bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Sederet Program Kemenag yang Disokong BPKH

admin by admin
13 Maret 2022
in info Bank
0
Sederet Program Kemenag yang Disokong BPKH
Jakarta –

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku penerima mandat sebagai pengelola keuangan haji terus melakukan investasi. Salah satunya terharap program-program Kementerian Agama (Kemenag).

BPKH sendiri sejatinya dapat dianalogikan seperti manajer investasi atas dana haji yang dititipkan untuk dikelola oleh BPKH.

Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 13 ayat 1, Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji, Jemaah haji mengisi dan melakukan penandatanganan akad wakalah.

“Fatwa DSN MUI No. 126 tahun 2017 menyebutkan bahwa wakalah adalah akad pemberian kuasa dari Muwakkil kepada Wakil untuk melakukan perbuatan hukum tertentu. BPKH adalah Wakil yang menerima mandat langsung dari jemaah selaku Muwakkil,” terang Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).

Atas pemisahan tupoksi tersebut, BPKH melakukan upaya terbaik dalam pelaksanaan amanat sesuai UU No. 34 tahun 2014. Salah satu bukti pengelolaan keuangan haji telah amanah/terpercaya adalah diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 3 tahun berturut-turut (2018-2020) yang menunjukkan pengelolaan keuangan haji dikelola secara wajar dan sesuai prinsip akuntansi dan tata kelola yang berlaku.

Menjalankan ketentuan sesuai undang-undang, BPKH juga memperbaiki aspek kesyariahan dan tata kelola dimana setoran haji di era BPKH hanya dapat dilakukan melalui bank Syariah, saldo setoran awal jamaah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pendistribusian Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) oleh BPKH telah menambah saldo jemaah tunggu di kisaran Rp 1 juta rupiah atau total pembayaran NMVA bagi lebih dari lima juta jemaah tunggu sekitar Rp 5,5 triliun hingga 2021.

Peran besar BPKH juga ditunggu seluruh pihak, agar memadukan berbagai kolaborasi dengan Bank Syariah di Indonesia (BPS-BPIH), mulai dari tambahan partisipasi bank kustodian Syariah sebesar Rp 61,5 triliun, aktivasi transaksi surat berharga, sukuk ritel, hingga potensi wealth management, investment banking, bank administrator, kliring, wali amanat syariah, serta issuer dan sinergi sebagai sesama investor.

Tidak hanya komersial, bahkan sinergi BPKH dengan ASBISINDO (Asosiasi Bank Syariah Indonesia) untuk menjangkau aspek literasi, inklusi keuangan hingga Kemaslahatan dan CSR secara bersama-sama. BPKH dapat mendorong adanya skema investasi di sektor pendidikan, kesehatan bahkan sektor yang menaungi ketahanan pangan seperti: pertanian-perikanan-peternakan hingga agro-industri hingga sektor yang defensif dan tumbuh pesat di masa pandemi seperti teknologi informasi.

Inisiasi sinergi BPKH dengan Kementerian/Lembaga melalui perumusan bersama atas Rencana Investasi Tahunan BPKH cukup banyak. Khusus dengan Kemenag, BPKH dapat mendukung penuh setidaknya 5 dari 7 program prioritas Kemenag tahun 2022, yaitu Transformasi Digital, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Revitalisasi PLHUT dan peningkatan Religiosity Index.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Previous Post

Top! Agen BRILink Bisa Raup Rp 20 Juta/Bulan, Lebih Gede dari Gaji PNS

Next Post

Hakim Agung Prof Amran: Potong Gaji PNS yang Tak Penuhi Hak Anak-Eks Istri

Next Post
Hakim Agung Prof Amran: Potong Gaji PNS yang Tak Penuhi Hak Anak-Eks Istri

Hakim Agung Prof Amran: Potong Gaji PNS yang Tak Penuhi Hak Anak-Eks Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan

RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan

17 Januari 2022
Erick Thohir Rombak Direksi-Komisaris BRI, Ini Susunannya

Erick Thohir Rombak Direksi-Komisaris BRI, Ini Susunannya

1 Maret 2022
BNI Sediakan 42 Bus untuk 2.000 Peserta Mudik Bersama BUMN 2023

BNI Sediakan 42 Bus untuk 2.000 Peserta Mudik Bersama BUMN 2023

19 April 2023
BRI Bantu Dongkrak Produksi UMKM Kopi di Garut, dari 10 Kg Jadi 2 Kuintal

BRI Bantu Dongkrak Produksi UMKM Kopi di Garut, dari 10 Kg Jadi 2 Kuintal

20 November 2023
Alihkan Dana Rp 30 Miliar, Wanita Ini Terancam Pasal Pencucian Uang

Alihkan Dana Rp 30 Miliar, Wanita Ini Terancam Pasal Pencucian Uang

2 Januari 2022
Kuasa Sekretaris MA Atur Perkara, Dulu Nurhadi Kini Hasbi Hasan

Kuasa Sekretaris MA Atur Perkara, Dulu Nurhadi Kini Hasbi Hasan

13 Juli 2023
Andre Rosiade & Taspen Salurkan Rp 400 Juta buat Korban Gempa Sumbar

Andre Rosiade & Taspen Salurkan Rp 400 Juta buat Korban Gempa Sumbar

10 Maret 2022

Ada Promo Jumbo di Transmart Full Day Sale, Pengunjung Borong Beras

24 Juni 2023

Amit-amit Saldo Hilang dari Rekening, Lakukan Tips Ini!

25 Maret 2022

Keren! Belanja di Pasar Tradisional Bisa Pakai QRIS

22 Mei 2023

UMKM di Garut Semakin Tumbuh & Tangguh Berkat Dukungan BRI

20 November 2023

Erick Thohir Besok Resmikan Kantor Bersama BUMN di Hong Kong

29 Juni 2023

311 Ribu Nasabah BRI Kesulitan Bayar Utang Rp 12,74 T

24 Januari 2023

Presiden Jokowi Perintahkan Daerah Perbanyak Pasar Murah Antisipasi El Nino

24 Juli 2023

Aplikasi Mamikos Catat Lonjakan Permintaan Hunian Sewa 125% di Q1 2022

29 Juni 2022

KBstar Mobile Banking, Integrasikan Layanan Digital Nasabah KB Bukopin

22 September 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile