bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Kejari Jaksel Tetapkan 2 Tersangka Kredit Macet yang Rugikan Rp 27,8 M

admin by admin
11 November 2021
in info Bank
0
Kejari Jaksel Tetapkan 2 Tersangka Kredit Macet yang Rugikan Rp 27,8 M
Jakarta –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit macet di salah satu bank syariah milik BUMN sebesar Rp 27,8 miliar (M). Kedua tersangka langsung ditahan.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan 2 orang tersangka terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan pembiayaan musyarakah oleh PT Capitalinc Finance bersama end user dari PT Bank Negara Indonesia Syariah yang telah dinyatakan kolektibilitas 5 dan merugikan keuangan negara dengan outstanding sebesar Rp 27.899.712.513 sejak tahun Desember 2016,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel Odit Megonondo dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (11/11/2021).

Adapun kedua tersangka itu adalah RF selaku Pengelola Pembiayaan di bank syariah itu pada tahun 2012-2013 dan RL selaku Direktur PT Capitalinc Finance pada tahun 2012-2014.

Kedua tersangka selanjutnya ditahan selama 20 hari ke depan. Untuk RF ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan RL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Bahwa terhadap tersangka RF dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tersangka RL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk waktu selama 20 hari terhitung 11 November 2021-30 November 2021,” ungkap Odit.

Adapun peran para tersangka adalah sebagai berikut:

1. Tersangka RF
Tersangka RF telah memproses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan dan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengelola pembiayaan sehingga pada saat terjadi kolektibilitas 5 pada tahun 2016 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan outstanding sebesar Rp 27.899.712.513 (27,8 M).

Tersangka kredit macet di bank syariah yang diusut Kejaksaan Negeri Jakarta SelatanRF (Foto: Dok, Kejari Jaksel)

2. Tersangka RL
Tersangka RL telah mengajukan pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan dan tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga pada saat terjadi kolektibilitas 5 pada tahun 2016 telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara dengan outstanding sebesar Rp 27.899.712.513 (27,8 M).

Tersangka kredit macet di bank syariah yang diusut Kejaksaan Negeri Jakarta SelatanRL (Foto: Dok, Kejari Jaksel)
Previous Post

Siapa Menteri Urus Pencapresan yang Muncul di ATM Bank?

Next Post

Jakarta Content Week 2021 Dibuka, Anies Baswedan Senang Jakarta Jadi Kota Sastra

Next Post
Jakarta Content Week 2021 Dibuka, Anies Baswedan Senang Jakarta Jadi Kota Sastra

Jakarta Content Week 2021 Dibuka, Anies Baswedan Senang Jakarta Jadi Kota Sastra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BLT Gaji atau BSU Tahap 4 Cair Besok, Simak Cara Ceknya

BLT Gaji atau BSU Tahap 4 Cair Besok, Simak Cara Ceknya

3 Oktober 2022
Tips Penting Agar Tak Jadi Korban Penipuan Atas Nama Bank

Tips Penting Agar Tak Jadi Korban Penipuan Atas Nama Bank

10 Juni 2022
Nusron Wahid Tagih Janji Erick Thohir soal Subsidi Bunga Ultra Mikro

Nusron Wahid Tagih Janji Erick Thohir soal Subsidi Bunga Ultra Mikro

6 Juni 2023
Nex-BE Fest 2022, Ajang Cari Jodoh Startup dan BUMN

Nex-BE Fest 2022, Ajang Cari Jodoh Startup dan BUMN

4 Desember 2022
Agen BRILink Minta Jadi Prioritas Saat ke Bank

Agen BRILink Minta Jadi Prioritas Saat ke Bank

22 Mei 2023
2 Orang Tewas Akibat Mobil Tertimpa Truk di Semarang, 1 Korban Terjepit

2 Orang Tewas Akibat Mobil Tertimpa Truk di Semarang, 1 Korban Terjepit

7 Juni 2023
Viral Nasabah Robek Buku Tabungan Gegara Saldo Berkurang, BRI Buka Suara

Viral Nasabah Robek Buku Tabungan Gegara Saldo Berkurang, BRI Buka Suara

26 Juni 2022

Bank Genjot Pembayaran Pakai Non Tunai, Begini Caranya

1 Februari 2022

Kronologi Polisi Asal Sulsel Tewas Ditembak OTK di Yahukimo Papua

1 Desember 2022

Sst… Ridwan Kamil Bocorkan Waktu Peresmian Tol Cisumdawu

7 Juli 2023

Penghapusan Kredit Macet UMKM hingga Rp 5 M Direstui Jokowi, Catat Syaratnya!

10 Agustus 2023

20 Tahun IPO BRI, Sunarso: Harus Targetkan Economic Value

10 November 2023

Ketua Banggar: Desain RAPBN 2023 Realistis dan Mitigatif

18 Agustus 2022

Apa Itu Tabungan Emas yang Bikin Pegadaian Digugat Rp 322 M?

17 Mei 2022

Dirut BRI Harap BRILIANPRENEUR 2022 Dorong UMKM Makin Tangguh

15 Desember 2022

Erick Thohir Wacanakan BSI Bantu Suplai Gelang Haji untuk Nasabah

14 Februari 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile