bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Kamis, Januari 22, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Terkuaknya Jual-Beli Senpi Ilegal di Sidoarjo Berawal dari Temuan Pomal

admin by admin
25 Februari 2023
in info Bank
0
Terkuaknya Jual-Beli Senpi Ilegal di Sidoarjo Berawal dari Temuan Pomal

Surabaya –

TS (34), seorang satpam bank BUMN asal Blitar diamankan Sat Reskrim Polresta Sidoarjo. Ia diamankan karena merakit dan menjual senjata api (senpi) berbagai jenis secara ilegal. Awal kasus ini bisa terbongkar berkat temuan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Juanda.

TS, tak sendirian saat ditangkap polisi. Sebab dua pembelinya yakni EK (45) dan AS (32) juga turut ditangkap. Kedua pembeli senpi juga sama dari Blitar.

Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi dari tersangka TS berupa dua senpi jenis pistol jenis G2 Combat yang nomornya seri dihapus dan Glock 17 dengan amunisi kaliber 9 mm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk laras panjang polisi menyita empat buah jenis M24 dengan amunisinya kaliber 5,56 mm, satu pucuk laras panjang jenis sniper SR 25 dengan kaliber 7,62 mm, senpi laras panjang softgun jenis AK 102, dan senpi laras panjang air softgun jenis Cobra.

Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan pengungkapan penjualan senpi ilegal ini berawal dari pelimpahan Pomal Juanda.

Ini karena sebelumnya, sebuah paket berisi pistol berjenis G2 ditemukan perusahaan jasa ekspedisi di Sedati, Sidoarjo. Penemuan ini terjadi pada Rabu (15/2).

Setelah mendapat pelimpahan tersebut, polisi kemudian bergerak dan menangkap TS dengan barang bukti postol jenis G2 COmbat dan berbagai jenis lainnya. Dari pengakuan tersangka TS, ia telah menjual senpi sejak tahun 2017.

“Dari pengakuan tersangka TS bahwa dirinya melakukan penjualan senpi sudah 20 kali sejak tahun 2017. Senpi yang dijual jenis G2 Combat seharga RP 95 juta, sedangkan jenis Glock 17 seharga Rp 27 juta,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (25/2/2023).

Kusumo menambahkan, tersangka diketahui merakit senpi belajar dari YouTube. Sedangkan untuk motifnya karena ekonomi.

“Motif tersangka TS karena gemar merakit senjata dan diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan,” imbuh Kusumo.

Kusumo menjelaskan setelah dilakukan pengembangan lagi, pihaknya lalu menangkap dua pembeli senpi ilegal lainnya. Mereka adalah EK (45) dan AS (32).

“Dari pengakuan tersangka EK bahwa dirinya memiliki senpi jenis pistol merk Zoraki 914 dan jnis Zoraki 917 kaliber 9 mm barang bukti tersebut dia dapat dari tersangka TS,” jelas Kusumo.

“Motif EK memiliki senpi tersebut untuk menjaga dirinya sendiri, karena sering melakukan transaksi dagang dengan jumlah nominal yang banyak,” lanjutnya.

Sedangkan untuk tersangka AS mengaku membeli senjata pistol jenis Revolver SW atau CIS kaliber 22 mm beserta amunisinya. Adapun motifnya untuk berburu di hutan.

“Tersangka akan dijerat pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman seumur hidup atau kurungan paling sedikit 20 tahun penjara,” tandas Kusumo.

Simak Video “Momen Pemusnahan 13.000 Senjata Api di Chili“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/dte)

Previous Post

Waket MPR: Sudah Sewajarnya Perbankan Permudah Pembiayaan ke UMKM

Next Post

Jurus Jitu Investasi untuk Pemula: Kenali Dulu Profil Risiko

Next Post
Jurus Jitu Investasi untuk Pemula: Kenali Dulu Profil Risiko

Jurus Jitu Investasi untuk Pemula: Kenali Dulu Profil Risiko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masalah Harga BBM Pelik, Sederet Lembaga Ini Sampai Dilibatkan

Masalah Harga BBM Pelik, Sederet Lembaga Ini Sampai Dilibatkan

25 Agustus 2022
Bos-bos Perusahaan dan Lembaga Keuangan Main Ketoprak Cerita Ken Dedes

Bos-bos Perusahaan dan Lembaga Keuangan Main Ketoprak Cerita Ken Dedes

29 Juli 2022
Banyak Prestasi, Ma’ruf Amin Apresiasi Masyarakat Ekonomi Syariah

Banyak Prestasi, Ma’ruf Amin Apresiasi Masyarakat Ekonomi Syariah

2 Oktober 2023

Tergiur Budidaya Ikan Napoleon di Anambas, Tembus Rp 1 Juta Per Ekor

17 Agustus 2022
Teller Bank Pelat Merah di Thamrin City Dijerat Jaksa Jadi Tersangka Korupsi

Teller Bank Pelat Merah di Thamrin City Dijerat Jaksa Jadi Tersangka Korupsi

15 Maret 2023
3 BUMN Hadirkan Posko Mudik di 4 Stasiun, Ada Kopi & Pijat Gratis!

3 BUMN Hadirkan Posko Mudik di 4 Stasiun, Ada Kopi & Pijat Gratis!

21 April 2023
39 Pejabat di Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN-Swasta

39 Pejabat di Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN-Swasta

6 Maret 2023

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 14 September 2022

14 September 2022

BRI Raih Penghargaan Market Leader 2023 di Asiamoney Trade Finance Award

22 Juni 2023

Gelar Pesta Rakyat Simpedes, BRI Ajak Masyarakat Pede Pimpin Perubahan

15 Juni 2022

Bank Jasa Jakarta Resmi Berubah Nama Menjadi Bank Saqu, Fokus Perkuat Layanan Digital bagi Solopreneur

30 Mei 2025

Tipu Warga Modus Gandakan Uang, Pria Manado Ditangkap

9 Januari 2022

Upaya Mendukung Ekonomi Desa yang Mulai Bergeliat Pascapandemi

15 Desember 2021

Hadiahnya Banyak Banget! Yuk Ikut Event BTN Jakarta Run 2023, Buruan Daftar

8 Oktober 2023

Nonton Bioskop di Medan, Allo Bank Beri Diskon hingga 50 Persen

22 November 2022

Viral Pegawainya Hitung Uang di Rumah Nasabah, BRI Buka Suara

21 Juli 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile