bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Korban Demo Polres Bogor soal Dugaan Penipuan Perumahan, Ini Kata Developer

admin by admin
26 Mei 2022
in info Bank
0
Korban Demo Polres Bogor soal Dugaan Penipuan Perumahan, Ini Kata Developer
Jakarta –

Sejumlah korban dugaan penipuan pengembang perumahan di Cibinong berdemo di depan Polres Bogor dengan meminta agar pelaku segera ditangkap. Namun, pihak pengembang menilai aksi tersebut tidak sesuai dengan agenda semula.

“Bahwa justru buat kami aksi demo warga yang notabene adalah pihak pelapor yang diwakili kuasa hukumnya rekan Salestinus Ola SH justru tidak sesuai agenda dan izin kegiatan sebenarnya, yaitu kegiatan audensi dengan Kapolres Bogor,” kata legal manager Pancanaka Property Groups, Yudho Aryo Panduwibowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2022).

Dalam aksi demonya, para terduga korban meminta tersangka ditangkap. Namun Yudho menilai tuntutan ini sebagai intervensi di luar proses penyidikan.

“Bahwa khusus untuk tuntutan penangkapan tersangka oleh penyidik unit IV Reskrimum Polres Bogor adalah bentuk intervensi di luar proses penyidikan terhadap proses due procces of law yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Yudho menegaskan bahwa sejauh ini tersangka sudah koperatif. Bahkan telah memberi solusi dengan jalan pengembalian uang.

“Sesuai koridor hukum yang benar dan justru dengan tidak dilakukannya upaya paksa berupa tindakan penangkapan serta penangakapan sebagaimana diatur dalam KUHAP karena secara subyektifitas penyidik menilai tersangka dalam hal bersikap kooperatif bahkan bersikap solutif karena telah menyelesaikan 7 dari 20 kasus yang dilaporkan, yaitu 1 dalam bentuk kesepakatan pengembalian uang tunai (refund) dan 6 penyerahan sertifikat,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa tersangka akan menyelesaikan 10 kasus lagi dengan tenggat waktu paling lambat 31 Mei. Menurutnya selama ini ada kendala di pelunasan kewajiban.

“Tersisa yang justru kendala sebenarnya adalah tuntutan hak yang tidak sesuai kewajiban dari pelapor karena belum melunasi pembayaran ke pihak developer hingga saat ini tapi justru menuntut penyerahan sertifikat padahal pelapor telah menempati rumahnya,” ujarnya.

“Bahwa untuk belum ditetapkan tersangka lain dalam kasus ini oleh penyidik justru karena penyidik belum menemukan pelanggaran terhadap unsur hukum dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagai hak asasi,” tuturnya.

Yudho juga membantah soal tudingan menggadaikan sertifikat milik konsumen. Dia menjelaskan bahwa sertifikat itu belum diserahkan karena masih dalam proses cicilan.

“Bahwa dugaan mengenai tindakan menggadaikan sertifikat milik konsumen adalah info yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta karena yang digadaikan adalah sertifikat induk atas nama PT untuk pembiayaan KYG proyek dan atau sertifikat splitsing belum diserahkan karena konsumen masih dalam proses cicilan pembayaran,” katanya.

Simak juga Video: Eksepsi Brigjen Yus soal Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Ditolak

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Sponsor Global Formula E Jakarta 4 Juni: Merek Bir hingga Produsen Ban

Next Post

Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Next Post
Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Ketua RT Duga Zaenab yang Ditemukan Tewas di Bogor Korban Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkuak Ricky Pagawak Kerap Pakai Rekening Istri Pengusaha Terima Transferan

Terkuak Ricky Pagawak Kerap Pakai Rekening Istri Pengusaha Terima Transferan

21 September 2023
BRI Group Perkuat Sinergi Sasar Pasar Pembiayaan

BRI Group Perkuat Sinergi Sasar Pasar Pembiayaan

27 Juni 2023
Makin Praktis! BRImo Kini Bisa Dipakai untuk Bayar Belanjaan di Indomaret

Makin Praktis! BRImo Kini Bisa Dipakai untuk Bayar Belanjaan di Indomaret

16 November 2023
BRI Sediakan Dapur Umum-Posko Trauma Healing bagi Korban Gempa Cianjur

BRI Sediakan Dapur Umum-Posko Trauma Healing bagi Korban Gempa Cianjur

28 November 2022
Dapat Dana Segar, Saham Metro Bank Terbang Usai Tumbang

Dapat Dana Segar, Saham Metro Bank Terbang Usai Tumbang

11 Oktober 2023
MAKI: Kinerja KPK Jelek, Mestinya Diberi Nilai F

MAKI: Kinerja KPK Jelek, Mestinya Diberi Nilai F

20 April 2022
Peringati Harpernas, BUMN Tebar Promo Beli Apartemen Rp 750 Ribu Bisa Akad

Peringati Harpernas, BUMN Tebar Promo Beli Apartemen Rp 750 Ribu Bisa Akad

26 Agustus 2023

Intip Kemeriahan Malam Pengundian BritAma FSTVL Bareng Sheila On 7

27 Agustus 2022

Kirim Proposal ke Erick Thohir, Panitia Harap BUMN Sponsori Formula E

20 Mei 2022

Beraksi Setelah Pesta Miras, 3 Pembacok Remaja di Probolinggo Ditangkap

23 Maret 2023

Lewat BRILIANPRENEUR, BRI Dorong UMKM Go Global

11 November 2023

Duit Nasabahnya Lenyap Rp 135 Juta, BCA Ganti 100%

28 Maret 2022

Erick Thohir Puji Kinerja BRI, Dirut Sunarso Bilang Begini

16 November 2023

Erick Thohir: UMKM Terus Bergerak dengan Dukungan BRI

16 November 2023

‘Iwan Sotomie’ dan ‘Iwan Tahu Bulat’ di Agen Bank

16 Februari 2023

Semangat Anak-anak Pedalaman NTT Bersekolah Meski Fasilitas Terbatas

10 September 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile