bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

BPK Temukan Penyaluran Rumah Subsidi Tak Tepat Sasaran

admin by admin
8 September 2023
in info Bank
0
BPK Temukan Penyaluran Rumah Subsidi Tak Tepat Sasaran

Jakarta –

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah keuangan yang harus segera diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), salah satunya terkait rumah subsidi.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 BPK, terungkap bahwa ada sejumlah permasalahan terkait dengan penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yakni:

1) penyaluran dana FLPP terhadap 256 debitur sebesar Rp 26,24 miliar tidak tepat sasaran dan penggunaan quick response code pada rumah hasil pembiayaan dana FLPP belum optimal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2) penanganan penyelesaian kredit FLPP terhadap 5.679 debitur yang telah meninggal dunia dan masih memiliki saldo outstanding pokok kredit per Oktober 2022 sebesar Rp 225,52 miliar tidak sesuai ketentuan, di antaranya karena bank penyalur belum mengajukan klaim asuransi jiwa atas debitur yang telah meninggal dunia dan penyelesaian kredit belum dilaporkan ke BP Tapera.

Laporan tersebut, sebelumnya juga pernah disampaikan BPK saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian PUPR pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Adapun hasil dari laporan keuangan Kementerian PUPR tahun 2022 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski demikian, Anggota IV BPK, Haerul Saleh mengatakan masih ada hal yang harus segera diselesaikan, salah satunya terkait dengan penyaluran rumah subsidi yang tidak tepat sasaran.

Nilainya, kata Haerul, sekitar Rp 53 miliar. Ia menyebutkan, ditemukan rumah subsidi yang dialihfungsikan dari fungsi utamanya sebagai hunian, misalnya disewakan.

Memang, seharusnya bantuan rumah subsidi diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum punya rumah.

Terkait hal tersebut, Haerul mengingatkan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Adapun Kementerian PUPR diberikan tenggat 60 hari untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban selambat-lambatnya 60 hari,” kata Haerul dikutip dari detikFinance, Kamis (7/9/2023).

Meski demikian, pada kesempatan itu ia juga memuji Kementerian PUPR yang berhasil mengelola keuangan dengan anggaran besar hingga berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengaku sempat tidak percaya akan hal tersebut.

“Kalau kemarin-kemarin saya dapat info banyak, bahwa PUPR bisa mengelola keuangan negara dengan benar, kemudian mendapatkan penghargaan terbaik dan sebagainya lah. Awalnya saya nggak percaya,” bebernya.

(dna/dna)

Previous Post

Wamen BUMN Rosan Apresiasi BNI Mobile Banking di AIPF 2023

Next Post

Panen Hadiah di Pesta Rakyat Simpedes Ponorogo, Ada Hadiah Utama 2 Mobil

Next Post
Panen Hadiah di Pesta Rakyat Simpedes Ponorogo, Ada Hadiah Utama 2 Mobil

Panen Hadiah di Pesta Rakyat Simpedes Ponorogo, Ada Hadiah Utama 2 Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BNI Tokyo Hadirkan Vending Machine Halal Perdana di Jepang

BNI Tokyo Hadirkan Vending Machine Halal Perdana di Jepang

17 Juni 2023
Erick Thohir Angkat Nixon Napitupulu Jadi Dirut BTN

Erick Thohir Angkat Nixon Napitupulu Jadi Dirut BTN

16 Maret 2023
Ini 6 Fitur di Aplikasi BRImo yang Mudahkan Keperluan Ramadan-Lebaran

Ini 6 Fitur di Aplikasi BRImo yang Mudahkan Keperluan Ramadan-Lebaran

12 April 2023
BNI dan BRI Bakal Lepas Saham dari BSI, Dirut Buka-bukaan Penggantinya

BNI dan BRI Bakal Lepas Saham dari BSI, Dirut Buka-bukaan Penggantinya

22 Juni 2023
Pandawara Group Ajak Pemuda Sikat Sampah di Kampung Nelayan Semarang

Pandawara Group Ajak Pemuda Sikat Sampah di Kampung Nelayan Semarang

2 September 2023
Jaga-jaga Resesi Pangan, BUMN Bakal Serap Hasil Produksi Petani

Jaga-jaga Resesi Pangan, BUMN Bakal Serap Hasil Produksi Petani

6 Desember 2022
Tempat Uji Kendaraan di Indonesia Dapat Kucuran Dana Segar Rp 882 Miliar!

Tempat Uji Kendaraan di Indonesia Dapat Kucuran Dana Segar Rp 882 Miliar!

2 Maret 2023

Pelaku Penyebar QRIS Palsu di Masjid Ternyata Eks Karyawan Bank BUMN

13 April 2023

Pangkas Birokrasi Izin Event, MenPAN Sebut Angin Segar buat Pelaku Ekraf

9 November 2023

BRI Dorong Atlet Muda RI Timba Ilmu dari 4 Legenda Sepakbola Dunia

1 Juni 2023

Bukan Sekedar Bantuan, Bansos Disebut Bisa Entaskan Kemiskinan

23 Desember 2021

Melihat Semangat Siswa Ikuti Jumat Bersih di SDN Perbatasan

30 September 2022

Mantap! Kerajinan Keramik dari Siku Bali Mejeng di Pameran G20

16 November 2022

Masuk TKN Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Bakal Mundur dari Komisaris BSI

6 November 2023

Penataan Monas Dimulai Tahun ini, Heru Budi: Konsepnya Tambah Hijau Jadi 64%

11 April 2023

BRI Siapkan Business Matching, Bantu UMKM Lokal Dilirik Pasar Global

2 Desember 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile