bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Sabar Ya! Pegawai BUMN hingga TNI/Polri Jadi Peserta BP Tapera di 2023

admin by admin
26 Oktober 2021
in info Bank
0
Sabar Ya! Pegawai BUMN hingga TNI/Polri Jadi Peserta BP Tapera di 2023

Jakarta –

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengatakan, saat ini kepesertaan yang diprogramkan khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS.

Ke depan, peserta BP Tapera akan diperluas ke pegawai BUMN, BUMD dan TNI Polri. Baru ke pekerja mandiri informal.

“Untuk saat ini kami memang fokus di ASN tapi persiapan untuk yang selain ASN yaitu BUMN, BUMD, TNI dan Polri mungkin di tahun 2023. Tahun depan kalau peraturan pemerintah untuk besar simpanan yang kami himpun dan kami collect di bidang tabungan itu kalau sudah kuartal IV baru kita mulai,” kata Adi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Adi memastikan kembali, BP Tapera akan membuka pendaftaran bagi pekerja informal atau mandiri setelah kepesertaan dari ASN, BUMN, BUMD, TNI dan Polri selesai.

“Jadi tahun depan setelah ASN kita akan bergerak ke mandiri dan informal karena mereka yang butuh kita bantu dalam hal pembiayaan perumahan,” ujarnya.

Pihaknya mencatat, setidaknya ada 60% masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal mengalami kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan rumah pertama di lembaga keuangan. Oleh sebab itu, kata dia, BP Tapera diprogram untuk membantu kondisi tersebut.

“Karena kalau minta pembiayaan ke bank selalu minta slip gaji, penghasilan tetap, itu membuat mereka jauh dari akses pembiayaan khususnya bank untuk bisa memiliki rumah pertama. Diharapkan mereka bisa jadi peserta nabung rutin satu tahun, bank melihat penghasilannya seperti apa, rutin menabung. Dari situ insyaallah kami bisa jadi jembatan antara peserta dan bank penyalur,” jelasnya.

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2016 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat bahwa kriteria peserta BP Tapera yaitu sebagai berikut:

a. Peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat enam bulan yang telah membayar simpanan
b. Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
c. Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilan
d. Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta
e. Pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum dapat menjadi peserta
f. Peserta telah berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah pada saat mendaftar

Lihat juga video ‘Di Depan Jokowi, Erick Thohir Curhat Jadi Menteri BUMN’:

[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Tags: Berita Terkait
Previous Post

13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Rp 20 M Ajukan Praperadilan

Next Post

Pantai Cemara Bersolek Menuju Banyuwangi Rebound

Next Post
Pantai Cemara Bersolek Menuju Banyuwangi Rebound

Pantai Cemara Bersolek Menuju Banyuwangi Rebound

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BRI Gelar Tiba-tiba Shopping Produk UMKM di Tokopedia, Ada Cashback 57%

BRI Gelar Tiba-tiba Shopping Produk UMKM di Tokopedia, Ada Cashback 57%

6 Desember 2022
Bank Tabungan Negara Rencanakan Akuisisi Bank Victoria Syariah untuk Spin Off Unit Syariah

Bank Tabungan Negara Perkuat Layanan Syariah dengan Akuisisi Bank Victoria Syariah

21 Januari 2025
4 Cara Cek Saldo ATM BRI dengan Mudah dan Cepat

4 Cara Cek Saldo ATM BRI dengan Mudah dan Cepat

14 Maret 2023
Meredanya Ketegangan Dagang AS China Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Indonesia

Meredanya Ketegangan Dagang AS China Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Indonesia

13 Mei 2025
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disuntik APBN Rp 4,3 T, Ini Rinciannya

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disuntik APBN Rp 4,3 T, Ini Rinciannya

15 Desember 2021
RI Kejar Nol Emisi Karbon 2060, Erick Thohir Susun Strategi Ini

RI Kejar Nol Emisi Karbon 2060, Erick Thohir Susun Strategi Ini

5 Januari 2022
Bak ‘Sherina’, Serunya Naik Boat Susuri Hutan Mangrove di Desa Palaes

Bak ‘Sherina’, Serunya Naik Boat Susuri Hutan Mangrove di Desa Palaes

21 November 2023

Arus Balik Membaik, Kakorlantas: Lalin Cipali Kini Lancar

28 Maret 2026

HUT RI Ke-77, BRI Gelar Promo Diskon-Cashback hingga Rp 1,3 Juta

17 Agustus 2022

Kejagung Tetapkan Eks Vice President Perum Perindo Jadi Tersangka

26 Oktober 2021

Beri Motivasi ke Wisudawan Unperba, Bamsoet: Terus Berusaha Meraih Impian

15 September 2023

70 BUMN Ditutup, Siap-siap bakal Ada Lagi yang Menyusul!

28 November 2021

Bank BUMN Siap Geber Penyaluran Kredit di Daerah

23 Oktober 2023

BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Ini Syaratnya

6 November 2021

Perbasi Luncurkan Emblem Baru yang Lebih Modern

15 Desember 2021

Presiden Jokowi Perintahkan Daerah Perbanyak Pasar Murah Antisipasi El Nino

24 Juli 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile