Jakarta –
Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut ‘Graha RAA Wiranatanudatar VIII’ bakal diresmikan pada awal Desember 2023. Mal pelayanan publik ini diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku senang karena kehadiran MPP ini di akhir masa jabatannya. Dengan prestasi juara ketiga nasional dalam pengelolaan pelayanan publik, Kabupaten Garut kini akan memiliki tempat yang mengintegrasikan seluruh pelayanan.
“Garut ini adalah juara ketiga nasional dari sisi pengelolaan pelayanan publik, yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” ucap Rudy dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengungkapkan Kabupaten Garut memiliki predikat kepatuhan yang sangat tinggi, meski sebelumnya belum memiliki suatu tempat yang mengintegrasikan seluruh pelayanan. Karena itu, ia berharap MPP yang berlokasi di Simpang Lima, Jalan Patriot Garut dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini dapat segera diresmikan pada awal bulan Desember mendatang.
“Karena saya sudah menyatakan pada waktu itu kalau kita mau mengundang entitas lain ke tempat kita, maka tempat kita harus lebih bagus, lebih nyaman, lebih dingin dengan AC Central. Tidak boleh AC Split, AC-nya AC Central baru mereka akan bisa datang bergabung dengan kita,” katanya.
Rudy melanjutkan kesiapan Kabupaten Garut ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Mal Pelayanan Publik (OPP MPP) di Ballroom Hotel Santika, Kabupaten Garut, Selasa (21/11). Dalam perjanjian tersebut terdapat 23 instansi yang melakukan penandatangan untuk menempati gedung tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Garut, Wahyudijaya menyampaikan pihaknya melaksanakan perjanjian kerja sama sebagai landasan legal dalam rangka mengoperasionalkan MPP di Kabupaten Garut.
“Mal pelayanan publik ini adalah satu gedung yang tersentralisasi di dalam rangka melakukan pelayanan, baik itu institusi yang sifat vertikal, horizontal maupun BUMN, BUMD dan lain sebagainya,” ucapnya.
Wahyudijaya juga menekankan pentingnya kualitas sarana prasarana yang baik untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, dan efisiensi bagi masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan.
“Jadi kita nanti di dalam implementasi karena lingkup koordinasi ini satu pintu ya, ini nampaknya dari jeda waktu juga kita bisa minimalisir ya, dalam arti agar kemudian pola pelayanan ini lebih efektif ya,” lanjutnya.
Wahyudijaya pun menuturkan terdapat 23 instansi yang akan hadir di MPP. Hal itu meliputi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Garut dan berbagai instansi dari kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD.
“Tapi karena kita tersedia 23 akhirnya kita seleksi dan alhamdulillah 23 ini sudah di definitif ya, dan ke depan mungkin kalau kita masih ada space barangkali kita akan coba cover lagi tenan-tenan baru ya yang tentunya ini disesuaikan dengan layout gedung yang tersedia,” katanya.
Ia berharap MPP dapat mengoptimalkan pelayanan publik terutama dalam hal rekomendasi izin.
“Dan mudah-mudahan ini juga secara bertahap kita akan sinergikan kepentingan-kepentingan izin baik di instansi vertikal maupun horizontal,” katanya.
Diketahui MPP, gedung Graha RAA Wiranatanudatar VIII memiliki 4 lantai. Lantai 1-3 untuk pelayanan, dan lantai 4 untuk roof garden.
Gedung tersebut juga diisi oleh 23 instansi terdiri dari 6 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Garut, yaitu :
1. Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Garut
3. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut
5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut
Sedangkan 17 instansi lainnya, terdiri dari kementerian, lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu :
1. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Garut
2. Kantor Kejaksaan Negeri Garut
3 Pengadilan Negeri Garut Kelas I B
4. Balai Bea Cukai Provinsi Jawa Barat
5. Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Barat
6. Kantor Pertanahan Kabupaten Garut
7. Kantor Pelayanan Pajak Pratama
8. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut
9. Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut
10. Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Garut
11. PT PLN Persero UP3 Garut
12. Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Garut
13. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Garut
14. Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Garut
15. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
16. PT Jasa Raharja Garut
17. Dinas penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.
Wahyudijaya mengungkapkan mengenai keberadaan Kantor Imigrasi di MPP masih dalam proses komunikasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya. Meski demikian, langkah-langkah telah diambil untuk memastikan kenyamanan dan efektivitas layanan bagi masyarakat di MPP Kabupaten Garut.
(anl/ega)