PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk adalah 2 perusahaan BUMN yang kini sedang diselidiki dan didalami oleh Kejagung.
“Yang terbaru adalah Garuda. Kemudian Krakatau Steel. Krakatau Steel sebenarnya udah terlebih dahulu daripada Garuda. Tapi kita masih dalami lagi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada detikJabar, Jumat (25/2/2022)
Untuk kasus Krakatau Steel sendiri, kata Burhanuddin, pelaku utamanya adalah perusahaan asal China. Sejak 2019 pelaku juga menggunakan keuangan dari Bank China. Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan pabrik baja tanur tiup atau blast furnace.
“Memang Krakatu Steel pelaku utamanya ini perusahaan China. Krakatau steel, yang diperiksa itu mulai dari Dirutnya, komisarisnya, kemudian pelaksananya. Kasusnya, udah lama, 2019,” jelas dia.
Disampaikan dia, proyek senilai 6 triliun itu telah mangkrak. Dan, anggarannya pun sudah tidak bisa digunakan lagi. Adapun untuk kerugiannya sendiri, pihaknya masih menghitung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“(Total kerugian) sedang dihitung, tapi yang ada dalam proyek itu sekitar 5 triliun, dan mangkrak. Proyek itu nilainya sekitar Rp 6 triliun dan uang sudah diserahkan kepada pelaksana proyek, itu sekitar 5 triliun. Artinya, ini mangkrak. Tidak bisa digunakan,” paparnya.
“Ya nanti kita hitung dengan BPKP, berapa kerugiannya. Apakah dengan kerugian yang ada sekarang, atau memang ada beban-beban lain,” sambung dia.
Sedangkan perkara Garuda Indonesia, pihaknya telah koordinasi dengan KPK. Pasalnya, kasus ini awalnya ditangani oleh KPK.
“Tetapi KPK kalau nggak salah itu, pasal 12, (menangani) suap menyuap nya aja. Kerugiannya, kalau saya tidak salah sekitar 500 miliar,” ujar Burhanuddin.
Simak Video “Jaksa Agung Ungkap Unsur TNI-Sipil Diduga Terlibat Korupsi Satelit Kemhan“
[Gambas:Video 20detik]
(yum/bbn)