Jakarta –
PT. BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance (BRINS) menawarkan asuransi terbaru untuk pengendara sepeda motor, yakni Asuransi Mikro Motorku. Asuransi ini menanggung tiga risiko yang mungkin terjadi pada para pengendara motor.
Chief Business Officer BRINS, Budi Legowo mengatakan sepeda motor masih menjadi pilihan sebagian besar penduduk Indonesia sebagai kendaraan pribadi.
Bila melihat data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tahun 2020 mayoritas pilihan kendaraan pribadi di Indonesia masih diduduki oleh sepeda motor sebanyak 115 juta dari total kendaraan 136 juta.
“Di tengah kondisi yang tidak menentu ini, kami ingin terus memberikan solusi kepada masyarakat sehingga terhindar dari risiko tak terduga, termasuk bagi para pengendara sepeda motor,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
Kesadaran berasuransi untuk pengguna sepeda motor dinilai masih cukup rendah. Padahal, risiko yang mungkin terjadi cukup besar.
Adapun 3 risiko yang mungkin terjadi pada pengendara motor dan dijamin oleh Asmik Motorku antara lain:
Kerugian Motor
Kerugian motor dapat terjadi akibat hilang karena pencurian dengan paksaan dan atau kekerasan dan tidak ditemukan kembali hingga kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak kejadian, atau mengalami kerusakan total.
Ini bisa disebabkan oleh benturan, tabrakan, tergelincir, terperosok atau terbalik yang menyebabkan kerugian dan/atau biaya perbaikan sebesar 100% (seratus persen) dari harga pasar kendaraan.
Kecelakaan Diri Pengendara Motor
Kecelakaan diri pada saat mengendarai motor yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan yang mengakibatkan luka badan yang dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran.
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ke-Tiga
Apabila ketika mengendarai motor menabrak dan menyebabkan pihak lain mengalami meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan, menurut ketentuan hukum mengharuskan nasabah/peserta bertanggung jawab.
Budi mengatakan pentingnya memiliki asuransi untuk meminimalisir risiko kerugian. Apalagi saat ini sepeda motor kerap menjadi sumber mencari nafkah.
“Seperti para pengemudi ojek online yang menghabiskan banyak waktu di jalan memiliki risiko tinggi sehingga harus memperhatikan safety, termasuk perlindungan asuransi. Jika sewaktu-waktu ada kejadian tak terduga terjadi di jalan, sudah terjamin,” kata Budi.
Asuransi Mikro Motorku sudah tersedia di cabang BRINS seluruh Indonesia. Pengendara motor dapat menerima santunan atas kerugian hingga Rp 7,5 juta dengan membayar premi hanya Rp 50 ribu/tahun dan klaim yang bisa dilakukan melalui CaIl Center BRINS.
Simak Video “Usaha Telur Ayam Blitar Kini Go Digital“
[Gambas:Video 20detik]
(ega/hns)