“Ini sejarah kelam untuk Sulsel. Lewat sudah momentumnya (pengusulan wagub)” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Minggu (6/3/2022).
Namun DPRD akan tetap mengawal jalannya pemerintahan. Apalagi gubernur bekerja tanpa didampingi wagub yang diharapkan pemerintahan tetap bisa bekerja maksimal.
Menurut informasi, Sekretariat Negara (Setneg) mengagendakan Pelantikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Kamis (10/3/2022) pukul 15.00 WIB sore nanti.
Pelantikan Gubernur Sulsel tersebut akan digelar bersamaan dengan pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersama wakilnya. Sementara Andi Sudirman dipastikan dilantik seorang diri tanpa wakil gubernur (wagub).
Bagaimana perjalanan Andi Sudirman menjadi gubernur, berikut ringkasan yang diolah tim detikSulsel:
Andi Sudirman Maju Pilgub Sulsel Dampingi Nurdin Abdullah
Andi Sudirman Sulaiman maju pemilihan gubernur Sulsel (pilgub) 2018 dengan berpasangan dengan Nurdin Abdullah. Andi Sudirman didaulat menjadi calon wakil gubernur (cawagub). Pasangan ini populer dengan akronim Prof Andalan atau NA-ASS.
Berbeda dengan Nurdin Abdullah yang sudah punya nama karena dua periode menjadi Bupati Bantaeng dan juga guru besar Unhas, Andi Sudirman masih asing bagi publik Sulsel saat itu. Satu-satunya petunjuk, Andi Sudirman merupakan adik menteri pertanian saat itu, Andi Amran Sulaiman.
Terpilihnya Andi Sudirman menjadi cawagub Nurdin saat itu juga mengejutkan publik. Pasalnya Andi Sudirman tib-tiba muncul menggeser Tanribali Lamo. Dia merupakan eks Dirjen Kesbangpol Kemendagri dan putra mantan gubernur Sulsel Achmad Lamo. Dia sebelumnya digadang kuat menjadi cawagub Nurdin Abdullah. Bahkan Nurdin-Tanribali saat itu sudah mulai terbentuk relawan-relawannya.
Prof Andalan atau NA-ASS akhirnya deklarasi di Lapangan Karebosi Makassar, Minggu (22/10/2017). Keduanya latar belakang nonpartai. Mereka mengantongi surat rekomendasi PDIP, Gerindra, PKS dan PAN. Meskipun akhirnya belakangan Gerindra mencabut dukungan.
“Kami adalah pasangan yang akan saling melengkapi, banyak terobosan pembangunan teman-teman birokrat di Bantaeng yang kita akan bagi bersama daerah-daerah di Sulsel, pengalaman Andi Sudirman sebagai profesional bisa diamalkan untuk pembangunan di Sulsel,” ujar Nurdin saat berorasi di deklarasi kala itu.
Pada pilgub yang digelar 27 Juni 2018, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman bersaing dengan tiga kandidat lainnya. Ada Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Sesuai hasil hitung resmi KPU Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman menjadi peraih suara mayoritas pilgub Sulsel. Mereka meraih 1.867.303 suara atau 43,78 persen suara sah. Unggul dibanding tiga kandidat lainnya.
Akhirnya KPU Sulsel menetapkan pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman sebagai pemenang pilgub dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Max One, Kamis (26/07/2018) malam.
Polemik Hak Angket Awal Periode Nurdin Abdullah-Andi Sudirman
Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman resmi menjadi pasangan kepala daerah Sulsel setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada 5 September 2018. Namun jelang setahun memimpin Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman mulai timbul sejumlah persoalan.
Salah satunya usulan hak angket ke Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang bergulir di DPRD Sulsel. Sidang paripurna DPRD Sulsel akhirnya digelar pukul 14.00 Wita, Senin (24/6/2019) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Moehammad Roem.
