bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

7 Karyawan Curi Besi 62 Ton dari Proyek Pelabuhan Benoa

admin by admin
20 April 2023
in info Bank
0
7 Karyawan Curi Besi 62 Ton dari Proyek Pelabuhan Benoa

Denpasar –

Komplotan penjahat sebanyak tujuh orang mencuri besi proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya di Pelabuhan Benoa, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Akibat pencurian itu, PT Waskita Karya mengalami kerugian sekitar Rp 675,8 juta.

“Barang bukti 301 batang besi dijual, TKP-nya di (Pelabuhan) Benoa,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Kamis (20/4/2023).

Adapun ketujuh pelaku, yakni seorang asisten mekanik bernama Alwiyono (24); tiga sekuriti bernama I Wayan De Merta (25), I Komang Adi Putra S (20), I Ketut Puja (45); dan tiga buruh proyek bernama M Wahyudi (27), Masruri (36), Saiful Andriansyah (39).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangkanya itu dari internal perusahaan yang kebetulan bertugas sebagai petugas keamanan di sana,” jelas Bambang.

Pencuri yang dilakukan komplotan tersebut dilakukan di proyek PT Waskita Karya lokasi damping II Dermaga Timur Pelabuhan Benoa. Pencurian besi dilakukan secara berkala dari Oktober 2022 hingga April 2023. Modusnya, mereka mencuri besi tersebut pada malam hari.

Tindak pidana yang dilakukan para pelaku diketahui setelah pemilik proyek melakukan pemeriksaan barang berupa besi ulir pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 08.00 Wita. Saat pemeriksaan, diketahui bahwa besi proyek revetment retaining wall Dermaga Benoa yang dikerjakan PT Waskita Karya telah hilang.

Adapun besi yang hilang berjumlah 62 ton, sehingga PT Waskita Karya mengalami kerugian sekitar Rp 675,8 juta. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu kemudian melapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.

Polisi pun melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) seusai menerima laporan. Tim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa mendapatkan informasi bahwa besi tersebut telah dijual. Polisi lalu melakukan pengecekan ke tempat pengepul dan ditemukan beberapa sisa-sisa besi yang telah dijual.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil tanpa izin dari PT Waskita Karya. Setelah mengambil besi tersebut pelaku menjualnya,” jelas Bambang. Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa ratusan besi ulir dengan berat sekitar 1.300 kilogram, sejumlah uang tunai, dan rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik pelaku.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan diganjar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Simak Video “Kasus Korupsi Waskita, Kejagung Sita Rp 41 M hingga Bidang Tanah“
[Gambas:Video 20detik]
(irb/gsp)

Previous Post

Bensin dan Saldo e-Toll Habis di Jalan Tol? Jangan Panik, Lakukan Langkah Ini

Next Post

Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara: Kronologi hingga Sosoknya

Next Post
Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara: Kronologi hingga Sosoknya

Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara: Kronologi hingga Sosoknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade Puji Kinerja Bank BRI di Q1 2022

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade Puji Kinerja Bank BRI di Q1 2022

26 April 2022
Jadi Andalan Warga Likupang, Agen Bank Ini Catatkan Transaksi Rp 1 M/Bulan

Jadi Andalan Warga Likupang, Agen Bank Ini Catatkan Transaksi Rp 1 M/Bulan

30 November 2023
Soal Pinjaman ADB Rp 7,8 T, Stafsus Erick: Tak Langsung ke BUMN

Soal Pinjaman ADB Rp 7,8 T, Stafsus Erick: Tak Langsung ke BUMN

18 November 2022
Megawati, JK, hingga Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT Ke-43 ASEAN

Megawati, JK, hingga Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT Ke-43 ASEAN

6 September 2023
5 Jurusan Saintek yang Banyak Dilirik Perusahaan BUMN, Apa Saja?

5 Jurusan Saintek yang Banyak Dilirik Perusahaan BUMN, Apa Saja?

13 Februari 2023
Bazar UMKM BRI Dorong Perluasan Pasar Produk Unggulan Desa BRILian

Bazar UMKM BRI Dorong Perluasan Pasar Produk Unggulan Desa BRILian

25 Juni 2023
Syarat dan Cara Pengajuan KUR di Bank Mandiri, BRI dan BNI, Cek di Sini!

Syarat dan Cara Pengajuan KUR di Bank Mandiri, BRI dan BNI, Cek di Sini!

15 Juli 2022

Bank Jatim Bagi Dividen 2021 Sebanyak Rp 782 M-Rombak Komisaris dan Direksi

17 Maret 2022

Jangan Sampai Jadi Korban Soceng, Ini Cara Aman Biar Rekening Tak Dibobol

23 Juni 2022

Ketua Banggar: Desain RAPBN 2023 Realistis dan Mitigatif

18 Agustus 2022

Pegawai Bank Ini Tetap Minta Hakim Anulir Status Tersangka Gegara Kata ‘Iya’

10 Februari 2022

Kerajinan Daun Lontar Gerakan Perekonomian Desa Tritiro

14 November 2023

Pilah Sampah, Pegadaian Ikut Sukseskan Program Bakti BUMN di Mandalika

27 Maret 2022

4 Fakta Penting Soal QR Code, Jangan Tertipu QRIS Palsu

11 April 2023

Bunga Utang Kereta Cepat Kini Jadi 3,4%, Padahal Dulu Cuma 2%

13 April 2023

Diisukan Resign tapi Hoax, Ini Jajaran Pimpinan Otorita IKN

7 Mei 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile