Pengacara RF (29), pegawai kantor cabang salah satu bank BUMN di Bandung, Jabar menyebut kliennya bertransaksi dengan pengepul uang baru asal Sidoarjo sejak 2018. Transaksi mereka terakhir awal April lalu senilai Rp 5 miliar.
Pengacara RF, Rif’an Hanum mengatakan kliennya bekerja di bagian kas besar di kantor cabang bank BUMN di Bandung, Jabar. Menurutnya, warga Jatinagor, Sumedang itu bertransaksi dengan pengepul uang baru, JRS (31) sejak 2018.
“Transaksi mereka dari tahun 2018, empat tahun yang lalu. Mereka sudah transaksi, tukar-tukar uang seperti itu,” kata Rif’an kepada detikJatim, Senin (25/4/2022).
Pengacara asal Mojokerto ini menjelaskan nilai transaksi penukaran uang antara RF dengan JRS berubah-ubah. Terakhir pada April 2022, JRS menukarkan uang Rp 5 miliar kepada kliennya.
“Nominalnya juga berubah-ubah. Yang terakhir Rp 5 miliar,” ungkapnya.
Uang baru Rp 5 miliar dari kantor cabang bank BUMN di Bandung itu terdiri dari Rp 400 juta berupa pecahan Rp 20.000, Rp 1,2 miliar pecahan Rp 10.000, Rp 2,5 miliar pecahan Rp 5.000, Rp 800 juta pecahan Rp 2.000, serta Rp 100 juta berupa pecahan Rp 1.000.
Pihak bank meminta perusahaan jasa pengiriman uang rekanannya, PT TDP kepada JRS dan kawan-kawan di Batang, Jateng. Sampai di Batang, uang baru Rp 5 miliar itu diserahkan kepada JRS dan kawan-kawan. Pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo itu lantas membawa uang tersebut ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Gran Max warna putih nopol D 8348 EY.
Mereka menjual Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Sedangkan Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto. kelompok pengepul besar uang baru ini menemui seorang pembeli berinisial MS, warga Mojokerto di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Tepatnya sekitar 500 meter di sebelah timur Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, MS akan membeli uang baru dari JRS senilai Rp 400 juta. Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol S 1210 XE. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.
Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sampai saat ini, polisi masih menyita uang baru Rp 3,73 miliar sebagai barang bukti. Mobil Daihatsu Gran Max milik JRS dan Mitsubishi Pajero Sport milik MS juga disita. Sedangkan 6 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena statusnya masih saksi.
Uang baru yang masih bersegel Bank Indonesia (BI) ini akan dijual JRS ke para pengepul di bawahnya yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Selanjutnya, para pengepul menjual ke jasa penukaran uang baru yang marak di pinggir jalan menjelang lebaran. JRS dan kawan-kawan mengaku hanya mendapatkan keuntungan 1,3 persen.
Kelompok pengepul besar uang baru ini mengaku sudah beraksi sejak 2019. JRS dan kawan-kawan beraksi setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri saat permintaan uang baru dari masyarakat sedang tinggi.
Simak Video “Krisis Uang Tunai, Warga Afghanistan Serbu Pasar Penukaran Uang“
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)