bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Korban Demo Polres Bogor soal Dugaan Penipuan Perumahan, Ini Kata Developer

admin by admin
26 Mei 2022
in info Bank
0
Korban Demo Polres Bogor soal Dugaan Penipuan Perumahan, Ini Kata Developer
Jakarta –

Sejumlah korban dugaan penipuan pengembang perumahan di Cibinong berdemo di depan Polres Bogor dengan meminta agar pelaku segera ditangkap. Namun, pihak pengembang menilai aksi tersebut tidak sesuai dengan agenda semula.

“Bahwa justru buat kami aksi demo warga yang notabene adalah pihak pelapor yang diwakili kuasa hukumnya rekan Salestinus Ola SH justru tidak sesuai agenda dan izin kegiatan sebenarnya, yaitu kegiatan audensi dengan Kapolres Bogor,” kata legal manager Pancanaka Property Groups, Yudho Aryo Panduwibowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2022).

Dalam aksi demonya, para terduga korban meminta tersangka ditangkap. Namun Yudho menilai tuntutan ini sebagai intervensi di luar proses penyidikan.

“Bahwa khusus untuk tuntutan penangkapan tersangka oleh penyidik unit IV Reskrimum Polres Bogor adalah bentuk intervensi di luar proses penyidikan terhadap proses due procces of law yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Yudho menegaskan bahwa sejauh ini tersangka sudah koperatif. Bahkan telah memberi solusi dengan jalan pengembalian uang.

“Sesuai koridor hukum yang benar dan justru dengan tidak dilakukannya upaya paksa berupa tindakan penangkapan serta penangakapan sebagaimana diatur dalam KUHAP karena secara subyektifitas penyidik menilai tersangka dalam hal bersikap kooperatif bahkan bersikap solutif karena telah menyelesaikan 7 dari 20 kasus yang dilaporkan, yaitu 1 dalam bentuk kesepakatan pengembalian uang tunai (refund) dan 6 penyerahan sertifikat,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa tersangka akan menyelesaikan 10 kasus lagi dengan tenggat waktu paling lambat 31 Mei. Menurutnya selama ini ada kendala di pelunasan kewajiban.

“Tersisa yang justru kendala sebenarnya adalah tuntutan hak yang tidak sesuai kewajiban dari pelapor karena belum melunasi pembayaran ke pihak developer hingga saat ini tapi justru menuntut penyerahan sertifikat padahal pelapor telah menempati rumahnya,” ujarnya.

“Bahwa untuk belum ditetapkan tersangka lain dalam kasus ini oleh penyidik justru karena penyidik belum menemukan pelanggaran terhadap unsur hukum dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagai hak asasi,” tuturnya.

Yudho juga membantah soal tudingan menggadaikan sertifikat milik konsumen. Dia menjelaskan bahwa sertifikat itu belum diserahkan karena masih dalam proses cicilan.

“Bahwa dugaan mengenai tindakan menggadaikan sertifikat milik konsumen adalah info yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta karena yang digadaikan adalah sertifikat induk atas nama PT untuk pembiayaan KYG proyek dan atau sertifikat splitsing belum diserahkan karena konsumen masih dalam proses cicilan pembayaran,” katanya.

Simak juga Video: Eksepsi Brigjen Yus soal Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Ditolak

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Sponsor Global Formula E Jakarta 4 Juni: Merek Bir hingga Produsen Ban

Next Post

Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Next Post
Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BNI Beri Fasilitas Pinjaman Rp 1 T untuk Kalbe Farma

BNI Beri Fasilitas Pinjaman Rp 1 T untuk Kalbe Farma

29 Juni 2022
ATM Full! Bank BUMN Pasok Puluhan Triliun Uang Tunai untuk Nataru

ATM Full! Bank BUMN Pasok Puluhan Triliun Uang Tunai untuk Nataru

30 Desember 2022
Gurihnya Bisnis Ikan Asap, Modal Rp 40 Ribu Omzet Capai Rp 1 Juta/Hari

Gurihnya Bisnis Ikan Asap, Modal Rp 40 Ribu Omzet Capai Rp 1 Juta/Hari

27 Oktober 2021

Geliat Servis-Jual Sepeda Bekas Bertahan di Tengah Pandemi

27 Oktober 2021
Sri Mulyani Ungkap Alasan Penundaan Laporan Kinerja APBN Januari 2025

Sri Mulyani Ungkap Alasan Penundaan Laporan Kinerja APBN Januari 2025

14 Maret 2025
BRI Siapkan Kas Rp 25,2 T Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

BRI Siapkan Kas Rp 25,2 T Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

21 November 2023
Harapan BRI & PSSI untuk Talenta Muda Sepak Bola Indonesia

Harapan BRI & PSSI untuk Talenta Muda Sepak Bola Indonesia

13 November 2023

Luhut Umumkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Program Makan Bergizi Anak Indonesia

21 Juni 2024

Basuki hingga Prabowo Keroyokan Bangun Bandara VVIP IKN, Ini Tugasnya

8 Juni 2023

BRI Dinobatkan Jadi Bank Terbaik di Indonesia Versi The Banker

18 Juli 2022

Terkuaknya Jual-Beli Senpi Ilegal di Sidoarjo Berawal dari Temuan Pomal

25 Februari 2023

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 13 September 2022

13 September 2022

Pedagang Pasar Tradisional Bisa Punya Rumah, Begini Caranya

20 Oktober 2022

Geger Dugaan Waskita-WIKA Poles Laporan Keuangan Diungkap Wamen BUMN

7 Juni 2023

BSI Kirim Relawan ke Daerah buat Aksi Sosial di Bidang Pendidikan-UMKM

15 Agustus 2023

Genjot Pariwisata RI, Erick Thohir Bilang Jangan Kebanyakan ke Luar Negeri

28 Oktober 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile