Polisi menangkap komplotan tersangka pembobolan dua mesin ATM di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ada empat orang yang diringkus.
Keempat orang itu masing-masing berinisial WEN dan T warga Lampung Selatan, DH warga Bengkulu Selatan, dan DF warga Sampang, Madura. Mereka ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8) dini hari.
“Terkait aksi pembobolan ATM beberapa waktu lalu, kami berhasil mengamankan empat tersangka di wilayah Bandung. Penangkapan turut melibatkan jajaran Polda DIY dan Poltabes Bandung,” ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (2/8/2022).
Jeffry mengatakan selain menangkap empat tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya Mobil Brio warna kuning bernomor polisi AB 1509 NO. Mobil ini digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.
“Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Polda DIY. Selebihnya nanti kami informasikan kembali,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembobolan mesin ATM terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tak tanggung-tanggung ada dua mesin yang dibobol dalam kurun waktu sehari.
“Benar, hari ini ada laporan pembobolan ATM di dua lokasi yang berbeda. Diduga pelaku merupakan orang yang sama, karena dari caranya membobol hampir sama,” ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (31/7).
Pelaku melakukan aksi pembobolan dengan cara mencongkel mesin ATM. Ada dua mesin ATM yang jadi sasaran, yakni ATM BPD DIY di Kantor Samsat Kulon Progo, Wates dan ATM BPD DIY Cabang Pembantu Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Awal mula kejadian sekira pukul 06.30 WIB berdasarkan Info dari monitoring ATM bahwa ATM Kantor KPPD Samsat Kulon Progo mengalami offline. Pegawai setempat selaku officer dari Bank BPD DIY Cabang Wates lalu ke lokasi mesin ATM di kantor tersebut untuk melakukan pengecekan, dan diketahui ada bekas congkelan di tempat keluarnya uang di mesin ATM.
“Melihat kejadian tersebut selanjutnya dilakukan penghentian mesin ATM, untuk dicek lebih lanjut. Hasilnya selisih uang sebesar Rp 2,8 juta,” ucapnya.
Hal yang sama juga dialami di mesin ATM BPD DIY Cabang Pembantu Temon. Adapun selisih uangnya mencapai Rp 1,9 juta, tepatnya Rp 1.950.000. Sehingga total selisih uang dari dua ATM itu mencapai Rp 4.750.000.
Jeffry menjelaskan Satreskrim Polres Kulon Progo telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Pengecekan CCTV juga dilakukan, hasilnya terlihat adanya usaha pencongkelan oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
“Dari CCTV terlihat adanya usaha pencongkelan yang dilakukan oleh dua orang dengan ciri-ciri berkaus hitam, memakai masker dan membawa tongkat yang disembunyikan di celana salah satu dari kedua orang tersebut. Selain itu juga nampak mobil warna kuning yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Simak Video “Anggota Polres Kulon Progo Tewas Tabrakan Saat Hendak Tugas“
[Gambas:Video 20detik]
(rih/apl)