bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

BPJS Bisa Dipakai buat Beli Rumah Harga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

admin by admin
4 November 2023
in info Bank
0
BPJS Bisa Dipakai buat Beli Rumah Harga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

Jakarta –

BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan tabungan asuransi untuk para pekerja agar bisa hidup sejahtera mencapai usia pensiun. Namun tahukah kamu bila BPJS ini memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan rumah?

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

“Manfaat Layanan Tambahan adalah fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Peserta program JHT,” tulis Pasal 1 Ayat 1 aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, manfaat pembiayaan beli rumah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Namun fasilitas ini hanya berlaku untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun.

Kemudian dalam Pasal 4 Ayat 1 tertulis untuk memperoleh manfaat PUMP melalui Bank Penyalur, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. telah terdaftar sebagai Peserta minimal 1 (satu) tahun;
2. perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran;
3. belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari Peserta;
4. Peserta aktif membayar iuran;
5. telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan; dan
6. memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan OJK

“Dalam hal suami dan istri merupakan Peserta maka manfaat PUMP hanya dapat diajukan oleh suami atau istri,” jelas Pasal 4 Ayat 2.

Peserta hanya bisa mengajukan manfaat PUMP satu kali. Sedangkan untuk besaran PUMP yang diberikan kepada peserta paling banyak sebesar Rp 150.000.000.

Sedangkan untuk memperoleh KPR melalui Bank Penyalur menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, dalam Pasal 5 Ayat 1 dijelaskan peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. telah terdaftar sebagai Peserta minimal 1 (satu) tahun;
2. perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran;
3. belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari Peserta;
4. Peserta aktif membayar iuran;
5. telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan; dan
6. memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan OJK.

Dalam hal suami dan istri merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka manfaat KPR hanya dapat diajukan oleh salah satu. Peserta juga hanya bisa mengajukan manfaat KPR satu kali

“Besaran KPR yang diberikan kepada Peserta paling banyak sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” ungkap Pasal 5 Ayat 4.

“Peserta melalui Bank Penyalur dapat mengajukan pengalihan KPR umum atau komersial menjadi KPR Manfaat Layanan Tambahan kepada BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Peserta memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),” lanjut Ayat 5 Pasal yang sama.

Perlu diingat, seluruh penyaluran pembiayaan beli rumah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa dilakukan melalui bank penyalur yang sudah bekerjasama dengan pihak BPJS seperti bank-bank BUMN (Himbara) yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang telah melakukan kerja sama.

(fdl/fdl)

Previous Post

Kinerja Pendapatan Optimal, BNI Optimistis Harga Saham Terus Meningkat

Next Post

4 Jurus BRI Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas

Next Post
4 Jurus BRI Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas

4 Jurus BRI Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dara Ayu-Band Samsons Pukau Ribuan Warga Pati saat Pesta Rakyat Simpedes

Dara Ayu-Band Samsons Pukau Ribuan Warga Pati saat Pesta Rakyat Simpedes

27 Agustus 2023
RI Ajukan Pinjaman ke China Rp 8 T Demi Tambal Bengkak Proyek Kereta Cepat

RI Ajukan Pinjaman ke China Rp 8 T Demi Tambal Bengkak Proyek Kereta Cepat

13 Februari 2023
Pakai QRIS BRI, Pedagang Pasar Karanglewas Ketiban Rezeki Nomplok

Pakai QRIS BRI, Pedagang Pasar Karanglewas Ketiban Rezeki Nomplok

11 September 2023
Gedung Putih Klarifikasi Tarif Impor China Capai 145%, Importir AS Hadapi Tantangan Baru

Gedung Putih Klarifikasi Tarif Impor China Capai 145%, Importir AS Hadapi Tantangan Baru

11 April 2025
BRImo Permudah Masyarakat Salurkan Zakat-Infak Secara Online

BRImo Permudah Masyarakat Salurkan Zakat-Infak Secara Online

3 April 2023
Cara Tradisional Petani Palaes Manfaatkan ‘Roda Sapi’ untuk Olah Kopra

Cara Tradisional Petani Palaes Manfaatkan ‘Roda Sapi’ untuk Olah Kopra

28 November 2023

Bantu Warga Terdampak Gempa di Cianjur, BNI Diapresiasi Kemenkes

9 Maret 2023

Potret Perajin Kerupuk Atom yang Raup Cuan hingga Puluhan Juta

25 Agustus 2022

Kisah Susi Air: Angkut Bakul Ikan hingga Jadi ‘Dewa Penolong’ Tsunami Aceh

13 Februari 2022

Yuk Dicoba! Raffi Ahmad hingga BUMN Farmasi Buka Lowongan Kerja

30 Januari 2022

Mengenal Sistem MLFF yang Akan Diterapkan di Tol Bali Mandara

16 Februari 2023

Pinjol Bikin Masyarakat RI Makin Melek Sistem Keuangan

30 Januari 2023

Keseruan Mojang BRI Garut Blusukan ke Pasar di Pesta Rakyat Simpedes 2023

5 Agustus 2023

Erick Thohir Cek UMKM Binaan BUMN di KTT ASEAN, Ada yang Tembus Eropa

11 Mei 2023

Serbu! Bayar Listrik di BNI Mobile Bisa Dapat Tiket Pesawat

17 Oktober 2022

1 Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Tumbuh

2 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile