Jakarta –
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN. Kali ini, TASPEN berupaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Non-Pegawai ASN (Non-ASN), Non-Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Non-PPPK), dan Perangkat Nagari di lingkungan Pemkab Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Pemkab Pasaman Barat terkait program Penyelenggaraan Jaminan dan Perlindungan bagi Pegawai Non-ASN, Non-PPPK, dan Perangkat Nagari Pasaman Barat.
Direktur Operasional TASPEN Mohamad Jufri mengatakan TASPEN sebagai BUMN pengelola Jaminan Sosial ASN dan Pejabat Negara yang bergerak di bidang sosial, sangat antusias dengan perjanjian kerja sama ini. Di samping fokus memberikan pelayanan terhadap ASN, Taspen juga diamanahkan memberi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Non-ASN dan Non-PPPK yang bekerja pada Pemberi Kerja Penyelenggaraan Negara.
“Kami berharap kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat ini dapat diikuti oleh Pemkab atau Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya karena semua pekerja yang pemberi kerjanya penyelenggara negara merupakan peserta TASPEN,” kata Jufri dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).
TASPEN memberikan penghargaan kepada Pemda Pasaman Barat sebagai ‘Pemerintah Kabupaten Pertama di Indonesia Yang Berperan Aktif Mengikutkan Pegawai Pemerintahan Nagari Menjadi Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian’.
Dalam kegiatan ini juga, TASPEN dan Pemda Pasaman Barat juga menandatangani perjanjian kerja sama yang melibatkan TASPEN Group, antara lain PT Asuransi Jiwa Taspen (TASPEN Life) dan Bank Mandiri Taspen.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, S.Ag, menyampaikan apresiasinya kepada TASPEN atas pelaksanaan penandatanganan ini.
“Ke depan, kami berharap perlindungan dari program-program yang dikelola TASPEN ini dapat memberikan ketenangan kami di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam bekerja, sehingga dapat memacu semangat dalam meningkatkan kinerja setiap elemen pegawai yang ada,” imbuhnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, S.Ag dan Branch Manager TASPEN Bukittinggi Ariestania Anjasari dengan disaksikan oleh Direktur Operasional TASPEN Mohamad Jufri di Kantor Pusat TASPEN, Jakarta (03/11).
Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendra Putra, S.STP, Direktur Pemasaran & Umum TASPEN Life Fachri Adnan dan Direktur IT & Network Bank Mandiri Taspen Iwan Suroto
Sebagai informasi, demi kenyamanan dan keselamatan peserta di masa pandemi, TASPEN menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring.
Layanan tersebut meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare dan Otentikasi Digital. Lebih lanjut, peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim, mengajukan pertanyaan, dan keluhan.
Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.taspen.co.id, dan media sosial Facebook @Taspen, Twitter @Taspen, Youtube TASPEN, Instagram @Taspen.kita, dan Tiktok @Taspen.id.
Simak Video “Sederet PR KemenPAN-RB Demi ASN Lebih Profesional“
[Gambas:Video 20detik]
(ega/hns)