Sidang paripurna menyetujui hak angket ke Nurdin Abdullah. Lolosnya hak angket ke Gubernur ini disebut pertama di Indonesia. Alasan DPRD beragam mulai rendahnya serapan APBD, isu KKN penunjukan pejabat, fee proyek hingga isu dualisme kepemimpinan.
Salah satu poin krusial terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel dengan surat keputusan (SK) yang ditanda tangani Andi Sudirman yang saat itu menjadi wagub. SK ini belakangan dibatalkan Nurdin Abdullah yang menjabat gubernur.
DPRD Sulsel resmi membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada Rabu (26/6/2019). Kadir Halid menjadi Ketua Pansus Hak Agngket. Isu-isu pokok hak angket dibahas sepanjang sidang.
Termasuk pemanggilan saksi-saksi. Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman saat itu juga turut diperiksa. Usulan pemakzulan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kian kuat isunya setelah Pansus menyelesaikan sidang.
Bahkan ditemukan beredar laporan yang diduga rekomendasi internal pansus hak angket sempat beredar. Salah satu poinnya mengusulkan pemberhentian gubernur Sulsel ke MA. Tiga fraksi parpol pengusung, PDIP, PAN dan PKS menjadi motor penolakan rekomendasi pemakzulan.
Desakan pemakzulan akhirnya perlahan menguap di tingkat pimpinan DPRD. Rekomendasi akhir yang dibacakan di sidang paripurna DPRD hanya memuat satu rekomendasi. Bukan pemakzulan. Nurdin Abdullah selamat dari isu pemberhentian.
2,5 Tahun Andi Sudirman Jabat Wagub Sulsel
Saat menjabat wakil gubernur, Andi Sudirman Sulaiman beberapa kali memicu kontroversi. Salah satunya beredar surat berisi lima poin imbauan larangan acara berpotensi syirik dan asusila. Surat ini viral di media sosial, Jumat (12/10/2018).
Surat edaran ini berkop Gubernur Sulawesi Selatan dengan nomor 120/6759/Wagub tentang ‘Himbauan untuk seluruh pemerintah propinsi kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan’. Surat ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Namun belakangan Pemprov membantu ini baru konsep surat.
Kemudian Andi Sudirman juga sempat mengeluarkan pernyataan akan membangun kawasan wisata halal di Toraja. Pernyataannya saat menjabat wagub ini kemudian meresahkan warga Toraja karena multitafsir.
Selain itu, sebuah acara musik bertema coaching clinic yang disenggarakan anak muda Makassar pada Kamis (28/6/2019) dihentikan. Panitia mengaku dipaksa menghentikan acara karena disebut mengganggu tidur siang wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman saat menjadi wagub banyak tampil untuk tugas-tugas bidang sosial. Seperti saat Andi Sudirman terbang khusus ke Wamena, Papua pada Senin (30/9/2019) saat pecah konflik dan kekerasan yang menyebabkan banyak warga Sulsel mengungsi.
Andi Sudirman juga tercatat pernah menjenguk Mansur (27), pria keterbelakangan mental yang disekap 9 tahun oleh orang tuanya. Dia menjenguk Mansur yang tengah dirawat di UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemprov Sulsel, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, Haerul (33), pembuat pesawat ultralight yang viral asal Kabupaten Pinrang, juga mendapat apresiasi khusus dari Andi Sudirman. Saat menjabat wagub, dia mengundang khusus Haerul ke ruang kerjanya.
OTT Nurdin Abdullah
Publik Sulsel dibuat geger saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Sabtu dini hari (27/2/2021) di Makassar. Salah satu pejabat yang di-OTT, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) yang dijemput tim KPK di rujab sekiar pukul 02.00 Wita
Selain mengamankan NA, tim KPK juga mengamankan kontraktor Agung Sucipto (AS), Nuryadi sopir AS, Samsul Bahri ajudan NA, Edy Rahmat (ER) sebagai Sekdis PUTR Sulsel, dan Irfan sopir ER. OTT yang dilakukan tim KPK ini pada pukul 23.00 Wita, Jumat (26/2/2021).
Saat OTT, tim KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah senilai Rp1,4 miliar. Selain itu, ditambah 10 ribu US dolar dan 190 ribu dolar Singapura. Uang ini ditemukan di kediaman pribadi NA.
Setelah menjalan pemeriksaan maraton, NA, ER dan AS resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur Sulsel. NA kemudian ditahan di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. NA kemudian dinonaktifkan sebagai gubernur Sulsel.
Setelah menjalani persidangan, gubernur Sulsel nonaktif divonis divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas kasus suap dan gratifikasi. NA terbukti menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel.
Selain itu, hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Nurdin Abdullah berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 23.187.600.000 dan 350 ribu dolar Singapura (SGD). Hakim juga mencabut hak politik NA selama 3 tahun setelah menjalani pidana penjara.
1 Tahun Andi Sudirman Jadi Plt Gubernur Sulsel
Pasca penetapan NA sebagai tersangka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda). Dimana ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil Gubernur.
Ditunjuk menjadi Plt Gubernur, Andi pun berharap dukungan masyarakat. Dia mengatakan penunjukan ini merupakan amanah dari Allah SWT sekaligus ujian.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang di antara kita akan diuji,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat (28/2/2021).
Setelah penetapan NA sebagai tersangka, Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman melakukan evaluasi. Terutama di bagian pengadaan barang dan jasa. Sektor ini salah satu yang disorot KPK pasca penangkapan NA.
Saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sulsel pada Kamis (18/3/2021), Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meminta bantuan pusat untuk akses menuju Lakkang, Andi sebelumnya juga meminta dukungan pusat untuk penuntasan sejumlah proyek strategis di Sulsel.
Seperti pembangunan jalur ke wilayah terisolasi di Seko, Luwu Utara, hingga pembangunan Makassar New Port (MNP). Sementara itu, Jokowi memastikan dukungannya untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di Sulsel, seperti MNP.
Saat menjabat Plt Gubernur, ada peristiwa bom bunuh diri Makassar yang terjadi di depan Gereja Katedral pada Minggu (28/3/2021). Andi Sudirman meminta kepolisian memperketat penjagaan rumah ibadah pasca bom bunuh diri Makassar. Andi juga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Kemudian Andi Sudirman dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bertemu di Rujab Wagub Sulsel, Rabu (2/3/2022). Pertemuan ini terkait usulan Pemkot untuk melanjutkan pembangunan Stadion Barombong yang merupakan milik Pemprov. Namun usulan Danny belum diterima.
Andi Sudirman Dipastikan Tak Didampingi Wagub
Seperti diketahui, pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (24/1) lalu, Nurdin Abdullah resmi diberhentikan. Semua fraksi menyetujui surat Presiden Jokowi soal pemberhentian Nurdin Abdullah yang kini menjalani hukuman karena terseret kasus korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.
Wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman kemudian menjadi Plt Gubernur. Sehingga posisi wagub kosong. Untuk mengisi kekosongan jabatan wagub bisa dilakukan bila sisa masa jabatan gubernur definitif lebih dari 18 bulan.
Aturannya ada dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada) terkait pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong. Kemendagri sebelumnya sudah menyampaikan ke DPRD Sulsel bahwa batas pengisian jabatan wagub hanya sampai 5 Maret nanti, dengan catatan Andi Sudirman sudah menjadi Gubernur Sulsel definitif.
Partai pengusung NA-ASS, PDIP, PAN dan PKS kemudian menyiapkan nama-nama calon pendamping Andi Sudirman. Partai pengusung ini berharap ada wakil karena posisi wagub sangat penting membantu gubernur. Andi Sudirman dinilai akan repot jika tidak dibantu wakil.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menuturkan semua fraksi menginginkan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didampingi wakil gubernur (wagub). Bahkan DPRD Sulsel telah bersurat ke Presiden untuk mengetahui perkembangan tahapan rencana pelantikan gubernur definitif namun belum ada jawaban.
“Surat saya tanda tangani ditujukan ke Presiden. Surat itu bentuk kesepakatan bersama atau keinginan semua fraksi agar pak gubernur ada pendamping atau wakil gubernur. Sejauh apa ya kita kembalikan-mi karena semua kebijakan terkait pelantikan itu ada pada bapak Presiden. Namun sampai sekarang memang belum ada jawaban (surat),” ungkap Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari kepada detikSulsel, Kamis (3/3/2022).
Namun hingga batas 5 Maret tak ada pelantikan gubernur definitif sehingga tidak mungkin lagi ada pengisian wagub. Akibatnya plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman panen kritikan.
Dia dianggap tidak proaktif mempercepat pelantikannya sebagai gubernur definitif agar pengisian jabatan wakil gubernur (wagub) bisa dilakukan sebelum batas 5 Maret.
Andi Sudirman Dilantik Jadi Gubernur Sulsel untuk Masa Jabatan 2022-2023
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman tak khawatir memimpin Sulsel tanpa wakil meskipun banyak pihak yang menilai pemerintahan bakal timpang. Andi Sudirman yakin dan percaya diri dengan dukungan dan kemampuan pejabat Pemprov. Dia akan dilantik menjadi gubernur Sulsel masa jabatan 2022-2023
“Kalau memang sudah harus menjalankan seperti itu (tanpa wakil) kan intinya masih ada sekda, asisten,” tegas Sudirman selepas menghadiri Mubes IKA Unhas di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (4/3/2022).
Dia meyakini pemerintahan akan tetap berjalan efektif. Apalagi selama ini sistem sudah berjalan dengan baik. Kerja sama dan saling mendukung menjadi kuncinya karena SDM di Pemprov cukup mumpuni.
“Kita sama-sama saling bersatulah, sama-sama membantu,” bebernya.
Karangan bunga mulai berdatangan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) jelang Pelantikan Gubernur Sulsel 2022, Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif.
Pantauan di depan Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 15.25 Wita, tampak karangan bunga dari sejumlah perusahaan seperti BUMN berjejer.
Karangan bunga itu diletakkan di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman dekat pintu masuk Rujab Gubernur Sulsel.
“Selamat dan sukses atas pelantikan Bapak Andi Sudirman Sulaiman ST sebagai Gubernur Sulawesi Selatan,” tulis karangan bunga yang dikirim Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Ada juga karangan bunga seperti dari Tim Ahli TGUPP bidang Pendidikan, Bank Mandiri, hingga PT Irian Putra Persada.
Karangan bunga masih akan terus berdatangan, sebab sejumlah kurir tampak masih menurunkan karangan bunga lainnya.
“Ini masih banyak yang mau saya antar, ini diatur kayu pengganjal karangan bunganya, nanti kami antar lagi terus kami pasang,” kata seorang kurir kepada wartawan.
Untuk diketahui, Pelantikan Gubernur Sulsel 2022 rencananya akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta hari ini. Undangan resmi belum disebar, tetapi informasinya cukup rapat.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika mengaku sudah menerima informasi resmi secara kelembagaan. Namun undangan terbatas karena situasi pandemi COVID. Hanya ada tiga undangan yakni istri gubernur, Sekda dan Ketua DPRD Sulsel.
“Pelantikannya 10 Maret seperti pemberitahuan ke kami. Itu yang disampaikan pihak Setwan dan Pemprov Sulsel,” kata Andi Ina kepada detikSulsel, Selasa (8/3) malam.
Simak Video “Sah! Jokowi Lantik Andi Sudirman Jadi Gubernur Sulsel 2022-2023“
[Gambas:Video 20detik]
(tau/tau)