Jakarta –
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan badan usaha milik negara (BUMN) penerima penyertaan modal negara (PMN) merugi di 2020. Nilainya mencapai Rp 38,31 triliun.
“Pada tahun 2020 mengalami negatif laba rugi sebesar Rp 38 triliun. Ini faktor COVID jelas ada pengaruhnya,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/12/2021).
Dia menjelaskan perolehan laba BUMN penerima PMN sejak 2007 hingga 2020 relatif datar. Laba tertinggi pernah diperoleh sebesar Rp 38,39 triliun, lebih tinggi dibandingkan laba 2007 sebesar Rp 3,08 triliun. Namun BUMN penerima PMN pernah juga rugi cukup dalam pada 2013, yakni sebesar Rp 16 triliun.
“Sebetulnya (laba BUMN penerima PMN) kalau dilihat dari angkanya dari Rp 3 triliun sudah pernah mencapai Rp 38 triliun,” sebutnya.
Dari sisi pendapatan, lanjut mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, grafiknya terus menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.
“Namun kita juga lihat beban mereka juga meningkat, banyak BUMN yang mengalami over leverage terutama pada saat mereka melakukan berbagai program-program yang barangkali kalkulasinya harus makin hati-hati,” tambahnya.
(toy/ara)