Jakarta –
Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan sejumlah aksi korporasi besar, salah satunya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Garuda akan melakukan dua kali rights issue.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan rights issue akan dilakukan apabila penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencapai perdamaian. Rights issue pertama dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023.
“Insyaallah apabila proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali rights issue. Rights issue pertama adalah proses meng-inject Rp 7,5 triliun yang dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Kemudian, rights issue Garuda Indonesia kedua dilakukan untuk memasukkan tambahan dari investor strategis.
“Kemudian kita kan lakukan rights issue tahap kedua mungkin di sekitar triwulan IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana diketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir kita akan membatasi bahwa porsi pemerintah tetap ada di 51%,” ujarnya.
BUMN Lain Rights Issue
Beberapa BUMN juga akan melakukan rights issue, antara lain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk terkait pengalihan saham pemerintah di PT Semen Baturaja (Persero) ke Semen Indonesia. Kemudian PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait PMN 2022.
Selain itu, pemerintah juga berencana melepas kepemilikannya di PT Semen Kupang.
“Semen Kupang ini adalah proses untuk divestasi. Semen Kupang ada di dalam manajemen PPA di mana harapkan akan ada yang akan membeli 100% saham pemerintah di Semen Kupang, kemungkinan akan diambil oleh Pemprov NTT,” ujarnya.
Lihat juga Video: Detik-detik Pesawat Garuda Alami Turbulensi Hingga Penumpang Teriak Histeris
(acd/ara)