu hamil Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

Jakarta –

BLT ibu hamil yang termasuk ke dalam program Bansos PKH akan disalurkan pemerintah pada bulan Oktober 2022 ini. Adapun besaran yang diberikan sebesar Rp 750 ribu.

Dengan demikian total pencairan BLT ibu hamil yang didapat penerima bantuan selama setahun ini mencapai Rp 3 juta. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Sebagaimana diketahui penyaluran BLT ibu hamil sama seperti Bansos PKH lainnya dilakukan dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” bunyi keterangan Kemensos dikutip detikcom.

Untuk mendapatkan BLT ibu hamil, penerima diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan hingga melahirkan.

Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan BLT ibu hamil juga diwajibkan melakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari setelah kehamilan.

Namun, sebelum mendapatkan BLT PKH ibu hamil, calon penerima harus dipastikan masuk ke kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin).

Lalu, untuk mendapatkan BLT PKH ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil

Jika seluruh data sudah valid, maka Kemensos akan mengusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan BLT PKH ibu hamil ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kemensos.

Sedangkan untuk mengetahui apakah kamu merupakan salah satu penerima program BLT ibu hamil atau program PHK lainnya, para calon penerima dapat cek status penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP
4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa
2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
3. Kemudian, calon penerima tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Itulah informasi tentang BLT ibu hamil yang cair bulan ini.

(fdl/fdl)

Previous Post

Mau Kerja di BUMN Top? BRI Lagi Buka Lowongan BRILian Future Leader

Next Post

Perputaran Uang Agen BRILink di Saumlaki Ini Capai Rp 300 Juta/Hari

Next Post

Perputaran Uang Agen BRILink di Saumlaki Ini Capai Rp 300 Juta/Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Fakta Terapis Wanita Bandung Diguyur Uang Panas Rp 7,5 M

7 Fakta Terapis Wanita Bandung Diguyur Uang Panas Rp 7,5 M

14 April 2022

What It Means To Have A Creative Personality

30 Agustus 2021
Manjakan Pemudik, BRI Sediakan Posko Mudik Asyik Bersama BUMN

Manjakan Pemudik, BRI Sediakan Posko Mudik Asyik Bersama BUMN

21 April 2023
Wamen BUMN Bicara Transformasi Digital Percepat Inklusi Keuangan ASEAN

Wamen BUMN Bicara Transformasi Digital Percepat Inklusi Keuangan ASEAN

7 September 2023
Wow! Kemenkeu Ciptakan ‘Bank Dunia’ buat Pemda

Wow! Kemenkeu Ciptakan ‘Bank Dunia’ buat Pemda

8 Februari 2023
BI Fast Adalah: Kenali Manfaat serta Bedanya dengan RTO, RTGS, dan SKNBI

BI Fast Adalah: Kenali Manfaat serta Bedanya dengan RTO, RTGS, dan SKNBI

11 Juli 2023
Dibuka Hari Ini, BRILIANPRENEUR 2021 Targetkan Pembeli dari 30 Negara

Dibuka Hari Ini, BRILIANPRENEUR 2021 Targetkan Pembeli dari 30 Negara

9 Desember 2021

Dolar AS Menguat Lagi, BI Sebut Masih Terkendali

26 Oktober 2023

3 Hal yang Perlu Dilakukan Bunda Zaman Now dalam Mengatur Keuangan

22 Desember 2021

Tari Damar Kurung-Reog Meriahkan Pawai Pesta Rakyat Simpedes di Gresik

24 September 2023

Proaktif dalam Perdagangan Bursa Karbon, BNI Borong 40.000 Unit Karbon

2 Oktober 2023

Peran BUMN Dongkrak UMKM Jangan Sekadar Beri Ruang di Sarinah, What’s Next?

20 Juli 2022

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 16 September 2022

16 September 2022

BNI Dukung UMKM Go Global Lewat Gelaran Bazaar UMKM untuk Indonesia

29 Juli 2023

BRI Fellowship Journalism & BRI Write Fest Kembali Digelar

14 November 2023

Wamen BUMN: Perjalanan Jauh Lebih Lancar Berkat Pelayanan Seluruh Pihak

27 Desember 2024
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile