bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Marketing Kredit Bank BUMN di Bali Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp 3,1 M

admin by admin
25 Januari 2022
in info Bank
0
Marketing Kredit Bank BUMN di Bali Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp 3,1 M

Bali –

Seorang tenaga marketing kredit bank BUMN di Bali berinisial RKYN ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). RKYN memfasilitasi 148 pengajuan kredit KUR tidak sesuai persyaratan sehingga merugikan negara Rp 3,1 miliar.

“Tersangka dengan sengaja memfasilitasi 148 pengajuan kredit KUR dengan perjanjian yang tidak dilengkapi dengan pemenuhan persyaratan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar I Putu Eka Suyantha dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (25/1/2022).

“Bahwa akibat perbuatan tersangka bersama-sama dengan calon nasabah terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,1 miliar lebih,” sambung Eka.

Eka menjelaskan, sekitar 2016-2018, tersangka RKYN selaku tenaga marketing kredit telah melakukan atau turut serta memanipulasi proses KUR pada salah satu bank BUMN di Kota Denpasar. Hal itu ia lakukan bersama-sama dengan calon nasabah.

“Tersangka RKYN selaku marketing kredit dengan sengaja tidak memastikan pemohon KUR telah melakukan usaha aktif minimal selama 6 bulan,” jelas Eka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan yang dituangkan dalam KKN KUR Mikro, RKYN dengan sengaja melaksanakan prakarsa dan analisis usulan pinjaman. Kemudian ia mengajukan syarat-syarat administrasi KUR berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan surat keterangan usaha yang tidak sesuai dengan prosedur.

Akibat perbuatannya itu, RKYN disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto asal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian pada Senin (24/1) penyidik Polresta Denpasar telah menyerahkan tersangka RKYN atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan KUR salah satu BUMN dan barang bukti ke Kejari Denpasar. Setelah tersangka diserahkan, pihak Kejari Denpasar langsung menahan tersangka RKYN.

“Terhadap Terdakwa RKYN dilakukan penahanan di Rutan Polresta Denpasar berdasarkan Surat Perintah Penahanan No Prin-0099/N.1.10/Ft.1/01/2022 selama 20 hari ke depan,” jelas Eka.

“Adapun agenda kami selanjutnya adalah menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk diperiksa dan diadili,” ungkapnya.

(hmw/nvl)

Previous Post

Kehidupan Setelah Menikah Adri Marto

Next Post

Pemulihan Transformatif UMKM

Next Post
Pemulihan Transformatif UMKM

Pemulihan Transformatif UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dukung Indonesia Incorporated, BSI Perkuat Kolaborasi di Timur Tengah

Dukung Indonesia Incorporated, BSI Perkuat Kolaborasi di Timur Tengah

16 Januari 2023
Keluarga Korban Kanjuruhan Masih Butuh Donasi, Musisi Gelar Konser Amal

Keluarga Korban Kanjuruhan Masih Butuh Donasi, Musisi Gelar Konser Amal

4 Januari 2023
Emang Top! Bank Mandiri Raup Laba Rp 10 T di Kuartal I, Melesat 70%

Emang Top! Bank Mandiri Raup Laba Rp 10 T di Kuartal I, Melesat 70%

27 April 2022
Bukan Merek Luar, Ternyata Ini Pemilik Tisu Paseo

Bukan Merek Luar, Ternyata Ini Pemilik Tisu Paseo

20 September 2022
Waspada Penipuan Belanja Online Bawa-bawa Bea Cukai!

Waspada Penipuan Belanja Online Bawa-bawa Bea Cukai!

24 Juni 2022
1 Korban Mobil Tertimpa Truk Ngaliyan Masih Terjepit, Alat Berat Dikerahkan

1 Korban Mobil Tertimpa Truk Ngaliyan Masih Terjepit, Alat Berat Dikerahkan

7 Juni 2023
Gencar Genjot Digitalisasi, Ini PR untuk Perbankan

Gencar Genjot Digitalisasi, Ini PR untuk Perbankan

26 Oktober 2021

Melihat Potensi dan Manfaat dari Kehadiran Bank Syariah

31 Desember 2022

Andre Rosiade Ungkap Semen Padang FC Kumpulkan Sponsorship Rp 15,3 M

26 Agustus 2022

Siap-siap! Ada Lelang Produk UMKM x Desainer di BRILIANPRENEUR 2021

9 Desember 2021

Welche Bankoptionen Sind Am Schnellsten Auf Glücksspielseiten _ DACH-Region Try Your Luck

23 Januari 2026

Punya Koin Rp 850.000 yang Kemarin Ditarik BI? Ada yang Berani Rp 60 Juta Nih

2 September 2022

Inilah Keuntungan Allo Bank Bunga 6 Persen Hingga Diskon Menarik

23 Mei 2022

BLT Gaji Rp 1 Juta Sebentar Lagi Cair! Cek Namamu di Sini

1 Juni 2022

Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, BNI Dorong Internasional Banking

21 Februari 2023

Petani Bisa Dapat Modal dari Bank hingga Asuransi Gagal Panen, Caranya?

10 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile