Jakarta –
Nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan layanan pelaporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari Pajakind. Layanan ini diberikan secara online melalui aplikasi Pajakind maupun secara offline atau tatap muka di Pojok Pajak yang dibuat oleh BSI di Outlet Prioritas, Kantor Pusat BSI.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan melalui kerja sama dengan startup Pajakind ini, pihaknya ingin menyampaikan pesan bahwa pandemi tidak membatasi BSI dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah.
“BSI sudah berkomitmen untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem. Juga perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman sehingga wajib pajak dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimana pun melalui aplikasi digital,” jelas Hery dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
Dia menambahkan, kemudahan, kecepatan dan kenyamanan layanan ini akan mempercepat penerimaan negara dapat diterima di kas negara untuk membiayai APBN.
“Bukan rahasia bahwa aturan-aturan perpajakan seringkali sulit dipahami oleh masyarakat awam, sehingga BSI menggandeng Pajakind untuk mempermudah nasabah prioritas dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” tuturnya.
Sementara itu, CEO Pajakind, Mars Putra menilai BSI telah memberi contoh dan teladan baik sebagai anak usaha BUMN untuk membantu memudahkan masyarakat dalam hal ini nasabahnya untuk lebih sadar dan taat pajak. Sebab, sampai saat ini pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negara hingga mencapai sekitar 70%.
Sebagai informasi, saat ini pengguna Pajakind mencapai 300 ribu lebih yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Pajakind mempunyai fitur-fitur yang bisa membantu masyarakat atau wajib pajak dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Wajib pajak juga dapat menggunakan konsultasi dan pendampingan offline dengan konsultan pajak bersertifikasi, bahkan fitur Catat Kas untuk membantu UMKM dalam pembuatan laporan keuangan dan lain sebagainya.
(prf/hns)