Jakarta –
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan bahwa PT PLN (Persero) tidak bisa terus-terusan menambah utang karena saat ini utangnya sudah mencapai Rp 500 triliun.
Di sisi lain, Erick menjelaskan bahwa PLN harus melakukan transisi besar-besaran di pembangkit listriknya menuju energi baru terbarukan (EBT) yang membutuhkan biaya besar.
“Ini harus melakukan transisi besar-besaran kepada energi terbarukan tetapi konteksnya bagaimana juga PLN juga punya utang Rp 500 triliun, kan tidak bisa nambah utang lagi,” katanya di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Oleh karenanya perusahaan listrik negara itu harus mencari alternatif pendanaan. Pihaknya pun sedang menyusun pembentukan subholding di PLN. Nantinya akan ada tiga institusi di PLN, yakni satu holding dan dua subholding.
Subholding yang akan dibentuk terdiri dari subholding pembangkit listrik yang nantinya mengkonsolidasikan semua pembangkit listrik milik PLN dan segala infrastruktur turunannya. Lalu nanti ada subholding yang fokus bisnisnya di luar kelistrikan namun dengan memanfaatkan aset-aset milik PLN, misalnya saja fiber optic untuk bisnis mobile.
“Makanya subholding ini harus mencari alternatif pendanaan lain, apakah corporate action (aksi korporasi), apalah, tidak berati corporate action itu seakan-akan menjual aset negara, tidak,” tegasnya.
Dia mencontohkan aksi korporasi yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Bank pelat merah itu telah melakukan penerbitan saham baru atau right issue untuk memperoleh pendanaan.
Bahkan dijelaskan Erick, right issue yang dilakukan oleh BRI menjadi salah satu yang terbesar di dunia dengan perolehan mencapai Rp 96 triliun. Itu menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, kedua di Asia, dan ketujuh di dunia.
“Nah strategi ini bukan tidak mungkin kita bisa melihat kesempatan ini di PLN Pembangkit itu karena tidak mungkin kita terus minta utang lagi, atau terus minta PMN (penyertaan modal negara) terus, corporate action harus kita pikirkan salah satunya,” tambahnya.
(toy/eds)