Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menyepakati tambahan penyertaan modal negara (PMN) 2021 dan PMN 2022 kepada BUMN. Hal itu diputuskan dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait pengambilan keputusan tambahan PMN 2021 dan PMN 2022.
“Jadi tadi matriks pembahasan yang saya bacakan nama BUMN, nilai PMN, peruntukan PMN maupun arah upaya kebijakan dan pelaksanaan PMN sudah kita putuskan dalam panja dan kita sepakati,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto yang memimpin rapat, Rabu (15/12/2021).
“Dengan demikian berakhir sudahlah rapat kerja kita kontra Komisi XI dengan Menteri Keuangan mengenai pengambilan keputusan PMN tambahan 2021 dan tahun 2022,” lanjutnya.
Sri Mulyani memastikan akan mengawal BUMN yang menerima suntikan modal negara agar dapat memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
“Kami akan nanti memonitor sesuai tadi yang sudah dibacakan oleh pimpinan untuk menjaga kinerja dari BUMN tersebut terutama di dalam penggunaan PMN,” tambahnya.
PMN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dikucurkan melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. BUMN tersebut menerima tambahan PMN 2021 sebesar Rp 6,9 triliun.
PMN untuk KAI dalam rangka penyelesaian proyek LRT Jabodebek untuk kebutuhan cost overrun atau pembengkakan biaya Rp 2,6 triliun, KCJB untuk kebutuhan pemenuhan base equity sebesar Rp 4,3 triliun.
Simak video ‘Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Tak Sampai ke Pusat Bandung’:
Rincian tambahan PMN di halaman berikutnya.