Jakarta –
Pemerintah akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Agustus 2022 ini. Suntikan modal buat maskapai penerbangan pelat merah itu diberikan sebesar Rp 7,5 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan PMN buat Garuda Indonesia sudah dibahas dan akan segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pencairannya.
“Tadi sudah dibahas, kemudian akan segera dikejar. PMN itu kan perlu PP, PP-nya akan kita kejar untuk kita selesaikan segera, dalam waktu dekat ini. Kalau PP kan perlu waktu, tapi paling tidak di bulan-bulan ini,” kata Susi di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kepada Garuda Indonesia, tahun ini PMN juga akan diberikan kepada PT Waskita Karya Rp 3 triliun, dan BTN yang besarannya masih terus didiskusikan.
“BTN angkanya masih perlu dievaluasi lagi. Hari ini kebetulan bahas 3 BUMN, Garuda sudah disetujui, yang Waskita Karya sudah disetujui, yang BTN perlu didalami lagi,” jelas Susiwijono.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan PMN sebesar Rp 2,98 triliun pada bank spesialis kredit perumahan tersebut tahun ini.
Menurut hitungan BTN, setiap penambahan modal sebesar Rp 1 triliun maka akan menghasilkan kemampuan mendorong penyaluran kredit sekira Rp 12 triliun.
Dengan rencana PMN Rp 2,98 triliun yang mewakili 60% saham pemerintah di BTN, maka total tambahan modal yang bisa didapat perseroan dari rights issue akan mencapai sekitar Rp 4,9 triliun.
Dengan tambahan PMN yang diberikan pemerintah itu bisa di-leverage ke dalam penyaluran kredit hingga Rp 58,8 triliun. Angka itu didapat dengan mengalikan Rp 4,9 triliun dengan Rp 12 triliun.
Simak Video “Detik-detik Pesawat Garuda Alami Turbulensi Hingga Penumpang Teriak Histeris“
[Gambas:Video 20detik]
(aid/das)