bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Mei 18, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peran 13 Tersangka Jaringan Pinjol Ilegal Bikin Ibu Bunuh Diri

admin by admin
17 November 2021
in info Bank
0
Polri Ungkap Peran 13 Tersangka Jaringan Pinjol Ilegal Bikin Ibu Bunuh Diri
Jakarta –

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap total 13 tersangka jaringan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga bunuh diri karena terlilit utang. Polisi membeberkan peran ke-13 tersangka tersebut, di mana 3 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap peran para tersangka. Perannya beragam, mulai dari desk collection (menagih utang secara virtual) hingga pengendali dari pinjol ilegal tersebut.

“Satu, tersangka RJ (42) berperan sebagai operator untuk mentransmisi SMS yang berisi kesusilaan, ancaman, dan penistaan kepada korban pinjol. Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa 2 modem, 1 komputer, 1 CPU, sisa SIM card Telkomsel, dan 2 HP,” kata Whisnu saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/11/2021).

“Tersangka WJS (32), WNA. WJS merupakan pengendali KSP Inovasi Milik Bersama dan pendiri aplikasi Flinpay, dan melakukan rekrutmen orang-orang untuk mengembangkan bisnis KSP IMB, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB,” sambungnya.

Berikut daftar lengkap peran 13 tersangka pinjol ilegal beserta barang buktinya:

1. Tersangka RJ (42), pekerjaan wiraswasta, alamat Kecamatan Taman Sari, Jakarta Pusat. Berperan sebagai operator untuk mentransmisi SMS yang berisi kesusilaan, ancaman, dan penistaan kepada korban pinjol.

Barang bukti: 2 unit modem, 1 unit komputer, 1 unit CPU, sisa SIM card Telkomsel, dan 2 unit HP.

2. Tersangka JT (34), pekerjaan wiraswasta, alamat Penjaringan, Jakarta Utara. Berperan sebagai operator yang mentransmisikan SMS berisi kesusilaan, ancaman, dan penistaan kepada korban pinjol. JT juga merekrut tersangka AY untuk membantunya.

Barang bukti: 1 unit laptop, 2 unit HP, 2 kotak SIM card.

3. Tersangka AY (29), pekerjaan wiraswasta, alamat Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara. Berperan sebagai operator yang mentransmisikan SMS berisi kesusilaan, ancaman, dan penistaan kepada korban pinjol.

Barang bukti: 9 unit modem, 4 unit computer, 1 kotak SIM card Telkomsel.

4. Tersangka AL (24), pekerjaan swasta, alamat Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara. Berperan sebagai operator yang mentransmisikan SMS berisi kesusilaan, ancaman, dan penistaan kepada korban pinjol.

5. Tersangka VN (26), pekerjaan wiraswasta, alamat Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara. Berperan sebagai operator yang mentransmisikan SMS berisi kesusilaan, ancaman, dan penistaan kepada korban pinjol.

Barang bukti dari tersangka AL dan VN: 8 unit modem, 1 unit CPU, 3 unit keyboard, 6 unit HP, dan 1 box kartu bekas pakai provider XL.

Simak peran 8 tersangka pinjol ilegal lainnya di halaman selanjutnya:

Previous Post

Nasabah Bank Mandiri Ramai-ramai ‘Bye-bye Dolar AS’, Nih Buktinya

Next Post

Viral! Diduga Penipuan, Korban CSP Mine Menjerit Tak Bisa Cairkan Dana

Next Post
Viral! Diduga Penipuan, Korban CSP Mine Menjerit Tak Bisa Cairkan Dana

Viral! Diduga Penipuan, Korban CSP Mine Menjerit Tak Bisa Cairkan Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Usulan Pemprov Sulsel Anggaran Rp 32,5 M untuk Suntik Modal BUMD

Usulan Pemprov Sulsel Anggaran Rp 32,5 M untuk Suntik Modal BUMD

17 September 2022

Sosialisasi Menabung Sejak Dini di Bank

11 Oktober 2022
Komitmen Lestarikan Budaya, BNI Dukung Penuh Pagelaran Istana Berbatik

Komitmen Lestarikan Budaya, BNI Dukung Penuh Pagelaran Istana Berbatik

3 Oktober 2023
Menteri-menteri yang Digeser Luhut Pandjaitan

Menteri-menteri yang Digeser Luhut Pandjaitan

9 April 2022
BNI Raih Penghargaan Gold Sustainability Report di ASRRAT 2021

BNI Raih Penghargaan Gold Sustainability Report di ASRRAT 2021

18 November 2021
BRI Cetak Laba Rp 39 T, Wakil Ketua Komisi XI: Kinerja Luar Biasa!

BRI Cetak Laba Rp 39 T, Wakil Ketua Komisi XI: Kinerja Luar Biasa!

19 November 2022
4 Jurus BRI Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas

4 Jurus BRI Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas

5 November 2023

Mengenang Mbah Minto, Artis Parodi Gagal Mudik yang Meninggal Tadi Malam

23 Desember 2021

Bank Jatim Bagi Dividen 2021 Sebanyak Rp 782 M-Rombak Komisaris dan Direksi

17 Maret 2022

Hari Perumahan Nasional 2023: Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak-Terjangkau

23 Agustus 2023

Riset BRI: Ekspansi UMKM Berlanjut dengan Optimisme yang Meningkat

3 Mei 2023

Mejeng di Pameran G20, Tas Kulit Ini Dibuat Tanpa Jahitan dan Lem

18 November 2022

Logo HUT Ke-128 Maknai Perjalanan BRI Dampingi UMKM Lebih dari 1 Abad

29 Oktober 2023

Pemprov DKI Gencar Pasarkan Rumah DP Rp 0, Pembangunan dari Pihak Ketiga

30 Januari 2023

BEM Unud Tanggapi Banyak Mahasiswa Titipan Pejabat: Menunggu Tikus Besar

26 Oktober 2023

BNI Tertarik Biayai Infrastruktur-Fasilitas Umum di IKN

6 Juni 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile