bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Lengkap! Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Via e-Samsat Jabar

admin by admin
9 Mei 2022
in info Bank
0
Lengkap! Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Via e-Samsat Jabar
Bandung –

Sudah bayar pajak kendaraan bermotor milik Anda? Warga Jabar bisa membayar pajak tahunan mobil dan sepeda motor melalui e-Samsat Jabar. Bagaimana caranya?

Dilansir Bapenda Jabar melalui laman resminya, sebagaimana dilihat detikJabar, Senin (9/5/2022), e-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.

Sebelum proses pembayaran, pemilik kendaraan harus memerhatikan sejumlah syarat dan ketentuan. Berikut poinnya:

– Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
– Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
– Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
– Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
– Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
– Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
– Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Bapenda Jabar menjelaskan E- Samsat Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, pembayaran yang dilakukan langsung oleh wajib pajak via ATM. Cara tersebut diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para wajib pajak.

Mekanisme Cara Pembayaran

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus mendapatkan Kode Bayar. Untuk memperoleh Kode Bayar bisa melalui Aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat atau website Bapenda.

Cara Mendapatkan Kode Bayar

1. Aplikasi Sambara

Aplikasi Sambara bisa diunduh terlebih dahulu di Google Play Store. Pada menu Sambara pilih Info PKB, lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor Rangka Kendaraan (nomor rangka bisa dilihat di lembar STNK). Lalu klik Proses.

2. SMS Gateway Samsat

Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP

Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX

3. Website Bapenda

Kunjungi Halaman Info PKB (klik di sini). Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan. Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online.

Isikan nomor KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor Rangka Kendaraan (nomor rangka bisa dilihat di lembar STNK). Lalu klik Proses.

Cara Bayar di ATM

Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda. Selanjutnya langkah-langkah pada Menu ATM yang perlu dilakukan adalah:

ATM BJB

1. Masukan kartu ATM
2. Masuk ke menu Pembayaran
3. Pilih menu Lainnya
4. Pilih Pajak/Retribusi Prov.Jawa Barat
5. Pilih Pajak Kendaraan
6. Masukan 16 digit Kode Bayar, lalu pilih Lanjutkan
e. Konfirmasi informasi kendaraan, bila telah sesuai pilih Ya
f. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

ATM BCA

1. Masukan kartu ATM dan PIN
2. Pilih Transaksi Lainnya
3 Pilih Pembayaran
4. Pilih MPN/Pajak
5. Pilih Pajak Kendaraan
6. Pilih Pembayaran Pajak
7. Isi kode sandi provinsi: 032 untuk Jawa Barat
8. Tekan Lanjut
9. Isi Kode Bayar, lalu pilih Benar
10. Konfirmasi informasi kendaraan
11. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

ATM BNI

1. Masukan kartu ATM dan PIN
2. Pilih menu Lain
3. Pilih menu Pembayaran
4. Pilih menu Pajak/Penerimaan Negara
5 Pilih menu e-Samsat
6. Ketik 4 digit kode institusi e-Samsat Jabar (1502)+Kode Bayar
7. Setelah tagihan muncul dan sesuai, lanjutkan pembayaran
8. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

(bbn/bbn)

Previous Post

Ini Dia BUMN yang Bakal IPO Super Raksasa, Harganya Tinggi

Next Post

Mantap! Ini Daftar Gaji di 3 BUMN ‘Raksasa’, Bisa Bikin Ngiler

Next Post
Mantap! Ini Daftar Gaji di 3 BUMN ‘Raksasa’, Bisa Bikin Ngiler

Mantap! Ini Daftar Gaji di 3 BUMN 'Raksasa', Bisa Bikin Ngiler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buat Para ASN, Kenali Apa Itu Taspen dan Manfaatnya

Buat Para ASN, Kenali Apa Itu Taspen dan Manfaatnya

6 April 2022
Kamu Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta? Cek Namamu di Sini

Kamu Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta? Cek Namamu di Sini

27 Mei 2022
Bantuan KJP Plus Bulan Agustus Cair Hari Ini! Begini Besaran Dana SD-SMK

Bantuan KJP Plus Bulan Agustus Cair Hari Ini! Begini Besaran Dana SD-SMK

9 Agustus 2022
BUMN Siap Setor Dividen Rp 80,2 T ke Negara, BRI Kontributor Terbesar

BUMN Siap Setor Dividen Rp 80,2 T ke Negara, BRI Kontributor Terbesar

5 Mei 2023
SOLA Jadi Incaran! PT Xolare RCR Energy Tbk Raih Kesuksesan dengan Kenaikan Saham 13% Pasca-IPO. Sumber CNBC.

SOLA Jadi Incaran! PT Xolare RCR Energy Tbk Raih Kesuksesan dengan Kenaikan Saham 13% Pasca-IPO

8 Mei 2024
Polemik Tak Berujung Kebun Binatang Bandung

Polemik Tak Berujung Kebun Binatang Bandung

21 Februari 2022

Kenalin Nih Renalto, Nasabah Cilik dari Anambas, Kepri

19 Agustus 2022

Kejati Banten dan Bank BJB Teken MOU Pendampingan Hukum

9 Maret 2023

Lewat BTN Fund, Bank BTN Siap Suntik Dana ke Startup Properti di RI

6 Desember 2023

Menyehatkan Fiskal

13 Desember 2021

BNI Meriahkan Bazar UMKM dan Pasar Murah di Gunungsitoli Nias

8 Januari 2023

Menjaga Kepercayaan pada Bank Syariah

29 Mei 2023

Tok! Modal Rp 15 Triliun Bakal Mengalir ke Garuda hingga Hutama Karya

23 September 2022

Pegawai di 3 BUMN Karya Kabarnya Tidak Bisa Dapat Kredit Bank

21 Juli 2023

BRI Luncurkan Produk Asuransi Professional Group Health

8 April 2023

Kronologi Iman Mahlil Sebar QRIS Palsu di 38 Masjid dalam Sepekan

12 April 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile