bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Warek UIN Sepakat Qanun LKS Direvisi, Tapi Tolak Bank Konvensional Kembali

admin by admin
24 Mei 2023
in info Bank
0
Warek UIN Sepakat Qanun LKS Direvisi, Tapi Tolak Bank Konvensional Kembali

Banda Aceh –

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry Aceh, Muhammad Yasir Yusuf sepakat Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) direvisi untuk menguatkan penerapan aturan tersebut. Namun dia menolak wacana bank konvensional beroperasi kembali ke Tanah Rencong.

“Bagi saya, sangat berharap revisi dilakukan untuk menguatkan implementasi Qanun LKS yang membawa kemashlahatan bagi masyarakat, bukan ide besarnya adalah mengembalikan lembaga konvensional ke Aceh. Masih banyak kerjaan rumah Pemerintah Aceh yang harus dibenahi dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan di Aceh untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Yasir dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, pro kontra terkait wacana revisi Qanun LKS harus diperhatikan dengan cermat oleh semua pihak terkait di Aceh. Qanun LKS disebut menjadi tahapan terpenting perjalanan perbankan syariah di Indonesia bahkan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan pemerintah pusat perlu mengevaluasi konsolidasi bank BUMN Syariah yang kemudian berdampak sistemik bagi reputasi bank syariah di Indonesia. Dia tidak sependapat Pemerintah Aceh dan DPR Aceh merevisi qanun tersebut untuk menghadirkan kembali bank konvensional di Serambi Mekkah.

“Satu sisi kita berharap pengalaman Aceh akan menjadi rool model dalam penerapan full-fledged Islamic banking system di Indonesia dan perbankan Syariah dunia. Di sisi lain imbas kasus BSI yang menjadi pengalaman buruk bagi masyarakat Aceh bahkan di Indonesia harus disikapi secara bijak oleh Pemerintah Aceh dan DPRA,” jelasnya.

“Saya sepakat dari perjalanan Qanun LKS sejak tahun 2021, ada kelemahan di sana sini. Jadi revisi perlu dilakukan untuk menguatkan kemaslahatan qanun LKS bagi masyarakat. Kita semua tentu sepakat Qanun LKS bukanlah produk Tuhan yang sempurna ataupun tidak bisa menjadi representasi keinginan Tuhan, perubahan sangat dimungkinkan,” ujar Yasir.

Yasir menyebutkan, ada beberapa catatan penting terkait qanun LKS salah satunya tidak adanya lembaga asuransi syariah yang meng-cover kebutuhan petani. Dia mencontohkan, asuransi padi dan ternak tidak ada di LKS yang beroperasi di Aceh sehingga menyusahkan para petani.

“Dan ini tanggung jawab pemerintah dan juga industri keuangan. Namun yang perlu diperhatikan adalah membawa kembali lembaga keuangan konvensional ke Aceh adalah sebuah langkah mundur,” jelas Yasir.

Simak Video “Pemkot Medan Beli 10 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas“
[Gambas:Video 20detik]
(agse/dpw)

Previous Post

Erick Thohir Rombak Direksi AirNav, Ini Susunan Lengkapnya

Next Post

BUMN Pupuk Gandeng Jepang Jajaki Pendanaan buat Energi Bersih

Next Post
BUMN Pupuk Gandeng Jepang Jajaki Pendanaan buat Energi Bersih

BUMN Pupuk Gandeng Jepang Jajaki Pendanaan buat Energi Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jokowi Buka Rakernas ke-XVIII HIPMI di ICE BSD

Jokowi Buka Rakernas ke-XVIII HIPMI di ICE BSD

31 Agustus 2023
Bicara Utang BUMN, Erick Thohir Minta Jangan Nakutin Rakyat!

Bicara Utang BUMN, Erick Thohir Minta Jangan Nakutin Rakyat!

25 Mei 2023
Tren BSI: Bangkitkan Geliat Literasi Keuangan Syariah untuk Hadapi Resesi

Tren BSI: Bangkitkan Geliat Literasi Keuangan Syariah untuk Hadapi Resesi

21 Desember 2022
Cek! Ini Jam Operasional Kantor BRI Selama Bulan Ramadan

Cek! Ini Jam Operasional Kantor BRI Selama Bulan Ramadan

24 Maret 2023
Punya Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992? Dijual Laku Segini

Punya Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992? Dijual Laku Segini

13 Oktober 2022
Bersama BUMN, BNI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Bersama BUMN, BNI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

24 November 2022

Menikmati Matahari Terbit di Ujung Pulau Sulawesi Selatan

20 November 2023

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 16 September 2022

16 September 2022

Sabar Ya! Pegawai BUMN hingga TNI/Polri Jadi Peserta BP Tapera di 2023

26 Oktober 2021

Dalam Sepekan, Kontrak Ekspor di BRILIANPRENEUR 2022 Capai Rp 1,2 T

15 Desember 2022

KPR BRI Virtual Expo Vol.2 Mudahkan Milenial Punya Rumah

27 Oktober 2021

BRI Perkuat Layanan Valas di BRImo dengan Ragam Fitur Bermanfaat

15 Juni 2023

Dana KIP Kuliah Belum Cair? Cek Yuk Alur KIP Kuliah di Sini

11 Juli 2023

Sederet Inovasi Viral ‘S3 Marketing’ BNI Sepanjang 2022

18 Januari 2023

BRI-Inggris Lakukan Penelitian Ukur Tingkat Digitalisasi UMKM

19 November 2023

Hati-Hati Ada Begal Rekening Pakai Soceng! Ini 4 Modusnya

17 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile