Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK mendapat nilai D dari ICW gegara pandemi COVID-19. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai KPK mengada-ada dan seperti anak kecil karena memakai pandemi sebagai alasan.
“Alasan pandemi itu hanya alasan mengada-ada, karena buktinya kalau dibandingkan Kejaksaan Agung, pada saat pandemi, itu mampu tuntaskan Jiwasraya. ASABRI, dan kemudian ditambah satelit Kemenhan dan itu diakui karena kerugiaannya sampai puluhan triliun,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (19/4/2022).
Boyamin menyebut KPK justru terlihat seperti anak kecil dengan memakai alasan pandemi atas kinerja buruknya. Padahal, menurut dia, penegak hukum lainnya berkinerja baik dalam penanganan korupsi.
“Jadi kalau KPK berdalih karena pandemi itu ya malah seperti anak kecil, jadi malah justru kita ketawain, karena ada penegak hukum lain yang juga hebat dalam menangani korupsi, padahal KPK dalam hal itu mestinya juara,” ucapnya.
“Kepolisian juga jalan, saya tahu persis beberapa kasus korupsi, bank Jateng yang kerugiannya sampai setengah triliun juga bisa ditangani saat pandemi. Jadi alasan pandemi sangat tidak bisa diterima akal,” lanjut dia.
Karena itulah, Boyamin meminta KPK mengakui saja kinerjanya jelek. Dia bahkan menyebut ICW seharusnya memberi nilai F kepada KPK.
“Karena kinerja KPK memang apa pun ini jelek, diakui aja lah, jangan mencari-cari alasan. Karena pertama alsannya revisi UU KPK melemahkan KPK, terus 57 orang yang tes wawasan kebangsaan, orang baik orang hebat, ditendang, ketiga karena pimpinan KPK bermasalah melanggar kode etik, itu minimal 2, ini ditambah lagi Bu Lili (Wakil Ketua KPK) tambah lagi. Jadi ini mestinya ICW memberi nilai F, kalau D masih bermurah hati. Jadi tolong teman-teman ICW kasih nilai F aja lah untuk KPK,” jelasnya.
Simak di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Adam Deni Ingin Lawan Ahmad Sahroni di KPK