JAG alias Julius, tersangka kasus korupsi operasional Bank BUMN senilai Rp 2 miliar di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut) segera diadili. Jaksa penuntut umum telah menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Kejati Sulut.
“Tim penuntut umum pada Kejati Sulut telah menerima penyerahan tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk kepada detikcom, Kamis (14/7/2022).
Theodorus menjelaskan JAG ditetapkan tersangka pada tahun 2019, yang mana saat itu dia menjabat sebagai supervisor pada salah satu Bank BUMN di Unit Ulu Siau, Sulut. Kemudian pada tahun 2020 hingga 2021 tersangka menggunakan biaya operasional kantor bank tersebut.
Selanjutnya tersangka diduga melakukan pemindahan dana operasional tempat dia bekerja ke rekening pribadi dan rekening rekannya. Setelah itu tersangka menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Sejak tahun 2020 hingga 2021 tersangka telah menggunakan biaya operasional kantor bank yang terdiri dari rekening dibayar di muka upgrading bangun sewa, rekening biaya dibayar dimuka biaya sewa, rekening pendapatan operasional, dengan cara tersangka JAG alias Julius melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadi dan rekening rekan atas nama RHM alias Reven, lalu digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut bank tempat tersangka bekerja mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar.
“Bank mengalami kerugian sebesar Rp 2.089.488.730 (dua miliar delapan puluh sembilan juta empat ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah),” katanya.
Atas perbuatannya tersangka JAG diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1), dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 13 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022 di Rutan Polda Sulut.
Simak Video “Kejati Sulut Geledah Kantor PT Air Manado, Usut Dugaan Korupsi“
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)