bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Juni 26, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Usai Harta Ayah ‘Dikuras’, Giliran Mario Dandy Dituntut Ganti Rugi Rp 120 M!

admin by admin
19 Agustus 2023
in info Bank
0
Usai Harta Ayah ‘Dikuras’, Giliran Mario Dandy Dituntut Ganti Rugi Rp 120 M!

Jakarta –

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut Mario Dandy Satriyo (20) dengan hukuman penjara 12 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

Putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga perlu membayar biaya ganti rugi (restitusi) sebesar Rp 120 miliar kepada korban. Angka restitusi yang harus dibayar Mario Dandy muncul berdasarkan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Biaya ganti rugi yang sangat besar itu lantaran ada biaya kesehatan dan pemulihan, serta potensi penurunan kualitas hidup korban, dan kerugian lainnya. Namun Rafael Alun mengaku tidak mau membayarkan restitusi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ia sampaikan melalui surat yang ditulis dari rutan KPK yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga dalam persidangan pada salah satu sidang yang berlangsung pada Selasa (25/7) kemarin.

“Kami (Rafael beserta keluarganya) menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana (Mario),” tulis Rafael dalam surat dari rutan KPK terkait biaya restitusi kasus ini.

Rafael Alun juga beralasan tidak bisa membayarkan uang tersebut lantaran seluruh harta kekayaannya telah dibekukan. Sehingga ia tidak sanggup untuk membayarkan biaya tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Mario Dandy.

“Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” tulis Rafael lagi.

Sementara itu berdasarkan catatan detikcom, jumlah harta kekayaan Rafael Alun yang sudah ‘dikuras’ KPK itu mencapai Rp 150 miliar. Jumlah ini berasal dari 20 aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun di 3 Kota yakni Jakarta, Yogyakarta dan Manado.

“KPK pada proses penyidikan perkara tersebut, sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/6) lalu.

Selain itu KPK juga telah menyita aset milik Rafael Alun di Solo juga berupa dua mobil mewah mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Kemudian ada juga satu motor gede Triumph 1200 cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta.

Belum selesai di sana, KPK juga sudah membekukan rekening milik Rafael dan menyita uang tunai senilai Rp 37 M yang ia simpan dalam bentuk mata uang asing di safe deposit box sebuah bank BUMN.

(eds/eds)

Previous Post

Bank Mandiri Group Beri Kado Tabungan-Koin Emas ke Tim Paskibraka 2023

Next Post

RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

Next Post
RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

RI Bakal Gelar ASEAN Indo Pacific Forum, Bahas Insfratruktur-Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menguji Taji Sang Pengusaha Bereskan BUMN Karya Sakit

Menguji Taji Sang Pengusaha Bereskan BUMN Karya Sakit

15 Agustus 2023
Dear Wargi Ciamis, Ada Job Fair dengan 800 Lowongan Kerja Nih

Dear Wargi Ciamis, Ada Job Fair dengan 800 Lowongan Kerja Nih

23 Mei 2023
Kawasan Monas Mau Ditata Ulang, Area Parkir Bakal Diperbaiki

Kawasan Monas Mau Ditata Ulang, Area Parkir Bakal Diperbaiki

20 Oktober 2022
Bank NOBU dan HMSP Berkolaborasi, Intip Bisnisnya

Bank NOBU dan HMSP Berkolaborasi, Intip Bisnisnya

21 Juni 2022
Kenalin Nih Marquez, Sang Jawara Lomba Pacuan Kuda di NTT

Kenalin Nih Marquez, Sang Jawara Lomba Pacuan Kuda di NTT

1 September 2022
6 Pekerjaan Bepotensi Hilang di Masa Depan Akibat Kemajuan Teknologi

6 Pekerjaan Bepotensi Hilang di Masa Depan Akibat Kemajuan Teknologi

17 Juli 2022
Nggak Ada Ampun buat Koruptor! Kementerian BUMN Cari Ganti Direksi Waskita

Nggak Ada Ampun buat Koruptor! Kementerian BUMN Cari Ganti Direksi Waskita

7 Desember 2022

Implementasi 5 Program Green Economy BSI

25 Desember 2022

Dorong Ketahanan Pasar Keuangan, Bibit Ajak Masyarakat Investasi ORI022

10 Oktober 2022

Cak Kardi, Pidato Jokowi, dan Bintang Jasa Utama itu…

14 Agustus 2023

Begini Cara BUMN Dukung Pemerintah Genjot Mitigasi Risiko

29 November 2022

BRI Insurance Tawarkan Asuransi Kendaraan OTO Proteksi Maksima

17 Mei 2023

20 Tahun Melantai di Bursa Efek Indonesia, Saham BBRI Naik 61,5 Kali

10 November 2023

Ekonomi Goyang, Nilai Tukar Rupiah Anjlok ke Level Terlemah Sejak 2020!

2 April 2024

BRI Dinobatkan Jadi Bank Terbaik di Indonesia Versi The Banker

18 Juli 2022

Lewati Kurasi, Ribuan UMKM Terpilih Ikuti EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

1 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile