Jakarta –
Pemerintah saat ini terus melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan seluruh daerah di Indonesia. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan tahun depan pembangunan infrastruktur konektivitas ini diharapkan bisa mendukung ekonomi wilayah dan berdampak untuk masyarakat.
Budi menjelaskan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023, pemerintah menargetkan kenaikan produktivitas untuk ekonomi yang berkelanjutan. Ada beberapa agenda prioritas seperti pembangunan rendah karbon dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tahun depan, pemerintah juga akan memberikan subsidi, PSO dan angkutan perintis, tol laut hingga jembatan udara.
“Akan diselesaikan proyek kereta api Makassar – Pare Pare, pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat dan Pelabuhan Patimban tahap II serta beberapa bandara di Sulawesi dan Kalimantan,” kata dia dalam raker dengan komisi V DPR, Selasa (7/6/2022).
Dalam pembangunan ini, pemerintah tidak menggunakan anggaran negara secara penuh. Ada beberapa cara yang disiapkan untuk pendanaan misalnya dari BUMN atau swasta.
Misalnya dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam rangka pemenuhan kebutuhan infrastruktur transportasi, mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Badan Layanan Umum (BLU) sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif percepatan pembangunan infrastruktur.
Budi menyebut sektor swasta juga berperan dalam pembangunan infrastruktur ini. Pasalnya saat ini pendanaan menjadi aspek yang sulit. Karena itu Kementerian Perhubungan berupaya untuk mencari inisiatif terkait pendanaan ini.
Dia menyebut dari 5 tahun terakhir terjadi gap pada dana yang dibutuhkan. Menurut dia peran swasta sangat dibutuhkan. “Bahkan dalam dua hari ini saya intensif berbicara dengan Bank Dunia, Jepang dan Korea untuk pendanaan proyek strategis sehingga tidak mengambil dana dari alokasi APBN. Paling tidak bisa dalam loan (kredit) jangka panjang yang termnya sampai 30 tahun,” kata dia.
Budi menyebutkan saat ini memang pemerintah fokus pada proyek yang sudah ada. Namun untuk proyek baru, pemerintah juga tetap membatasi hingga sampai ke tahap perencanaan.
(kil/dna)