bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Juni 26, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Usai Harta Ayah ‘Dikuras’, Giliran Mario Dandy Dituntut Ganti Rugi Rp 120 M!

admin by admin
19 Agustus 2023
in info Bank
0
Usai Harta Ayah ‘Dikuras’, Giliran Mario Dandy Dituntut Ganti Rugi Rp 120 M!

Jakarta –

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Mario Dandy Satriyo (20) dengan hukuman penjara 12 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

Putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga perlu membayar biaya ganti rugi (restitusi) sebesar Rp 120 miliar kepada korban. Angka restitusi yang harus dibayar Mario Dandy muncul berdasarkan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Biaya ganti rugi yang sangat besar itu lantaran ada biaya kesehatan dan pemulihan, serta potensi penurunan kualitas hidup korban, dan kerugian lainnya. Namun Rafael Alun mengaku tidak mau membayarkan restitusi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ia sampaikan melalui surat yang ditulis dari rutan KPK yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga dalam persidangan pada salah satu sidang yang berlangsung pada Selasa (25/7) kemarin.

“Kami (Rafael beserta keluarganya) menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana (Mario),” tulis Rafael dalam surat dari rutan KPK terkait biaya restitusi kasus ini.

Rafael Alun juga beralasan tidak bisa membayarkan uang tersebut lantaran seluruh harta kekayaannya telah dibekukan. Sehingga ia tidak sanggup untuk membayarkan biaya tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Mario Dandy.

“Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” tulis Rafael lagi.

Sementara itu berdasarkan catatan detikcom, jumlah harta kekayaan Rafael Alun yang sudah ‘dikuras’ KPK itu mencapai Rp 150 miliar. Jumlah ini berasal dari 20 aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun di 3 Kota yakni Jakarta, Yogyakarta dan Manado.

“KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/6) lalu.

Selain itu KPK juga telah menyita aset milik Rafael Alun di Solo juga berupa dua mobil mewah mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Kemudian ada juga satu motor gede Triumph 1200 cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta.

Belum selesai di sana, KPK juga sudah membekukan rekening milik Rafael dan menyita uang tunai senilai Rp 37 M yang ia simpan dalam bentuk mata uang asing di safe deposit box sebuah bank BUMN.

(eds/eds)

Previous Post

Bank Mandiri Group Beri Kado Tabungan-Koin Emas ke Tim Paskibraka 2023

Next Post

RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

Next Post
RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Erick Thohir Rombak Direksi Pupuk Indonesia

Erick Thohir Rombak Direksi Pupuk Indonesia

25 Desember 2021
Pemerintah Pastikan Mudik Aman Berkesan Sesuai Tagline

Pemerintah Pastikan Mudik Aman Berkesan Sesuai Tagline

14 April 2023
Menyemai Pendidikan di Anggana, Memupuk Peradaban Peduli Lingkungan

Menyemai Pendidikan di Anggana, Memupuk Peradaban Peduli Lingkungan

17 September 2023
Mesin EDC-Layanan e-Commerce BNI Kini Bisa Terima Kartu American Express

Mesin EDC-Layanan e-Commerce BNI Kini Bisa Terima Kartu American Express

12 Juli 2023
Sponsor Global Formula E Jakarta 4 Juni: Merek Bir hingga Produsen Ban

Sponsor Global Formula E Jakarta 4 Juni: Merek Bir hingga Produsen Ban

26 Mei 2022
Hari Terakhir Grebek Pasar Banyumas, BRI Sosialisasi Transaksi QRIS

Hari Terakhir Grebek Pasar Banyumas, BRI Sosialisasi Transaksi QRIS

15 September 2023
Digitalisasi adalah Adaptasi Sempurna di Era Revolusi Industri 4.0

Digitalisasi adalah Adaptasi Sempurna di Era Revolusi Industri 4.0

28 Desember 2022

Sponsor Formula E Jakarta Ada Merek Bir, Panitia: Itu Global, Urusan Mereka

26 Mei 2022

Kakorlantas Tegaskan Operasi Ketupat 2026 Utamakan Keselamatan dan Keamanan Pemudik

28 Februari 2026

Legislator PD Soroti Rangkap Jabatan Komisaris eks Wamenkeu Mardiasmo

20 Maret 2023

Buruan, Ada Promo Menarik di Festival Buah Nusantara Transmart TSM Makassar

29 Juli 2022

Bunga Kredit Nanjak Terus, Bank Mana yang Gencar Menaikkan?

19 Februari 2023

Jangan Lewatkan, Anugerah 5 Desa Paling BRILian Besok!

13 Desember 2021

BRI Laporkan Kinerja 2024 yang Positif, Aset Tembus Rp 1.992 Triliun

24 Februari 2025

IFG Buka Lowongan Gede-gedean, Cek di Sini Posisinya!

26 November 2021

Pesta Rakyat Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni-Edukasi Keuangan

25 Agustus 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile