‘Si Abah’, macan tutul penguasa Gunung Sawal Ciamis ditemukan mati mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini Rabu (9/2/2022). Selain itu ada juga rencana pemberlakuan ganjil genap di lima lokasi Kota Bandung.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Duduk Perkara Pegawai Bank Diadili Gegara Berkata ‘Iya’
Seorang karyawan bank BUMN di Bandung jadi tersangka lantaran diduga terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pria bernama Isya Iqbal Ibrahim ini dijadikan tersangka turut serta usai menyebut kata ‘iya’.
Teguh Moch Ramdan kuasa hukum dari Isya menjelaskan duduk perkara kasus ini bermula saat kliennya menjalin kerja sama sewa kendaraan dengan HM pelaku utama. Di awal tahun 2021, HM menikah dengan pelapor YM.
“Kebetulan terlapor ini, minjem mobil ke klien saya karena sudah dekat juga. Rentalnya dari 2012,” ujar Teguh usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Dari memori praperadilan yang diajukan oleh Isya, disebutkan bila HM memiliki tunggakan sewa kendaraan senilai Rp 2 juta kepada kliennya. Demi membayar itu sekaligus mendapatkan uang, HM membuat proposal seolah ada proyek pengadaan di tempat kerja kliennya itu.
Singkat cerita, HM menghubungi Isya apabila suaminya menanyakan perihal proyek, Isya diminta untuk ‘mengiyakan’. Kliennya itu menuruti dengan alasan agar rumah tangga HM dan YM tak berselisih dan berujar butuh uang untuk pengobatan ayahnya yang jatuh sakit.
“Hanya disuruh mengatakan ‘iya-iya’ saja karena ayah terlapor sakit, jadi butuh biaya. Jadi, harusnya tidak bisa naik jadi tersangka, karena sejak awal dasar menetapan tersangkanya sudah tidak jelas, padahal itu hal yang simpel,” tutur Teguh.
Isya pun mengajukan gugatan praperadilan atas statustersangkanya itu. Sidang saat ini masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-ahli.