bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Eks Dirut Bank Jambi Didakwa Manipulasi Surat Utang Berujung Gagal Bayar

admin by admin
6 September 2023
in info Bank
0
Eks Dirut Bank Jambi Didakwa Manipulasi Surat Utang Berujung Gagal Bayar

Jambi –

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi menggelar sidang perdana bagi tiga terdakwa kasus korupsi gagal bayar di Bank Jambi senilai Rp 310 miliar. Dalam sidang dakwaan jaksa mengungkap soal adanya manipulasi .

Sidang perdana ini merupakan sidang pembacaan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jambi, Albert Roni Santoso. Agenda sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Ronald Salnofri.

Dalam dakwaan Roni selaku JPU menyatakan jika pihak Bank Jambi membeli surat utang jangka menengah PT SNP untuk meningkatkan laba di bank milik pemerintah daerah di Jambi adalah hal yang salah sejak awal. Kesalahan itu, berawal saat terdakwa El Halcon menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk PT SNP selaku penerbit, telah menggunakan laporan keuangan yang datanya dimanipulasi. Pada tahun 2017 sampai dengan 2018 Bank Jambi sengaja membeli surat utang jangka menengah yang diterbitkan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) melalui agen PT MNC Sekuritas,” kata Albert, Selasa (5/9/2023)

Dia mengatakan pembelian itu dilakukan tanpa adanya analisis terhadap produk surat utang jangka menengah yang diterbitkan PT SNP. Bahkan, Albert menjelaskan langkah yang dilakukan itu juga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pembelian surat utang.

“Tidak menerapkan manajemen risiko dalam proses pembelian surat utang ini, serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank. Termasuk pada saat Bank bertransaksi,” ucap JPU dalam membacakan dakwaan.

Selaku JPU, Albert membeberkan bahwa surat penawaran secara tertulis dari PT MNC Sekuritas selaku eranger pembuat dokumen penawaran PT SNP berupa info memorandum dan research kepada calon investor menggunakan laporan keuangan yang datanya dimanipulasi.

“Laporan keuangan dibuat seolah-olah terlihat sehat dan memiliki prospek usaha yang bagus. Padahal faktanya sejak tahun 2010, PT SNP kesulitan keuangan. Ini dilihat dari cash flow, uang keluar lebih besar dari pada uang masuk,” ucap Albert.

JPU tegas mengatakan perbuatan terdakwa telah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terdakwa juga diancam pidana dalam Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” beber Albert dalam membaca dakwaan tersebut.

Sementara terkait dakwaan itu, kuasa hukum El Halcon mengaku tak terima. Pihak kuasa hukum Eks Dirut Bank Jambi ini nantinya juga akan mengajukan eksepsi sebagai bentuk pembelaan.

“Dalam dakwaan penuntut umum itu jelas disebutkan bahwa PT SNP memanipulasi data, tapi mengapa klien kami yang ditersangkakan. Lagi pula berkas yang diberikan oleh PT SNP tidak menunjukkan ada kesalahan,” kata Achmad.

“Kalaupun memang ada kesalahan mengapa hanya klien kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa. Yang jelas pada prosesnya banyak pihak yang mengetahui perihal itu termasuk direksi dan direktur Utama Bank Jambi, sabab perkara ini klien kami statusnya direktur pemasaran,” ucap Achmad.

Menurut dia, kliennya Yunsak El Halcon dalam perkara ini menjadi tumbal saja. Sebab dari banyak pihak hanya El Halcon saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jelas klien kami ini menjadi tumbal saja, kalau memang mau diusut PT SNP itu memiliki banyak masalah dengan perbankan lain. Tapi kenapa yang muncul ke permukaan hanya Bank Jambi saja,” katanya.

Simak Video “Penampakan Rp 23 Miliar Milik Eks Dirut Bank Jambi yang Disita Kejati“
[Gambas:Video 20detik]
(ras/ras)

Previous Post

Jokowi Hari Ini Dijadwalkan Buka ASEAN-Indo Pacific Forum

Next Post

OJK Buka Suara soal BNI dan BRI Hengkang dari BSI

Next Post
OJK Buka Suara soal BNI dan BRI Hengkang dari BSI

OJK Buka Suara soal BNI dan BRI Hengkang dari BSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Diperiksa KPK di Kasus Tanah, Anies Jawab soal Program Rumah

26 Oktober 2021
Sri Mulyani Rogoh Kocek Negara Rp 4,3 T Demi Kereta Cepat

Sri Mulyani Rogoh Kocek Negara Rp 4,3 T Demi Kereta Cepat

9 November 2021
Pakai Teras Kapal, BRI Layani Penukaran Uang di Kepulauan Seribu

Pakai Teras Kapal, BRI Layani Penukaran Uang di Kepulauan Seribu

6 April 2023
Setali Indonesia, Sulap Limbah Fesyen Jadi Produk Bernilai Jual

Setali Indonesia, Sulap Limbah Fesyen Jadi Produk Bernilai Jual

14 Desember 2021
Kupas Tuntas Strategi Dorong Ketangguhan Desa di Talkshow Ini!

Kupas Tuntas Strategi Dorong Ketangguhan Desa di Talkshow Ini!

13 Desember 2021
Nah Lho! Erick Thohir Tiba-tiba Ungkap Ada Mafia Bibit

Nah Lho! Erick Thohir Tiba-tiba Ungkap Ada Mafia Bibit

24 April 2022

Perjuangan Mantri BRI Tembus Hutan Sawit Kalimantan

27 September 2022

Aturan dalam Tahap Finalisasi, Iuran Batu Bara Mulai Dipungut Januari 2024

21 November 2023

Peran BUMN Geber Ekonomi Syariah RI

26 September 2022

Basuki Minta BTN Awasi Kualitas Rumah Subsidi

9 Agustus 2023

Airlangga Ungkap Banyak Bank Ngeri Salurkan Kredit ke UMKM, Kenapa?

10 Februari 2022

Wamen BUMN Bicara Transformasi Digital Percepat Inklusi Keuangan ASEAN

7 September 2023

10 Perusahaan dengan Gaji Terbesar di RI, Siapa Saja?

23 Februari 2022

Wamen BUMN Akui Ada Kebocoran Data di BSI gegara Komputer Tua

5 Juni 2023

Pegawai Bank Tilap Dana Nasabah Ratusan Juta

4 Agustus 2023

Texmaco PHP Bayar Utang Rp 29 T Sejak 98, Begini Kronologinya

23 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile