Jakarta –
Penetrasi bank syariah masih kecil. Dari segi aset perbankan syariah hanya memiliki aset Rp 694 triliun, jauh dari aset perbankan nasional yang mencapai Rp 10.298 triliun pada 2021. Begitu juga dengan pangsa pasar yang baru 6,7%.
Hal ini disadari betul oleh perbankan syariah. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo mengatakan rendahnya penetrasi ini masih menjadi pekerjaan rumah bank syariah.
Menurutnya, masih rendahnya penetrasi bank syariah disebabkan empat hal, yakni jaringan, literasi dan inklusi, teknologi informasi, dan saluran digital, serta permodalan.
“Ini sebetulnya alasan pemerintah mendorong merger dari bank syariah anak usaha BUMN, sehingga yang diharapkan adalah secara permodalan lebih kuat, secara ukuran lebih besar, secara jaringan itu juga lebih bersaing,” katanya dalam paparan virtual Sharia Talk Seru in Ramadhan, Rabu (6/4/2022).
Ia menjelaskan secara jaringan mempengaruhi pelayanan bank syariah ke masyarakat. Ia mengilustrasikan satu kantor layanan bank syariah berbanding 101.426 penduduk Indonesia. Hal ini jauh dengan bank konvensional yang satu kantor layanan banknya berbanding 7.951 penduduk Indonesia.
Kemudian literasi keuangan pada 2019, perbankan syariah baru 8,93%, sedangkan bank konvensional 38%. Begitu pun dari segi inklusi, perbankan syariah 9,1% dan perbankan konvensional 76,2%.
Teknologi informasi dan saluran digital bank syariah pun belum sekuat bank konvensional. Begitu pun modal, kata Surya, modal bank syariah hanya Rp 47 triliun, jauh dari bank konvensional yang mencapai Rp 1.360 triliun pada 2020.
Meski begitu, Surya yakin perbankan syariah masih punya peluang berkembang lebih jauh lagi. Poin utamanya adalah, dengan berbagai upaya dari segi literasi dan inklusi akan meningkat.
“Sehingga kita juga bisa mendorong pangsa pasar tidak hanya di dunia perbankan, tapi juga industri keuangan,” tambah dia.
Sebagai informasi, dari segi kredit atau pembiayaan bank syariah hanya menyalurkan sebesar Rp 422 triliun, jauh dari kredit perbankan nasional yang mencapai Rp 5.897 triliun di 2021.
Sementara dari sisi dana pihak ketiga (DPK), perbankan nasional sebesar Rp 7.608 triliun dan untuk perbankan syariahnya Rp 549 triliun di tahun yang sama.
(ara/ara)