bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Kasus Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Mulai Disidangkan PN Kudus

admin by admin
27 Oktober 2021
in info Bank
0
Kasus Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Mulai Disidangkan PN Kudus
Kudus –

Seorang nasabah di Kudus yang mengaku kehilangan saldo Rp 5,8 miliar menggugat salah satu bank BUMN tempatnya menabung. Kasus tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah.

Sidang pertama berlangsung di PN Kudus, Rabu (27/10). Sidang dipimpin hakim ketua Ahmad Bukhori dan dua hakim anggota, Galih Bawono dan Rudi Hartoyo. Agenda persidangan pertama yakni mediasi pihak penggugat dan tergugat.

“Agenda hari ini mediasi, sehubungan beberapa pihak sudah saya anggap clear, seluruh perkara dihadirkan kedua (pihak penggugat dan tergugat). Dengan sungguh-sungguh menempuh mediasi, karena mediasi apabila tidak sungguh bisa jadi tidak baik,” kata Ahmad Bukhori saat memimpin sidang di PN Kudus, Rabu (27/10/2021).

“Persoalan nanti tidak bisa damai nanti sidang akan dilanjut. Kami akan menunjuk hakim mediator PN Kudus atas nama Bapak Ziyad. Nanti kami akan mendapatkan laporan dari mediator, baru kami menetapkan hari sidang berikutnya,” sambung dia.

Proses mediasi berlangsung tertutup. Selepas mediasi, pihak bank BUMN langsung meninggalkan PN Kudus. Mereka hanya melambaikan tangan kepada wartawan.

Sementara itu kuasa hukum nasabah atau penggugat, Musafak, mengatakan bahwa perkara ini diharapkan selesai dengan baik. Dia berharap agar pihak penggugat dan tergugat tidak ada yang dirugikan.

“Persoalan menjadi supaya selesai dengan baik, tidak ada yang dirugikan, bank tidak ada yang dirugikan. Kemudian klien kita sebagai nasabah juga tidak terganggu,” kata Musafak ditemui di PN Kudus siang ini.

Menurutnya proses mediasi masih berlanjut. Mediasi hari ini masih ditunda dan dilanjut pekan depan.

“Mediasi dilanjut minggu depan, mediasi ditunda minggu depan. Hari ini hanya menunjukkan hakim mediasi,” ungkap dia.

“Kita (saat mediasi tadi) ngobrol ringan, kita ingin menyelesaikan perkara ini dengan baik. Mediasi ini melepaskan perkara yang ada tapi masih ada perkara ini bagaimana diselesaikan. Ada solusi dengan baik, klien kita tidak dirugikan dengan perkara ini. Kita juga tidak mau ada kerugian di bank juga,” sambung dia.

Musafak menjelaskan kliennya juga telah melaporkan di Polda Jateng. Menurutnya, polisi masih mencari barang bukti dan saksi.

“Polda kemarin dari pengaduan menjadi laporan dan polisi hari ini sedang mengumpulkan surat bukti surat dan saksi. Semoga harapan kita cepat ketemu tersangka, pelakunya dan perkara ini selesai dengan baik,” ungkap Musafak.

Selengkapnya di halaman selanjutnya…

Tags: Berita Terkait
Previous Post

2 Saksi Meringankan Ungkap Nurdin Abdullah Kerap Bantu Pembangunan Masjid

Next Post

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

Next Post
IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anies Turunkan Lagi Target Rumah DP Rp 0 Jadi 9.081 hingga 2026

Anies Turunkan Lagi Target Rumah DP Rp 0 Jadi 9.081 hingga 2026

25 September 2022
Jokowi Minta Pejabat Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?

Jokowi Minta Pejabat Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?

15 September 2022
BRI Bagikan Dividen Rp 34,89 T ke Pemegang Saham

BRI Bagikan Dividen Rp 34,89 T ke Pemegang Saham

12 April 2023
Laba Bersih Naik 78%, BRI Mandi Cuan Rp 12 Triliun di Kuartal I

Laba Bersih Naik 78%, BRI Mandi Cuan Rp 12 Triliun di Kuartal I

25 April 2022
Ratusan Warga Ponorogo Dapat Sembako Gratis di Pesta Rakyat Simpedes

Ratusan Warga Ponorogo Dapat Sembako Gratis di Pesta Rakyat Simpedes

9 September 2023
Menteri Koperasi dan UKM Teten Usul Bikin Motor dengan ‘Guyub’

Menteri Koperasi dan UKM Teten Usul Bikin Motor dengan ‘Guyub’

6 November 2021
Apa Kabar Kasus Rekening PIP Siswa SD yang Menguap Misterius di Rembang?

Apa Kabar Kasus Rekening PIP Siswa SD yang Menguap Misterius di Rembang?

10 Mei 2022

Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online

8 Januari 2022

Saldo E-Toll Habis? Jangan Panik, Ini 4 Cara Cepat Isi Ulang di Jalan Tol

8 September 2022

Mantap! BRI Raup Laba Bersih Rp 15 T dalam 3 Bulan

27 April 2023

Nggak Pakai Lama, Buka Rekening Valas-Transfer Luar Negeri Bisa Via BRImo

14 Juni 2023

Waket MPR: Sudah Sewajarnya Perbankan Permudah Pembiayaan ke UMKM

25 Februari 2023

Bantu Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, UGM Buka Mata Kuliah Ini

13 September 2023

BRI Raih Penghargaan Bank Kinerja Keuangan Terbaik

22 September 2023

Ainun Najib & Sederet Orang Hebat yang Dirayu Pulang Kampung di Era Jokowi

2 Februari 2022

Rumah Rp 4,3 Miliar Dilelang Jaksa, Begini Jejak Kasus Buronan Eddy Tansil

3 November 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile