Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru terkait kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Polisi memastikan tidak ada keterlibatan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ikut bermain di kasus mafia tanah Nirina Zubir ini.
“Dalam hal ini tidak ada keterlibatan pejabat BPN,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Polda Metro Jaya memang menangkap dan menetapkan 4 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah. Namun para pejabat BPN yang ditangkap tersebut tidak berkaitan dengan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.
“Kalau ada pemberitaan di media (terkait penangkapan pejabat BPN), itu kasus lain, bukan terhadap kasus ini, bukan terhadap enam sertifikat yang dimiliki keluarga Ibu Nirina Zubir,” jelas Zulpan.
1 Orang Jadi DPO
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang merampas aset ibunda Nirina Zubir. Satu orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Zulpan mengatakan empat orang tersebut merupakan pengembangan dari fakta persidangan yang saat ini masih berlangsung.
“Mendasari hasil persidangan bahwa ada empat orang yang sebenarnya sebagai pelaku. Tiga kita tangkap dan jadi tersangka dan 1 masih DPO, tapi tim dari Polda Metro sedang memburunya,” ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan tersangka di kasus mafia tanah Nirina Zubir ini terbuka kemungkinan bertambah, tergantung dari pengembangan persidangan.
“Iya, nanti kita tunggu setelah ketok palu hakim. Setelah hakim vonis terhadap kelima terdakwa itu sudah final, (jika) tidak ada temuan baru, ya itu mungkin bisa dikatakan final,” tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: peran tiga tersangka baru.
Simak Video: Hadapi Kasus Mafia Tanah, Kartika Putri Konsultasi ke Nirina Zubir