PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memecahkan rekor restrukturisasi utang terbesar yang pernah dicatatkan perbankan. Krakatau Steel melakukan restrukturisasi utang sebesar US$ 2,3 miliar atau Rp 35 triliun pada periode 2019-2020.
“Ini dari mulai penandatanganan master agreement atas utang Krakatau Steel pada periode 2019-2020 yang besarnya US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 35 triliun. Ini jumlah tertinggi dalam sejarah restrukturisasi kredit di perbankan Indonesia,” kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI terkait Pembahasan Mengenai Industri Baja Nasional, Senin (11/4/2022).
Krakatau steel yang memiliki kode saham KRAS, bersama anak usahanya pada 2019 melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi.
Restrukturisasi utang Krakatau Steel dan anak perusahaannya dilakukan keenam bank/lembaga keuangan, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dan PT Bank Central Asia Tbk.
Tercatat ada sejumlah anak perusahaan yang ikut dalam restrukturisasi utang, di antaranya PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering.
Dengan perjanjian restrukturisasi kredit ini, lanjut Silmy, perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran hutang sehingga beban keuangan menjadi berkurang dan tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.
Krakatau Steel cetak untung. Cek halaman berikutnya.
Tonton Video: Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Krakatau Steel Naik Tahap Penyidikan!