Bankterkini.com – Hingga saat ini, iPhone 16 series belum resmi dijual di Indonesia. Salah satu penyebab utama adalah proposal investasi Apple sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) dinilai belum memenuhi ekspektasi pemerintah Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa investasi yang diajukan Apple masih perlu ditingkatkan. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa pemerintah menginginkan kontribusi lebih signifikan dari raksasa teknologi tersebut.
“Harapannya, Apple tidak hanya memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi Indonesia,” ujar Febri dalam keterangannya kepada media, Senin (25/11/2024).
Pemerintah menawarkan sejumlah opsi kepada Apple untuk meningkatkan dampak investasinya. Salah satunya adalah dengan membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di bidang kecerdasan buatan (AI).
Menurut Febri, pengembangan R&D ini sejalan dengan keunggulan Apple dalam teknologi berbasis AI. “Jika belum memungkinkan untuk membangun pabrik semikonduktor, Apple bisa fokus pada pengembangan R&D AI di Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong agar perusahaan ini berkolaborasi dengan produsen lokal dalam penyediaan komponen seperti kabel, charger, dan aksesori lainnya. Upaya ini diyakini mampu menciptakan efek berantai, termasuk membuka lapangan kerja baru.
Dengan kolaborasi yang lebih luas, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok global. Dampaknya, tidak hanya sektor teknologi yang diuntungkan, tetapi juga industri pendukung lainnya.
Baca juga: Indonesia Jajaki Keanggotaan BRICS, Menlu RI Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
“Jika Apple membeli produk dari industri dalam negeri untuk komponen perangkat mereka, dampaknya akan sangat signifikan, terutama dalam menciptakan lapangan kerja,” ujar Febri.
Pemerintah menilai langkah ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar internasional.
Seiring dengan desakan pemerintah, Apple dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan investasinya. Langkah ini akan menjadi penentu apakah iPhone 16 dapat segera dijual secara resmi di Indonesia.
Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Apple terkait langkah strategis mereka. Perusahaan yang berbasis di Cupertino ini diketahui tengah mempertimbangkan berbagai opsi untuk memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Di sisi lain, Apple juga fokus pada inovasi produk lainnya, seperti pengembangan AirTag generasi kedua. Perangkat ini dikabarkan akan memiliki fitur keamanan dan privasi yang lebih baik, menjawab kritik terhadap generasi sebelumnya yang dinilai rawan penyalahgunaan.
AirTag generasi baru ini akan diperkenalkan pada pertengahan tahun depan. Langkah ini menunjukkan komitmen Apple dalam meningkatkan kualitas produknya, meskipun di sisi lain masih ada tantangan dalam memenuhi ekspektasi pasar Indonesia.
Dinamika ini menjadi sorotan utama bagi pelaku industri dan konsumen di Indonesia. Apakah Apple akan merespons tuntutan pemerintah dengan investasi yang lebih besar? Ataukah iPhone 16 akan tetap sulit dijangkau secara resmi? Jawabannya masih dinantikan.